Pensiun

DPLK Adalah Solusi Penjamin Hari Tua, Kenapa?

dplk adalah

Ajaib.co.id – DPLK adalah Dana Pensiun Lembaga Keuangan. Namun, mengapa DPLK ini digadang-gadang sebagai solusi penjamin hari tua? Untuk lebih jelasnya, simak ulasan berikut ini.

Setiap manusia perlu bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Akan tetapi jika bekerja hanya karena untuk memenuhi kehidupan yang sekarang, maka tak ada yang bisa kamu nikmati di masa tua nanti.

Oleh karena itu, segala sesuatu harus dipersiapkan sedini mungkin termasuk merencanakan masa-masa dimana kamu sudah tidak sanggup bekerja lagi.

Pemerintah melalui Program Jaminan Hari Tua membantu untuk mempersiapkan masa pensiunmu nanti. Selain itu ada juga pihak Bank serta beberapa perusahaan asuransi jiwa yang memberikan penawaran lewat program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).

Apa itu? DPLK adalah dana pensiun salah satu program untuk mempersiapkan seorang karyawan atau pekerja ketika memasuki masa pensiunnya secara layak.

DPLK ini bisa jadi solusi menarik untuk persiapan dana pensiun. Biar semakin jelas, baca terus ulasannya berikut ini.

Apa Itu DPLK?

DPLK adalah program dana pensiun yang dibentuk oleh bank ataupun perusahaan asuransi jiwa. Biasanya berupa Program Dana Pensiun Iuran Pasti (PPIP), baik untuk perorangan, karyawan maupun pekerja mandiri yang tidak menerima dana pensiun dari pemberi kerja.

Sesuai dengan Undang-Undang No. 11/1992 tentang dana pensiun, suatu perusahaan dapat mengikutsertakan setiap karyawannnya ke dalam program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).

Perlu diketahui bahwa DPLK berbeda dengan Program Jaminan Hari Tua (JHT) dari pemerintah. DPLK bersifat sukarela, sementara JHT wajib karena penyelenggaranya oleh lembaga pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan. Maka dari itu, masing-masing orang harus punya kesadaran khusus untuk ikut dalam program pensiun DPLK agar masa tua jadi lebih tenang.

Memang ikut program JHT saja tidak cukup? Program dana pensiun JHT maksimal hanya mampu meng-cover hingga 30% kebutuhan penghasilan pensiun. Sementara tingkat kebutuhan penghasilan pensiun seseorang ketika pensiun sekitar 70%-80% dari gaji terakhir yang diterima.

Angka tersebut sudah mewakili setiap pekerja untuk bisa hidup layak saat pensiun nanti. Nah, kekurangan itu bisa diantisipasi dengan mengikuti program DPLK.

Kenapa Iuran DPLK Bersifat Sukarela?

Program wajib untuk persiapan pensiun seperti Jaminan Hari Tua (JHT0 dan Jaminan Pensiun (JP) tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup di masa tua nanti. Di mana, tingkat penghasilan pensiun (TPP) seseorang di saat pensiun adalah 70%-80% dari gaji terakhir. Artinya, setiap karyawan setidaknya harus memiliki sekitar 70-80% dari gaji terakhir untuk bisa hidup layak. Sementara program wajib seperti JHT dan JP maksimal hanya bisa meng-cover sekitar 30% dari kebutuhan tersebut.

Dengan program DPLK inilah yang bisa menjadi alternatif investasi lain yang bisa meng-cover kebutuhan kamu di masa pensiun, seperti tabungan dan reksa dana. Namun sifat dari tabungan dan reksa dana dapat diambil kapan saja, sehingga di masa pensiun jumlahnya belum tentu memadai. Atau investasi berupa tanah dan bangunan, namun investasi ini pun belum tentu dilakukan oleh semua orang karena saat membelinya mahal dan menjualnya pun butuh waktu yang cukup lama.

Manfaat DPLK

DPLK adalah program dana pensiun yang mampu memberikan manfaat baik itu untuk karyawan maupun perusahaan. Lalu apa saja manfaat dana pensiun lembaga keuangan? Simak di bawah ini.

