Banking

Cari Tahu Alasan Pengajuan Kartu Kredit Ditolak

Ajaib.co.id – Terkadang ada teman yang lancar-lancar saja melakukan pengajuan kartu kredit. Namun ada juga yang berkali-kali mengajukan tetapi ditolak. Sebelum kamu mengajukan, cari tahu alasan penolakannya.

Kartu kredit merupakan sistem yang memungkinkan pemegang kartu (nasabah) meminjam dana terlebih dahulu untuk membayar barang dan jasa. Namun nasabah harus mengembalikan uang yang dipinjam, ditambah suku bunga, serta biaya administrasi yang disepakati. Dan bank adalah pihak yang dapat mengeluarkan kartu kredit dengan jenis Visa, Mastercard, atau GPN.

Saat ini, pembayaran menggunakan kartu kredit adalah opsi mudah plus cepat ketika berbelanja. Manfaat memiliki kartu kredit adalah, pertama, tak perlu membawa uang banyak di dompet. Jika ingin membeli sesuatu, gesek saja kartu kreditnya. Kedua, promo. Tak sedikit bank yang memiliki promo belanja atau makan, asal pembayarannya dengan kartu kredit. Ada juga promo cicilan nol persen di merchant tertentu.

Ketiga, memenuhi kebutuhan mendesak. Jika kamu belum gajian, tetapi harus membeli sesuatu, pakai saja kartu kreditnya. Keempat, dana segar. Pihak bank memberikan fasilitas tarik tunai kartu kredit di ATM. Meskipun jumlah penarikannya terbatas.

Untuk mempunyai kartu kredit, kamu harus melakukan pengajuan ke pihak bank. Namun tidak semua pengajuan akan diterima. Karena pihak bank akan memverifikasi data pengajuan dengan data yang ditemui tim survei di lapangan. Apakah semua benar atau ada ketidakcocokan. Oleh karena itu, ada pengajuan kartu kredit yang ditolak.

Di bawah ini terdapat sejumlah alasan pengajuan kartu kredit ditolak:

Kualitas Kredit Jelek

Jika seseorang pernah mengalami kredit macet pada riwayat kredit, kemungkinan besar pengajuan kartu kreditnya ditolak. Misal pernah menunggak cicilan saat kredit motor atau tidak membayar cicilan KTA lebih dari tiga bulan. Kondisi itu sangat berisiko bagi bank. Karena nasabah berpotensi mengalami gagal bayar.

Saat bank menerima pengajuan kartu kredit, ia akan mengecek kolektibilitas (status pembayaran angsuran) kredit sang calon nasabah melalui informasi debitur (iDeb, dulu BI checking). iDeb dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk nasabah individu maupun usaha.

Dari iDeb, pihak bank mengetahui status kredit calon nasabah. Penggolongan status kredit ada lima.

  1. Status Lancar: nasabah atau debitur selalu membayar angsuran tepat waktu hingga lunas.
  2. Status Dalam Perhatian Khusus (DPK): debitur pernah menunggak dalam kurun waktu satu hingga 90 hari.
  3. Status Kredit Kurang Lancar: debitur menunggak selama 91-120 hari.
  4. Status Diragukan: debitur menunggak dalam tempo 121-180 hari.
  5. Status Macet: debitur menunggak 180 lebih lebih.

Solusinya: Jika ingin riwayat kredit lancar, bayar cicilan kredit hingga selesai. Setelah itu, kamu bisa mengajukan kartu kredit. Karena bermasalah pada satu cicilan saja akan berpengaruh pada riwayat kredit. Ibarat melamar pekerjaan, riwayat kredit adalah curriculum vitae (CV).

Mengajukan Kartu Kredit di Bank Lain

Pada umumnya, setiap orang yang telah bekerja memiliki rekening tabungan di suatu bank. Fungsi rekening tersebut sebagai tempat menerima transfer gaji (payroll), media menabung, serta bertransaksi (menggunakan kartu debit atau mengambil uang di ATM).

