Banking

Bunga Bank, Semua yang Perlu Kamu Ketahui Sebagai Nasabah

Ajaib.co.id – Apakah kamu termasuk salah satu orang yang mulai menabung sejak muda? Di masa sekolah dulu, biasanya ada bank keliling yang datang ke sekolah-sekolah dan mengajak para siswa untuk menabung. Tentu para siswa tertarik tak soal gaya dan ikut-ikutan semata. Ada satu hal yang paling menarik saat itu, yaitu iming-iming bunga bank.

Nasabah pun berharap dapat memperoleh keuntungan menabung di bank dengan adanya bunga bank. Namun ternyata bunga bank tak seindah kedengarannya karena jumlahnya tak seberapa, apalagi jika nominal tabungan tidak besar. Semuanya ditentukan oleh suku bunga bank yang ditentukan oleh Bank Indonesia.

Apa pula itu suku bunga bank? Yakin kamu sudah paham semua soal bunga bank yang kamu harapkan itu? Daripada kecewa karena terlalu banyak berharap, yuk simak artikel ini untuk kenal lebih dalam lagi soal bunga bank.

Sebenarnya, Apa Itu Bunga Bank?

Mendengar kata bunga bank, sebenarnya tidak hanya mengacu pada tabungan tetapi juga pinjaman. Tidak hanya tabungan yang mendapatkan bunga, pinjaman dari bank pun dikenai bunga. Bunga ditentukan berdasarkan persentase dari jumlah simpanan atau pinjaman.

Menuju ke definisi, bunga pinjaman adalah biaya yang dibayarkan saat membayar jasa atas peminjaman uang yang diberikan oleh bank dalam periode tertentu.

Sedangkan bunga tabungan menurut pengertian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah sejumlah imbalan yang diberikan oleh bank kepada nasabah atas dana yang disimpan di bank yang dihitung sebesar persentase tertentu dari pokok simpanan dan jangka waktu simpanan.

Cara Menghitung Bunga Bank

Ada beberapa metode penghitungan bunga yang diterapkan bank pada tabungan nasabah. Contoh-contohnya dijelaskan di bawah ini:

1.      Menghitung Bunga Berdasarkan Saldo Terendah

Dalam metode ini, bunga tabungan akan didasarkan pada saldo paling rendah dalam setiap bulan laporan. Jadi, jumlah saldo tersebut yang akan diacu dalam menghitung bunga. Rumusnya adalah sebagai berikut:

Bunga tabungan = saldo terendah x persentase bunga per tahun x jumlah hari dalam bulan laporan / 365 (jumlah hari dalam setahun)

Apabila Bapak A memiliki saldo terendah pada bulan September sebanyak Rp100.000.000 dan bunga bank sebesar 5 persen per tahun, berikut perhitungannya:

Bunga tabungan = 100.000.000 x 5% x 30 / 365 = 410.958,904

Jadi jumlah bunga yang diperoleh Bapak A adalah Rp410.958,904 sebelum dikurangi pajak.

2.      Menghitung Bunga Berdasarkan Saldo Rata-Rata

Metode penghitungan bunga ini didasarkan pada rata-rata saldo harian dalam bulan berjalan. Nilai rata-rata tersebut yang akan dijadikan acuan dalam perhitungan bunga. Jadi, sebelum menghitung lebih lanjut, kita harus menghitung dahulu rata-rata saldo dalam satu bulan.

Dengan berbagai transaksi setor dan tarik yang kita lakukan pada tabungan, saldo tentu akan berubah-ubah. Berikut contoh perhitungan saldo rata-rata dalam satu bulan:

Rp1.000.000 x 3 (tanggal 1-3) = Rp3.000.000

Rp1.500.000 x 2 (tanggal 4-5) = Rp3.000.000

Rp2.200.000 x 9 (tanggal 6-14) = Rp19.800.000

Rp1.200.000 x 2 (tanggal 15-16) = Rp2.400.000

Rp1.100.000 x 11 (tanggal 17-27) = Rp12.100.000

Rp1.400.000 x 3 (tanggal 28-30) = Rp4.200.000

Jumlah = Rp44.500.000

Saldo rata-rata = Rp44.500.000 / 30 = Rp1.483.333,33

Perhitungan bunganya menjadi seperti berikut ini:

Bunga tabungan = (saldo rata-rata x bunga per tahun x jumlah hari dalam satu bulan berjalan) / 365 (jumlah hari dalam satu tahun)

Jika bunga per tahun sebesar 5%, akan didapatkan bunga sebagai berikut:

Bunga tabungan = (Rp1.483.333,33 x 5% x30) / 365 = Rp6.095,89

Jumlah bunga tersebut masih mungkin akan dipotong pajak sesuai dengan ketetapan bank.

