Asuransi & BPJS

Cara Mengurus Kartu Jamsostek yang Hilang

Sumber: Liputan 6

Ajaib.co.id – Kartu Jamsostek atau sekarang lebih dikenal dengan BPJS Ketenagakerjaan wajib disimpan dengan baik olehmu yang jadi peserta program tersebut. BPJS Ketenagakerjaan merupakan program jaminan sosial dari pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat di masa depan nanti. Oleh karena itulah seluruh masyarakat yang bekerja di sebuah perusahaan wajib ikut. Nanti pembayaran akan dilakukan oleh perusahaan patungan dengan gajimu.

Selain sebagai identitas peserta, Kartu Jamsostek juga berfungsi untuk memudahkan proses administrasi yang berkaitan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Pasti kamu akan selalu diminta untuk melampirkan kartunya. Tentu saja akan cukup menyulitkan apabila kamu kehilangan kartu tersebut atau kartunya rusak. Namun, tenang saja karena hal itu bisa diurus agar kamu bisa mendapatkan duplikatnya.

Cara mengurus kartu Jamsostek hilang dengan mudah

Kamu tidak perlu panik karena kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang atau rusak bisa didapatkan kembali dengan mengurusnya langsung di BPJS Ketenagakerjaan. Cara ini bisa dilakukan juga ketika kartu BPJS Ketenagakerjaan rusak. 

Syarat yang harus kamu penuhi agar kartu Jamsostek bisa diganti adalah kamu merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan kamu masih aktif bekerja di perusahaan bersangkutan.

Untuk tahap awal, kamu perlu melakukan persiapan karena ada syarat dokumen-dokumen yang harus kamu penuhi. Berikut ini adalah hal-hal yang harus dipersiapkan.

  1. Minta surat pengantar dari HRD yang berisi bahwa kamu memohon pencetakan kartu BPJS Ketenagakerjaan yang baru karena kartunya rusak atau hilang dan menyatakan bahwa kamu adalah karyawan aktif perusahaan tersebut. 
  2. Jika alasannya karena kartu BPJS Ketenagakerjaan rusak, kamu perlu melampirkan bukti kartu BPJS Ketenagakerjaan yang rusak itu. 
  3. Minta surat kehilangan kartu Jamsostek ke kantor polisi terdekat. Pihak BPJS Ketenagakerjaan biasanya akan meminta surat ini untuk kasus kartu yang hilang. Biasanya nanti di kepolisian kamu akan diminta mengisikan keterangan di mana perusahaanmu, lalu kapan kamu kehilangan kartu BPJS Ketenagakerjaan. 
  4. Selain itu, akan lebih mudah jika kamu mengingat berapa nomor BPJS Ketenakerjaan yang hilang itu. Jika tidak mengingatnya, kamu dapat mengeceknya di HRD perusahaanmu. Nomor kartu Jamsosteknya harus dicantumkan di surat pengantar yang sudah disebutkan di nomor satu. 

Setelah surat keterangan hilang atau bukti kerusakan kartu sudah disiapkan, kamu perlu mempersiapkan dokumen-dokumen di bawah ini sebelum menghubungi kantor BPJS Ketenagakerjaan setempat.

  1. Melampirkan fotokopi KTP dan aslinya.
  2. Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga dan aslinya.
  3. Melampirkan surat pengantar dari HRD yang sudah disiapkan.
  4. Melampirkan surat keterangan kehilangan dari pihak kepolisian yang sudah disiapkan.

Setelah itu kamu bisa berkunjung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan yang dekat dengan domisilimu agar lebih cepat prosesnya. Karena sekarang sedang pandemi, pengajuan penggantian kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang atau rusak bisa dilakukan secara online melalui aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan BPJSTKU. Cara ini lebih dianjurkan juga karena paling mudah dan praktis.

Jadi, melalui aplikasi BPJSTKU kamu bisa mencetak sendiri kartu BPJS Ketenagakerjaanmu. Ada manfaat lain yang kamu dapatkan ketika menggunakan aplikasi ini. Inilah beberapa manfaatnya.

  1. Dapat mengetahui saldo BPJS Ketenagakerjaan milikmu dari pertama kali kamu mendaftarkannya.
  2. Bisa mengetahui segala informasi terbaru yang berkaitan dengan BPJS Ketenagakerjaan, misalnya saja ketika ada kebijakan atau aturan paling baru.
  3. Dengan aplikasi BPJSTKU kamu juga bisa melakukan pengajuan pencairan dana atau saldo BPJS Ketenagakerjaan. Bagi kamu yang masih bekerja diperbolehkan mengambil 10% dari saldo keseluruhan. Lalu, bisa diambil secara keseluruhan apabila kamu sudah berhenti bekerja.
  4. Lalu, keamanannya sudah terjamin, jadi data-datamu akan terjaga dengan baik.

Untuk mencetak kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang, kamu perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu di BPJSTKU. Inilah tahapan-tahapannya.

  1. Unduh aplikasi BPJSTKU di ponsel pintarmu.
  2. Setelah itu, kamu bisa mulai membuat akun dengan klik BUAT AKUN pada pilihan yang tersedia.
  3. Isi nama lengkapmu sesuai dengan yang ada di KTP, dan email aktif yang biasa kamu gunakan. Kemudian klik SELANJUTNYA.
  4. Sistem akan mengirimkan email verifikasi padamu. Lakukan verifikasi terlebih dahulu untuk mengaktifkan akunmu.
  5. Setelah itu kamu akan diwajibkan mengisi PIN yang semuanya berisi angka. Kamu harus ingat PIN ini. Kalau perlu dicatat saja agar lebih mudah.
  6. Lalu, kamu harus mengkonfirmasi apakah kamu adalah peserta aktif atau tidak. Jika aktif, tekan pilihan YA.
  7. Selanjutnya kamu akan diminta mengisi nama, tanggal lahir, dan nomor KTP. Isi dengan benar kolom-kolom tersebut.
  8. Kemudian kamu diwajibkan memasukkan nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan. Jika lupa, kamu dapat mencari tahunya di HRD perusahaanmu.

Setelah dinyatakan aktif, kamu bisa masuk ke akun BPJSTKU milikmu. Sekarang kamu perlu mengetahui cara mencetak kartu BPJS Ketenagakerjaan. Caranya sangat mudah. Inilah tahapan yang dapat kamu lakukan.

  1. Setelah berhasil login di akun BPJSTKU, buka bagian PROFILE. Di bagian ini kamu akan banyak menemukan berbagai macam data seperti nomor KTP, nama, tanggal lahir, dan lainnya. Kamu juga akan menemukan menu KARTU.
  2. Klik menu KARTU untuk memperlihatkan kartumu dalam bentuk digital. 
  3. Nanti akan ada pilihan untuk mengunduh kartu. Unduh terlebih dahulu.
  4. Setelah itu kamu bisa mencetaknya sendiri. Kamu bisa mencetaknya di kertas biasa, atau kertas karton yang lebih kuat. Sebaiknya setelah itu dilaminating agar lebih awet dan tidak mudah rusak.

Seperti itulah cara mengurus kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang atau rusak. Cara awal adalah cara paling konvensional. Kamu sebaiknya menggunakan aplikasi BPJSTKU saja untuk membuat kartu BPJS Ketenagakerjaan pengganti.

Artikel Terkait