Dalam praktiknya, semua nasabah boleh melakukan pengajuan kartu kredit di bank lain (selain bank tempat menabung atau menerima transfer payroll). Namun pihak bank akan mengutamakan nasabah lama, yang tentunya memiliki riwayat keuangan baik.

Solusinya: ajukan kartu kredit di bank, tempatmu menabung. Karena pihak bank akan mudah memverifikasi datamu. Jika tetap ingin proses pengajuan kartu kredit diterima oleh bank lain, pastikan riwayat keuangan sehat. 

Dokumen Tidak Lengkap

Mengajukan kartu kredit sama seperti membuka rekening tabungan. Calon nasabah harus mengisi formulir dengan sesuai data diri dan menyertakan dokumen yang dibutuhkan.

Seperti fotokopi KTP, NPWP, slip gaji atau surat keterangan bekerja dari kantor, surat izin usaha (pengusaha atau non-pegawai) atau surat izin profesi (non-pegawai dan profesi tertentu). Jika ada dokumen yang tidak dipenuhi oleh calon nasabah, pihak bank tak akan meloloskan pengajuan. 

Solusinya: cari tahu apa saja syarat dokumen yang dibutuhkan dan lengkapilah. Pastikan juga nama, tanggal lahir, nomor telepon, serta email-mu dengan benar. Karena data tersebut akan digunakan untuk verifikasi dan e-statement.

Mengajukan Kartu Kredit ke Beberapa Bank

Mengajukan kartu kredit ke beberapa bank dalam waktu sama berpotensi ditolak pihak bank. Pasalnya, bank akan menilai kamu sedang membutuhkan dana segar, jika riwayat kredit buruk dan ada hal-hal yang Tidak memenuhi syarat, pengajuan akan ditolak karena kamu berpotensi mengalami kredit macet.

Solusinya: ajukan dulu satu kartu kredit. Kalau disetujui, manfaatkan sebaiknya-baiknya dan usahakan memiliki status kredit lancar. Jika penghasilan sudah lebih dari Rp10 juta, kamu bisa mengajukan kartu kredit ke bank lain.

Batas Kredit Melampaui Penghasilan

Setiap kartu kredit memiliki batas (limit) kredit. Biasanya batas kredit tidak melampaui atau sama dengan penghasilan. Karena pihak bank akan menganalisis kemampuan arus kas dan pendapatanmu. Jika batas kredit yang kamu inginkan terlalu, mereka bisa menolak pengajuanmu. 

Solusinya: jika gajimu Rp7 juta per bulan, pilih batas kredit Rp5 juta atau Rp7 juta. Kalau naik gaji, kamu bisa mengajukan permohonan mengenai batas kredit.

Hal-hal yang Tidak Memenuhi Syarat

Ada hal-hal yang harus calon nasabah penuhi jika ingin pengajuan kartu kredit disetujui oleh bank. Jika ditolak, cari tahu alasan alasannya, bisa jadi kamu:

  • Saldo di rekening tidak memenuhi syarat. Pihak bank akan memperhatikan arus kas di saldo selama tiga bulan terakhir.
  • Gaji di bawah standar dari ketentuan bank. Biasanya bank mensyaratkan calon nasabah memiliki gaji minimal Rp3 juta per bulan.
  • Reputasi tempat bekerja dianggap kurang meyakinkan atau tidak kredibel. Walaupun tempat bekerjamu telah memiliki izin beroperasi, tetapi perusahaan pernah tersandung kredit macet, maka pengajuan kartu kredit dari karyawan di perusahaan tersebut akan ditolak.
  • Status karyawan kontrak atau magang memengaruhi penilaian bank. Karena kamu dianggap belum memiliki kondisi keuangan yang tetap. Jadi sebaiknya ajukan kartu kredit ketika kamu telah menjadi karyawan tetap. Bagi karyawan kontrak yang ingin mengajukan, buktikan bahwa gaji memenuhi syarat dan arus kas sehat.

Jika aplikasi kartu kredit disetujui, jangan lupa membayar tagihan tepat waktu setiap bulan.

Artikel Terkait