Pajak

Cara Cek Pajak Kendaraan Online 2020 dengan Mudah

Cara Cek Pajak Kendaraan Online 2020 dengan Mudah

Ajaib.co.id – Teknologi memudahkan kita untuk berbagai urusan termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kamu juga bisa cek pajak kendaraan online untik tahu berapa jumlah tagihanmu. Dengan demikian, kamu jadi bisa mempersiapkan dananya sebelum bayar pajak kendaraan.

Perkembangan teknologi yang pesat membuat saat ini serba online. Dengan online, semuanya jadi terasa mudah karena bisa diakses hanya dengan smartphone sambil rebahan. Bahkan untuk cara cek pajak kendaraan online sudah bisa dilakukan via smartphone

Dengan program tersebut, pemerintah sudah memudahkan setiap warganya untuk mengetahui pajak kendaraannya. Untuk mengetahui informasi terkait kewajiban pajak kendaraan tersebut, kamu bisa mencari informasinya secara online melalui aplikasi atau website.

emilik kendaraan bermotor punya kewajiban membayar pajak kendaraannya yang terbagi dalam dua golongan yaitu pajak tahunan dan pajak lima tahunan.Mengingat tempo pembayaran cukup lama pemilik kendaraan bisa saja kelupaan informasi biaya pajak.

Pajak tahunan dapat diartikan sebagai perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pemilik kendaraan dengan jangka pembayaran satu kali dalam satu tahun.

Sementara pajak kendaraan lima tahunan adalah perpanjangan STNK dalam jangka waktu satu kali lima tahun. Berbeda dengan pajak tahunan, pajak lima tahunan juga berarti waktunya Anda mendapatkan pelat nomor baru.

Semua pajak kendaraan bermotor nantinya akan dikelola masing-masing pemerintah provinsi bukan lagi oleh pemerintah pusat. Pajak merupakan salah satu dari pendapatan pemerintah yang bisa digunakan untuk banyak hal seperti melakukan pembangunan.

Ketika kamu rutin membayar pajak, kamu akan lebih mudah saat mengajukan pinjaman dana pada bank. Melihat pentingnya pajak untuk orang lain dan diri sendiri, ditambah dengan kemudahan akses yang disediakan pemerintah. Maka sebaiknya kamu mulai rutin mengingat kapan jatuh tempo pajak kendaraanmu dan berapa jumlah pajak yang harus dibayarkan.

Berikut informasi terkait cara cek besar pajak yang harus dibayar secara online, kapan dan di mana saja.

Cara Cek Melalui Web

Untuk mengecek pajak kendaraan secara online, kamu bisa mengunjungi situs website samsat daerahmu. Dalam situs tersebut kamu akan mendapatkan informasi terkait pajak seperti nominal yang harus kamu bayarkan juga tanggal jatuh tempo.

Beberapa daerah mungkin belum semua menerapkan sistem tersebut, namun untuk kota-kota besar sudah bisa menikmati fasilitas tersebut. Sejumlah daerah yang diketahui sudah menerapkan sistem ini seperti DKI Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Jika kamu memiliki kendaraan yang sudah terdaftar di Jakarta, pemerintah Jakarta sudah menyiapkan layanan pajak kendaraan bermotor secara online pada situs resminya. Berikut cara mengecek pajak kendaraan bermotor melalui situs tersebut.

Pertama kunjungi website resmi samsat pemerintah provinsi DKI Jakarta http://samsat-pkb2.jakarta.go.id/. Masukkan plat nomor dan NIK. Tunggu beberapa saat dan kamu akan melihat informasi terkait pajak kendaraan mu. Nominal yang tertera belum termasuk denda dan pajak progresif.

Untuk wilayah Jawa Timur, kamu bisa mengecek pajak kendaraan bermotor dengan mengunjungi www.info.dipendajatim.go.id. Setelah itu kamu tinggal memasukkan plat nomor kendaraanmu dengan kode verifikasi dan klik cari.

Untuk mengecek kendaraan di daerah Jawa Barat, kamu bisa mengunjungi situs www.bapenda.jabarprov.go.id dengan mengisi kolom sesuai permintaan, kamu akan mendapatkan informasi terkait kendaraanmu.

Untuk mengecek kendaraan daerah Yogyakarta, kamu bisa mengunjungi www.infonjkbdiy.com lalu masukkan plat nomor kendaraanmu diikuti kode belakangnya lalu klik submit. Dengan begitu kamu akan mendapat informasi terkait pajak kendaraan mu.

