Pajak

Cara Isi dan Lapor Pajak SPT Tahunan Pribadi dengan Mudah

Tahun 2020 tak terasa sudah berjalan hampir dua bulan. Maka ini berarti batas waktu pelaporan pajak SPT Tahunan Pribadi sudah semakin dekat untuk wajib pajak. Jangan sampai kamu melupakannya ya dan akhirnya malah terburu-buru ketika mendekati batasnya.

Apakah kamu sudah melapor dan mengisi pajak SPT Tahunan 2020? Ingat ya guys! Batas akhir pelaporan pajak SPT Tahunan Pribadi 2019 adalah pada 31 Maret 2020. Setiap wajib pajak orang pribadi memang diharuskan melakukan pelaporan SPT Tahunan ini, sesuai dengan peraturan undang-undang perpajakan yang berlaku di Indonesia.

Surat Pemberitahuan (SPT) adalah laporan pajak yang disampaikan kepada pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan melalui surat pemberitahuan.

Jenis SPT sendiri ada dua yakni SPT Tahunan Pribadi dan SPT masa. Namun kali ini kita akan membahas dulu soal SPT Tahunan ya. Bagi kamu yang sudah bekerja di sebuah perusahaan dan memiliki penghasilan, buru-buru deh menyampaikan SPT penghasilanmu selama satu tahun penuh atau disebut Pajak Penghasilan (PPh). Lapor SPT Tahunan adalah salah satu kewajibanmu sebagai warga negara ya karena itu jangan sampai melewatkannya.

Sedangkan untuk besaran nilai tahunan pajak penghasilan yang perlu kamu bayarkan dari setiap invidu pasti berbeda-beda, bahkan ada juga yang tidak kena pajak, hal ini dikarenakan adanya perbedaan dari segi penghasilan selama satu tahun penuh.

Kini, kamu tak perlu lagi direpotkan untuk secara langsung datang ke kantor KPP, melainkan kamu bisa memanfaatkan aplikasi yang tersedia saat ini untuk mendapatkan kemudahan dalam hal mengurus pajak SPT Tahunan Pribadi secara online.

Nah, bagi kamu yang ingin mengisi dan melapor SPT Tahunanmu, kamu tak perlu bingung lagi terkait bagaimana cara melapor dan mengisi SPT Tahunan Pribadi. Mengapa? Karena, Ajaib sudah menyiapkan panduan dan langkah-langkah cara mengisi pajak SPT Tahunan Pribadi 2019 secara online berikut biar pembayaran pajakmu tetap lancar walaupun sedang berdinas di luar kota.

Panduan Cara Lapor Pajak SPT Tahunan Pribadi 2019 Secara Online

Adanya kemajuan teknologi juga secara tidak langsung sudah mengubah gaya hidup masyarakat Indonesia yang dulunya konvensional menjadi serba digital, terutama dalam hal akses keuangan. Salah satu akses keuangan yang sangat terbantu dengan adanya kemajuan teknologi dalam keuangan adalah pembayaran pajak saat ini bisa dilakukan melalui aplikasi saja, yaitu aplikasi pembayaran pajak.

Tentu saja, hal ini membuat proses pembayaran pajak menjadi lebih mudah, cepat, dan praktis. Pemerintah kini berupaya memaksimalkan penarikan pajak dengan sistem digital melalui DJP online. Kamu bisa melakukan pelaporan di mana saja dan kapan saja dengan bantuan internet.

Tentu saja ini merupakan inovasi yang baik karena membuat prosesnya lebih cepat dan ringkas. Cara lapor Pajak Online SPT Tahunan Pribadi via aplikasi e-filling memang merupakan salah satu cara yang bisa kamu lakukan. Selain, kamu harus datang langsung ke kantor pajak.

Berikut panduan lengkapnya:

E-filing merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang bisa kamu akses melalui OnlinePajak, KlikPajak atau situs resmi DJP. KlikPajak dan OnlinePajak merupakan mitra kerja resmi dari DJP untuk aplikasi pembayaran pajak.

Jika kamu memilih untuk melapor dan mengisi SPT Tahuan Pribadi melalui OnlinePajak, pastikan kamu sudah memiliki EFIN pajak (Electronic Filing Identification Number) yang merupakan nomor identitas diri wajib pajak yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Melakukan aktivasi EFIN pajak sendiri tidak sulit kok, cukup ikuti langkah-langkah berikut:

Cara Aktivasi EFIN Pajak

1.     Untuk mendapatkan EFIN Pajak kamu bisa mengunduh dan mengisi e-form atau formulir EFIN pajak disini online di laman berikut: https://www.online-pajak.com/wp-content/uploads/2019/06/form-aktivasi-efin.pdf.

2.     Setelah itu, formulir EFIN pajak yang sudah kamu isi diajukan ke kantor KPP terdekat beserta dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti formulir EFIN pajak yang sudah diisi lengkap, alamat email aktif, fotokopi atau KTP asli (WNI) dan fotokopi KITAS/KITAB (WNA), fotokopi dan NPWP asli.