1. Untuk Karyawan

  • Memiliki pemasukan di hari tua nanti (pensiun).
  • Pajak penghasilan berkurang (PPh21).
  • Memungkinkan untuk berbagi iuran dengan pemberi kerja lainnya.
  • Hasil dari investasi bebas pajak hingga manfaat program dibayarkan.

2. Untuk Perusahaan

  • Perusahaan tidak harus mengelola investasi dana pensiun untuk para karyawannya.
  • Mengurangi Pajak Penghasilan badan (PPh25).
  • Iuran bersifat fleksibel, artinya bisa dikondisikan oleh perusahaan.
  • Sebagai salah satu pemberian penghargaan terhadap kinerja dan loyalitas karyawan.

Siapa Saja yang Boleh Ikut Program DPLK?

Kira-kira siapa saja yang boleh ikut program dana pensiun DPLK? Siapapun yang berpenghasilan dan punya kesadaran betapa pentingnya masa tua atau pensiun. Bahkan untuk kamu para pekerja lepas pun bisa ikut serta asal mampu membayar minimal iuran setorannya.

Karena menjadi peserta program DPLK tidak perlu biaya besar, setorannya relatif kecil setiap bulannya. Namun, tetap harus memperhatikan kondisi keuangan kamu saat memilih program pensiun yang sesuai.

Ada dua cara untuk menjadi peserta DPLK, yaitu mendaftarkan sendiri sebagai peserta mandiri dana pensiun lembaga keuangan atau diikutsertakan oleh perusahaan atau tempat karyawan bekerja.

Apa yang Perlu Dilakukan Anggota DPLK?

Bagi kamu peserta atau anggota DPLK, kamu akan menyetor iuran pensiun secara berkala, biasanya setiap bulan. Jangka waktu setoran iuran pensiun pun dilakukan selama bekerja hingga masa pensiun tiba. Di mana, iuran pensiun pun dapat berasal dari:

  1. pekerja sendiri,
  2. perusahaan tempat bekerja, dan atau
  3. pekerja dan perusahaan secara bersama-sama

Semua iuran DPLK diatasnamakan karyawan, sehingga seluruh akumulasi iuran dan hasil investasi program DPLK adalah milik karyawan, sesuai peraturan yang berlaku.

Iuran yang disetor perusahaan atas nama karyawan tidak bisa diminta perusahaan. Lalu berapa iurannya? kamu bisa menyesuaikannya dengan kebutuhan dan kemampuanmu.

Bagaimana Iuran DPLK Dikelola?

Iuran yang telah disetorkan ke dalam program DPLK akan dikelola oleh perusahaan penyelenggara DPLK sendiri nantinya. Dana tersebut kemudian akan diinvestasikan ke berbagai produk investasi pilihan peserta sendiri, antara lain:

  • Saham (equity)
  • Pendapatan tetap (fix income)
  • Pasar uang (money market)
  • Dolar

Perlu diingat bahwa hasil investasi yang dipilih dan risikonya ditanggung oleh peserta DPLK. Sementara untuk jangka waktu investasi di DPLK ada 10 tahun, 15 tahun, atau 20 tahun. Karena kita tidak pernah tahu seperti apa kondisi, situasi, serta tuntutan ekonomi di masa yang akan datang, maka rencanakan program dana pensiun mulai dari sekarang.

Apakah Uang Pensiun yang Dijelola DPLK Aman?

Tata cara dan mekanisme di DPLK telah diatur dalam UU No. 11/1992, di samping berbagai peraturan yang bersifat melindungi peserta. Di mana, prinsip dari program ini aman dan dapat dikontrol.

Aman karena dana yang dimiliki tiap peserta sama sekali terpisah dari kekayaan penyelenggara DPLK, baik bank maupun asuransi jiwa. Di mana, ketika penyelenggara DPLK bermasalah, maka iuran atau dana DPLK tiap peserta tetap ada dan dapat dipindah atau dicairkan.

Selain itu, iuran dapat dikontrol karena setiap peserta akan mendapatkan laporan saldo dana pensiun DPLK secara berkala, biasanya setiap 6 bulan sekali sehingga peserta dapat mengetahui saldo dana DPLK yang dimilikinya, termasuk berapa jumlah iuran yang disetor dan berapa besar hasil investasiya.