Untuk daerah Jawa Tengah jika kamu ingin mencari informasi terkait pajak kendaraanmu, kamu bisa mengunjungi www.dppad.jatengprov.go.id. Kamu tinggal memasukkan nomor polisi dan klik submit saja.

Pemerintah terus meningkatkan sistem online untuk memudahkan masyarakat untuk membayar pajak pada wilayah Indonesia yang lainnya. Kamu bisa cari dulu di Google dengan keyword samsat (nama daerahmu). 

Meskipun setiap situs memberikan jalur yang berbeda untuk mengecek pajak kendaraan bermotor, secara umum hampir sama. Bisa dicek pada sub-sub halaman dalam website resmi samsat daerahmu.

Setelah kamu mengetahui nominal yang harus kamu bayarkan dengan batas tanggal, kamu bisa menyiapkan uang tersebut. Beberapa samsat di kota-kota besar sudah menyediakan pembayaran online.

Selain bisa di cek melalui website, untuk mengecek pajak kendaraan juga bisa dilihat melalui aplikasi. Kamu tinggal download aplikasi tersebut di Playstore.

Cara Cek Melalui Aplikasi

Selain melalui website, cara cek pajak kendaraan online bisa dilakukan dengan aplikasi. Sudah banyak aplikasi tersedia di Google Playstore untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan online. Aplikasi tersebut mampu melihat pajak, data pencurian sepeda motor juga melihat masa berlaku STNK. 

Setelah itu pilih menu Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB . Isikan nomor polisi kendaraanmu untuk pengecekan pajak. Tunggu beberapa saat dan informasi pajak kendaraan beserta tanggal jatuh temponya akan terlihat. Cukup mudah dan praktis.

Cek Pajak Kendaraan Via Samsat

Mengecek pajak kendaraan via samsat harus kamu lakukan jika kendaraanmu tidak ada di salah satu provinsi yang sudah menyediakan e-samsat. Maka kamu harus membayar dan mengecek pajak kendaraanmu di samsat. Kau bisa datang langsung ke kantor Samsat terdekat untuk tahu soal jumlah pajak kendaraan yang harus kamu bayarkan.

Biasanya disediakan komputer yang akan menampilkan data soal jumlah tunggakan pajak yang harus kamu bayar. Mengecek pajak kendaraan langsung ke samsat ini bisa menjadi solusi jika kamu tidak bisa online karena kuota internet ataupun karena sinyal.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Aman dan Nyaman

Saat masa pendemi virus corona, masyarakat dianjurkan untuk mengurangi berpergian ke luar rumah. Berbagai inovasi pembayaran seperti pembayaran maupun pelaporan pajak pun bisa dilakukan secara online. Salah satunya, pembayaran pajak kepemilikan kendaraan melalui Samsat Online Nasional. 

Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Online Nasional (disingkat SAMOLNAS) adalah layanan jaringan elektronik yang diselenggarakan Tim Pembina Samsat Nasional berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.

Layanan ini digunakan untuk pembayaran dan pengesahan tahunan secara online Pajak Kendaraan Bermotor, SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), dan PNBP Pengesahan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang dapat dilakukan secara Nasional melalui aplikasi layanan mobile. 

Daerah administrasi/hukum pemberlakuan lingkup pelayanan Samsat Online Nasional yang dapat diakses adalah seluruh Samsat di wilayah Provinsi yang ada di Indonesia. Kamu tinggal download aplikasinya di handphone milikmu.

Berikut panduan cara membayar pajak kendaraan online lewat aplikasi Samsat Online:

  1. Unduh aplikasi Samsat Online Nasional di Playstore.
  2. Jika kamu ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), tekan menu pendaftaran.
  3. Setelah menekan tombol tersebut akan muncul pemberitahuan yang berbunyi “perhatian, TBPKP/SKPD dan stiker pengesagan STNK akan dikirim ke alamat yang tertera di STNK.” Terdapat pilihan setuju dan tidak setuju. Apabila ingin melanjutkan pembayaran klik tombol setuju.
  4. Setelah menekan tombol setuju, akan muncul formulir yang harus diisi wajib pajak, yakni nomor polisi, NIK, lima digit terakhir nomor rangka, nomor telepon, dan email.
  5. Setelah selesai mengisi formulir, klik lanjut. Sistem akan memproses data tersebut selama kurang lebih satu menit. Jika data yang dimasukkan sudah benar, akan muncul data kepemilikan lengkap mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya dan besaran pajak yang harus dibayarkan.
  6. Setelah itu, wajib pajak tinggal menekan tombol setuju maka akan muncul kode bayar. Kode bayar yang digunakan untuk pembayaran melalui layanan E-Channel perbankan (e-Banking atau ATM) yang telah bekerja sama dalam pelayanan pembayaran. Adapun kode ini hanya berlaku untuk dua jam saja sehingga sebaiknya kamu segera melakukan pembayaran.
  7. Adapun perbankan yang bekerja sama meliputi Bank Pembangunan Daerah (BPD) masing-masing provinsi; Bank BUMN (BNI, BRI, Mandiri, BTN); Bank Swasta (BCA, Permata, CIMB Niaga).Apabila kode bayar sudah keluar, wajib pajak tinggal membayarnya menggunakan mesin ATM.
  8. Setelah melakukan pembayaran, wajib pajak akan dikirimi E-TBPKP oleh pihak Samsat yang berlaku selama 30 hari sejak hari pembayaran.
  9. Setelah itu, dalam rentang 30 hari tersebut, wajib pajak harus datang ke Samsat untuk mengesahkan STNK dan meminta TBPKP/SKPD asli berdasarkan E-TBPKP atau struk pembayaran.

Syarat dan Cara Membayar Pajak Kendaraan Di Samsat

Setelah mengecek pajak kendaraan mu, baik melalui website atau aplikasi, kamu bisa mulai menyiapkan uangnya. Jika sudah ada kamu bisa membayarnya melalui ATM atau transfer. Ambil struk pembayaran untuk kamu bawa ke samsat daerahmu.

Pajak pemilik kendaraan dibagi menjadi dua, pajak tahunan dan pajak lima tahunan. Pajak tahunan adalah pengesahan STNK tahunan. Kamu bisa mengurusnya di kantor samsat atau samsat keliling di titik-titik tertentu untuk mempercepat prosesnya.

Dokumen yang harus kamu bawa adalah STNK asli, KTP asli sesuai nama pada STNK dan BPKB. Uang secukupnya untuk membayar pajak. Pajak lima tahunan adalah saat pergantian plat motor juga pergantian STNK.

Untuk pajak lima tahunan, hanya bisa dibayarkan di kantor samsat saja. Syarat yang harus kamu lengkapi untuk pajak lima tahunan adalah BPKB dan STNK asli, KTP asli sesuai STNK dan BPKB, formulir cek fisik kendaraan yang sudah disediakan pihak samsat.

Tips Bayar Pajak Kendaraan Secara Manual

Biar bagaimana pun, cara lama tetap saja lebih nyaman bagi sebagian orang. Demikian pula dalam pembayaran pajak. Meskipun saat ini sudah ada kemudahan bayar pajak kendaraan online namun tetap saja antrean di Kantor Samsat membludak.

Umumnya yang datang langsung adalah generasi lebih tua yang lebih nyaman dengan sistem lawas. Tak ada salahnya tetap memanfaatkan cara ini. Namun ada baiknya kamu menerapkan sejumlah tips berikut agar semua prosesnya cepat selesai.

  • Saat kamu akan membayar pajak, datanglah ke kantor samsat pagi hari agar kamu tidak antri terlalu lama. Ambil dan isi formulir yang sudah disediakan di loket samsat, isi dengan data sebenar-benarnya.
  • Serahkan formulir beserta dokumen yang dibutuhkan seperti STNK, KTP dan lain sebagainya kepada petugas. Lalu tunggulah karena nanti kamu akan dipanggil. Petugas akan memberikan nominal yang harus kamu bayar. Cek lagi untuk memastikan.
  • Untuk membayar sejumlah nominal yang tertera, kamu bisa menuju loket. Bukti pembayaran akan di stempel. Tunggu lagi sampai nama kamu dipanggil untuk ke loket dan mengambil STNK baru yang sudah diperpanjang.

Itulah cara cek pajak kendaraan online dengan menggunakan aplikasi atau mengunjungi website resmi samsat daerahmu. Berkat kecanggihan teknologi saat ini mengurus pajak kendaraan menjadi sangat mudah dilakukan. Semua urusan jadi lebih mudah, aman dan nyaman dengan bantuan teknologi bukan?

Artikel Terkait