Ajaib.co.id – Pembayaran BPJS perlu dilakukan secara rutin jika ingin memperoleh manfaatnya. Nominalnya sesuai dengan tingkatannya. Dan pembayarannya sebaiknya dilakukan setiap bulan agar tidak menumpuk.
BPJS sendiri merupakan layanan asuransi kesehatan yang disediakan oleh pemerintah. Setiap warga negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk menggunakannya. Gunanya untuk memberikan bantuan pengobatan jika diperlukan suatu hari nanti.
Kelebihan dan Kekurangan Asuransi BPJS
Jaminan sosial dari pemerintah ini merupakan salah satu solusi untuk meringankan biaya pengobatan. Jaminan ini pun telah memperoleh keanggotaan yang cukup besar. Hal ini tidak lepas dari kesadaran dari warga akan pentingnya memiliki perlindungan. Namun harus diingat bahwa jaminan ini juga memiliki sisi kelebihan dan kekurangannya.
Kelebihan BPJS
Pemerintah merilis jaminan ini untuk memproteksi masyarakat agar lebih terjamin kesehatannya. Sosialisasi serta ajakan untuk menggunakannya semakin gencar. Dan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap rakyatnya.
Jaminan ini dirilis dengan berbagai kelebihan. Salah satunya berkaitan dengan biayanya. Iuran yang akan pemegang bayar cukup murah. Iuran perbulan di kisaran 25-110 ribu rupiah. Tetapi, beberapa kali mengalami perubahan sesuai peraturan.
Kelebihan lainnya ialah menawarkan jaminan seumur hidup. Pemegangnya tentunya tidak perlu lagi khawatir jika melakukan pengobatan di rumah sakit. Karena biayanya akan dibantu oleh pemerintah.
Tidak hanya itu, pendaftarannya juga cukup mudah. Calon pendaftar tidak perlu medical check up seperti melihat riwayat penyakit sampai batasan usia.
Ini jelas menguntungkan. Kenapa? Karena Anda langsung diterima tanpa perubahan pada biaya iuran.
Ini berbeda jika Anda menggunakan asuransi swasta. Anda perlu medical check up. Ketika memiliki riwayat penyakit kronis, praktis premi yang Anda bayarkan akan lebih tinggi.
Kekurangan BPJS
Jaminan BPJS sendiri tidak luput dari kekurangan. Salah satu kekurangannya ialah hanya menawarkan pengobatan berjenjang. Maksudnya, pemegangnya wajib memenuhi peraturan pemerintah terkait di mana melakukan pengobatan sesuai tingkat keparahan.
Misalnya pemegang kartu hanya mengalami sakit ringan, pengobatan hanya perlu dilakukan di Faskes tingkat pertama seperti puskesmas. Baru ketika masalahnya lebih parah, pemegang mendapatkan surat rujukan ke rumah sakit.
Kekurangan lainnya ialah mengharuskan penderita untuk antri dalam berobat. Ini tidak lain disebabkan oleh banyaknya pasien yang memiliki hak sama.
Dan kekurangan terakhir ialah tidak memberikan bantuan ketika penderita menjalani pengobatan ke luar negeri. Jika pasien harus berobat ke luar negeri, sudah pasti biayanya ditanggung sepenuhnya oleh pasien.
Risiko Menunggak Pembayaran BPJS
Sudah semestinya menjadi tanggung jawab bagi pemegang kartu untuk melakukan pembayaran BPJS. Namun kenyataannya, masih banyak pemegang yang mengabaikannya. Bahkan, cukup banyak yang menunggak sehingga pemerintah memberlakukan ketetapan.
Jika pemegang menunggak pembayaran, risiko utamanya ialah tidak mendapatkan bantuan pengobatan. Tetapi, ini bisa ditangani dengan membayar keseluruhan iuran yang tertunggak sebelumnya.
Apabila terlalu lama, penghapusan juga akan diberlakukan. Praktis setelah penghapusan ini, pemegang kartu tidak akan bisa menggunakannya. Dengan kata lain, pemegangnya tidak memiliki hak untuk memperoleh jaminan biaya pengobatan bila diperlukan.
Cara Memeriksa Tagihan BPJS
Jangan biarkan iuran ini dibiarkan sampai berbulan-bulan. Ini hanya akan membuat Anda kesulitan sendiri. Karena Anda tidak akan bisa menggunakannya bila Anda belum melunasi keseluruhan biaya.
Bisa dibayangkan jika tagihannya cukup besar. Anda tentunya harus mengeluarkan biaya sampai jutaan rupiah untuk mendapatkan bantuan pengobatan. Maka dari itu, usahakan agar rutin untuk membayar iuran bulanan.
Untuk memastikan ada tidaknya tagihan ini, Anda bisa melakukan pemeriksaan. Cara memeriksanya cukup mudah. Anda bisa memanfaatkan beberapa cara. Salah satunya ialah dengan memanfaatkan website utamanya.
Website untuk pengecekan tagihan pembayaran BPJS bisa diakses melalaui url daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/. Silahkan buka di browser dan isi data yang diperlukan.
Data yang perlu Anda isi adalah nomor kartu BPJS dan tanggal lahir pemegangnya. Jika sudah mengisinya, Anda tinggal memasukkan nomor validasi yang berada di halaman pengecekan. Baru Anda menekan menu ‘Check’.
Apabila Anda termasuk pemegang kartu aktif, Anda akan melihat detail informasi mengenai tagihan yang belum atau sudah dibayar pada bulan ini. Tentunya, ini akan menjadi informasi berharga agar Anda tidak menunggak pembayaran.
Cara Membayar Iuran BPJS
Ada banyak cara yang bisa Anda tempuh untuk melakukan pembayaran BPJS ini. Anda bisa membayarnya melalui Alfamart, kantor POS, kantor BPJS, atau melalui mesin ATM.
Di sini, kami akan menunjukkan bagaimana Anda melakukan pembayaran melalui mesin ATM BRI. Kenapa? Alasannya ialah lebih cepat dan tidak perlu mengantre seperti ketika Anda membayar di kantor utamanya.
Mengenai caranya, Anda tinggal datang ke ATM. Masukkan kartu dan PIN ke mesin tersebut. Maka, Anda akan menemukan sejumlah menu.
Pada halaman utamanya, silahkan pilih menu transaksi tunai. Kemudian, pilih transaksi lainnya dan Pembayaran.
Di halaman selanjutnya, tekan menu LAINNYA dan pilih menu BPJS. Pada menu ini, silahkan tekan BPJS Kesehatan. Di sini, Anda diminta untuk memasukkan nomor virtual.
Nomor virtual ini didapatkan ketika proses pendaftaran sebelumnya. Karena nomor inilah yang dituju untuk proses pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Masukkan nomornya dengan benar, lantas masukkan nominal uang yang akan dibayarkan sesuai tagihan. Jika sudah, Anda tinggal tekan OK dan pembayaran akan berhasil.
Pembayaran di mesin ATM bank lain juga mirip langkahnya. Yang paling penting, ingatlah nomor virtualnya. Karena nomor inilah yang dibutuhkan.
Itulah kurang lebih informasi mengenai bagaimana cara memeriksa dan melakukan pembayaran BPJS. Disiplinlah dalam membayar iuran BPJS Kesehatan, maka Anda akan memperoleh manfaat dari jaminan kesehatan tersebut seumur hidup.