3.      Menghitung Bunga Berdasarkan Saldo Harian

Metode perhitungan bunga yang terakhir ini didasarkan pada saldo setipa hari pada bulan berjalan. Jadi, perhitungan bunga akan mempertimbangkan saldo tabungan yang ada setiap harinya. Rumus perhitungan bunga masih sama seperti sebelumnya, yakni:

Bunga tabungan = (saldo harian x bunga per tahun x jumlah hari dalam satu bulan berjalan) / 365 (jumlah hari dalam satu tahun)

Jika bunga per tahun ditetapkan sebesar 5% dan jumlah hari dalam satu bulan adalah 31, berikut perhitungan bunganya:

Saldo tanggal 1-3 (3 hari) = Rp1.000.000

Rp1.000.000 x 5% x (3 / 365) = Rp410,96

Saldo tanggal 4-5 (2 hari) = Rp1.500.000

Rp1.500.000 x 5% x (2 / 365) = Rp410,96

Saldo tanggal 6-14 (9 hari) = Rp2.200.000

Rp2.200.000 x 5% x (9 / 365) = Rp2.712,33

Saldo tanggal 15-16 (2 hari) = Rp1.200.000

Rp1.200.000 x 5% x (2 / 365) = Rp328,77

Saldo tanggal 17-27 (11 hari) = Rp1.100.000

Rp1.100.000 x 5% x (11 / 365) = Rp1.657,53

Saldo tanggal 28-31 (4 hari) = Rp1.400.000

Rp1.400.000 x 5% x (4 / 365) = Rp767,12

Seluruh bunga harian di atas dijumlahkan sehingga menjadi total bunga pada bulan tersebut:

Total bunga = Rp410,96 + Rp410,96 + Rp2.712,33 + Rp328,77 + Rp1.657,53 + Rp767,12 = Rp6.287,67

Dari jumlah bunga tersebut, setiap bank akan memiliki kebijakan berbeda-beda terkait potongan pajak sehingga nasabah tidak menerima jumlah bunga tersebut secara utuh.

Setelah menyimak penjelasan di atas, kamu sudah tidak lagi bingung ‘kan dari mana bunga tabungan milikmu berasal?

Sebelum memilih produk tabungan, pertimbangkan sejumlah hal yang akan memberimu keuntungan, misalnya jaringan ATM yang luas, biaya administrasi yang rendah, serta bunga yang kompetitif. Jadi, jangan sampai tabunganmu justru tergerus biaya ini dan itu.

Mau lebih untung lagi? Alihkan tabunganmu ke investasi yang memberikan imbal hasil lebih. Rata-rata bunga bank saat ini tidak mampu mengejar laju inflasi sehingga simpananmu akan terus menurun nilainya dalam beberapa waktu mendatang.

Investasi seperti reksa dana adalah salah satu pilihan mudah untuk pemula dengan risiko yang dapat disesuaikan dengan karakteristik investor. Investasi reksa dana kini juga dapat dilakukan dengan sangat mudah melalui aplikasi, contohnya Ajaib.

Di Ajaib, kamu tidak perlu khawatir meski belum pernah investasi reksa dana sebelumnya. Pilihan reksa dana tersaji dengan penjelasan yang sangat mudah dipahami. Kamu pun tidak perlu modal besar untuk memulai. Reksa dana tertentu bahkan hanya memerlukan setoran awal sebesar Rp10.000 saja.

Kalau ada yang mudah, kenapa harus tunda-tunda investasi? Yuk, ciptakan masa depan lebih baik dengan investasi sejak dini.

Artikel Terkait