3.     Jika seluruh dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap, kamu akan diberikan EFIN dari petugas KPP, namun kamu perlu mengaktifkannya di https://djponline.pajak.go.id/resendlink

4.     Kamu perlu menunggu dan mendapatkan e-mail konfirmasi yang berisikan password sementara di alamat email aktif yang didaftarkan. Dan, pada email konfirmasi tersebut terdapat link aktif yang perlu kamu klik untuk melakukan pergantian password.

5.     Pada tahap ini, kamu sudah memiliki EFIN pajak aktif yang nantinya berguna untuk e-filing SPT Tahunan Pribadi.

Cara Mengisi SPT Tahunan Pribadi Online via e-filing OnlinePajak

1.     Jika kamu belum memiliki akun OnlinePajak, kamu perlu melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu melalui https://www.online-pajak.com/login-page?itm_source=nav-bar&itm_campaign=signup-button#signup

2.     Setelahnya, kamu bisa memilih menu navigasi pilih “e-Filing SPT Pribadi” dan akan muncul tampilan yang meminta kamu untuk mengisi nomor NPWP-mu dan klik buat pelaporan baru.

3.     Kamu akan diminta untuk memilih besaran pendapatan kotor kamu selama satu tahun, isilah sesuai dengan penghasilan kotormu selama Tahun Pajak tersebut. Pilihan besaran pendapatan kotor ini berguna untuk menentukan jenis formulir mana yang sesuai dengan penghasilan kotor tahunanmu.

4.     Ikuti langkah-langkah yang diminta dalam mengisi detail pribadi, dan lengkapi juga detail anggota keluargamu jika kamu sudah menikah dan memiliki tanggungan.

5.     Isi detail pajak kamu, jika perusahaanmu menyediakan form 1721 A1 dan A2, kamu bisa menggunakannya untuk mengisi informasi detail pajak kamu.

6.     Kamu hanya perlu mengisi informasi yang diminta jika ada dan jika tidak ada, kamu bisa melewatinya dengan klik “Selanjutnya”. Dan, SPT Tahunan Pribadi yang kamu buat tersebut sudah bisa dilaporkan.

7.     Bila jumlah pajak yang perlu kamu bayarkan “nihil”, kamu bisa memasukan nomor EFIN pajak dan klik “Simpan” dan klik “Lapor”.

8.     Jika jumlah pajak yang perlu dibayarkan “kurang bayar”, kamu harus mendapatkan ID Billing Pajak dengan cara mengikuti link berikut https://www.online-pajak.com/ebilling-pajak-cara-buat-id-billing-dengan-onlinepajak.

9.     Lakukan pembayaran jumlah kurang bayar tersebut ke Rekening Kas Negara melalui bank/ATM dan juga dapatkan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN). Lalu, masukkan nomor NTPN tersebut pada kolom NTPN.

Manfaat Lapor Pajak SPT Tahunan Pribadi secara Online

Selain mudah, cepat, praktis dalam mengurus pembayaran pajakmu, lapor pajak SPT Tahunan Pribadi via online dan membayar pajakmu dengan tepat waktu dan berkala juga menjadi suatu hal yang bermanfaat ketika kamu memutuskan ingin mengajukan pinjaman uang di bank. Jangan lupa simpan bukti potong pajakmu karena akan berguna di kemudian hari.

Pihak bank biasanya membutuhkan dokumen-dokumen pendukung seperti NPWP dan bukti pelaporan pajak sebagai bahan pertimbangan pihak bank untuk memutuskan apakah kamu layak atau tidak mendapatkan pinjaman uang bank.

Bukan hanya itu saja, kamu juga mendapatkan perhitungan besaran nilai pajak yang perlu dibayarkan dengan cepat dan mudah, dan tentunya akurat loh. Berbeda, jika kamu melakukannya dengan cara manual, yang pasti buang-buang waktu dan sering mengalami kesalahan saat perhitungannya.

Itulah bagaimana cara melapor dan mengisi pajak SPT Tahunan Pribadi secara online yang bisa kamu ikuti, siapa bilang bayar pajak itu susah? Tidak kok, jika kamu mengetahui cara dan prosedur yang paling mudah dan cepat untuk mengurus kewajiban pembayaran pajak kamu tersebut, apalagi saat ini kamu sudah bisa membayar pajak via online.

Bacaan menarik lainnya:

Mardiasmo (2011). Perpajakan. Yogyakarta: Andi


Ajaib merupakan aplikasi investasi reksa dana online yang telah mendapat izin dari OJK, dan didukung oleh SoftBank. Investasi reksa dana bisa memiliki tingkat pengembalian hingga berkali-kali lipat dibanding dengan tabungan bank, dan merupakan instrumen investasi yang tepat bagi pemula. Bebas setor-tarik kapan saja, Ajaib memungkinkan penggunanya untuk berinvestasi sesuai dengan tujuan finansial mereka. Download Ajaib sekarang.

Artikel Terkait