Pentingnya Mempersiapkan Dana Pensiun

Ada beberapa alasan kenapa kamu perlu mempersiapkan dana pensiun di usia masih muda. Apa saja itu? Simak selengkapnya di bawah ini yuk!

1. Tabungan saja tidak cukup

Banyak orang berpikir tabungan yang mereka simpan selama ini cukup memenuhi kebutuhan di masa pensiun. Padahal, inflasi yang terjadi beberapa puluh tahun ke depan pasti membuat tabungan tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Misalnya, jika tabungan kamu hari ini Rp100 juta, mungkin uang tersebut hanya bernilai Rp10 juta di masa pensiun nanti. Belum lagi, tabungan memiliki suku bunga rendah dari angka inflasi.

2. Persiapkan sejak usia muda

Tidak banyak orang yang bekerja mempersiapkan dana pensiun sejak muda. Kebanyakan dari mereka sibuk menghabiskan masa mudanya dengan belanja kebutuhan demi gaya hidup, hingga lupa mempersiapkan masa pensiun. Padahal, semakin cepat kamu mempersiapkan uang pensiun, semakin besar juga uang yang bisa kamu kumpulkan.

3. Tidak tahu target dana terkumpul saat pensiun

Kebanyakan orang hanya sibuk mencari uang tanpa tau berapa target dana yang cukup untuk masa pensiun mereka. Padahal, setiap orang kerja pastinya membutuhkan 70%-80% dari gaji terakhirnya di masa pensiun. Itu artinya, ketika gaji terakhir Rp10 juta maka saat pensiun dibutuhkan dana Rp7-8 juta untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Jadi, solusinya kamu bisa mulai mempersiapkan masa pensiun kamu mulai sekarang. Di samping memberikan “return” yang sesuai dengan piihan investasi yang dipilih, dana pensiun pun uangnya hanya dapat dicairkan saat pensiun tiba.

Persiapkan Masa Tua Kamu Jadi Menyenangkan

Setiap orang tidak bisa terus menerus bekerja. Ada saatnya pensiun karena faktor usia atau faktor lain yang mengharuskanmu tidak dapat lagi bekerja. Untuk itu, semakin cepat kamu mempersiapkan hari tuamu, maka biaya yang dikeluarkan pun akan semakin ringan tiap bulannya.

Jangan pernah melewatkan program-program pensiun yang ditawarkan, karena memang dirancang secara khusus untuk menyediakan manfaat pensiun setiap peserta yang ikut.

Namun, kamu diharuskan untuk menabung untuk mempersiapkannya. Nah, tabunganmu itu nantinya bisa jadi penghasilanmu demi menopang hidup ketika sudah tidak produktif lagi. Jadi DPLK adalah lembaga keuangan yang ditujukan untuk membantu para pekerja menjadikan hari tuanya lebih indah dan menyenangkan.

Apabila kamu sudah memikirkan rencana keuangan untuk mempersiapkan dana pensiun, kamu bisa menggunakan aplikasi Ajaib. Di Ajaib, keuanganmu akan dikelola tanpa batasan waktu dan tempat dan memberikan yang mudah untuk mengontrol simpananmu.

Karena Ajaib juga punya berbagai macam pilihan produk investasi yang dapat kamu gunakan sebagai solusi untuk masa pensiun kamu dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan kamu di usia pensiun nanti. Transaksinya pun sangat mudah, cukup duduk manis dan smartphone kamu sudah bisa berinvestasi melalui Ajaib.

Jadi, kamu bisa fokus untuk mengerjakan tugas-tugas lain, sementara dana investasimu ditangani dengan baik oleh manajer investasi. Selain itu, kamu pun bisa menarik hasilnya kapan pun saat ingin membutuhkannya.

Lalu berapa dana yang harus kamu setorkan untuk memulai investasi di Ajaib? Hanya dengan modal awal Rp10 ribu untuk instrumen reksa dana, dan Rp100 ribu untuk instrumen saham, kamu sudah bisa mulai memprsiapkan masa pensiun kamu dengan mudah.

Artikel Terkait