Pajak

Begini Cara Menghitung Zakat Penghasilan yang Benar

Ajaib.co.id – Salah satu Rukun Islam yang menjadi pilar keimanan umat Islam adalah membayar zakat. Salah satu zakat yang harus dibayar adalah zakat penghasilan atau zakat profesi bagi mereka yang mampu. Lantas, bagaimaba cara menghitung zakat penghasilan yang benar?

Zakat penghasilan, yang merupakan bagian dari zakat mal, adalah zakat yang diperuntukkan bagi mereka yang bekerja. Untuk tahu lebih banyak mengenai zakat profesi ini, kamu perlu membaca artikel ini.

Apa Itu Zakat Penghasilan?

Sebelum kita mencari tahu cara menghitung zakat penghasilan, tahukah kamu apa itu zakat penghasilan atau zakat profesi?

Zakat profesi atau zakat penghasilan adalah zakat kontemporer yang dipungut sebesar 2,5% dari gaji atau penghasilan yang diterima.

Zakat profesi merupakan salah satu cara bagi umat muslim untuk membersihkan harta yang didapat dari setiap pekerjaan yang punya penghasilan berupa uang dan sudah mencapai nisabnya. Zakat penghasilan ini termasuk kewajiban yang harus dikeluarkan oleh muslimin dan muslimah seperti yang dilandaskan pada firman Allah Swt,

Wahai orang-orang yang beriman! Belanjakanlah (pada jalan Allah) sebahagian dari hasil usaha kamu yang baik-baik, dan sebahagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu sengaja memilih yang buruk daripadanya (lalu kamu dermakan atau kamu jadikan pemberian zakat), padahal kamu sendiri tidak sekali-kali akan mengambil yang buruk itu (kalau diberikan kepada kamu), kecuali dengan memejamkan mata padanya. Dan ketahuilah, sesungguhnya Allah Maha Kaya, lagi senantiasa Terpuji.” (Qs Al-Baqarah 267).

Pendapat Ulama Soal Zakat Penghasilan

Di sisi lain, ada perbedaan pendapat dari para ulama kontemporer soal besaran yang ditentukan untuk zakat profesi atau penghasilan. Pendapat yang paling masyhur diutarakan oleh Muhammad Abu Zahrah, Abdul Wahhab Khollaf, Yusuf Qaradhawi, dan lainnya. Menurut para ulama tersebut, besaran tarif zakat penghasilan sebesar 2,5 persen.

Sementara menurut pendapat KH Didin Hafiduddin zakat penghasilan dapat dianalogikan seperti zakat pertanian yang dikeluarkan ketika menerima panen atau gaji. Apabila seorang muslim menerima pemasukan dari pekerjaan atau profesi tertentu, maka diperbolehkan mengeluarkan zakatnya sebesar 2,5% pada saat gaji diterima.

Lalu Yusuf Qardhawi yang dikenal sebagai ulama modern beserta Ibnu Abbas tidak mensyaratkan mengeluarkan zakat penghasilan selama satu tahun (haul). Namun, zakat penghasilan ditunaikan langsung saat menerima harta tersebut.

Dalil dari kewajiban zakat penghasilan atau profesi dinyatakan dalam surat (QS.Adz-Dzaariyat (51): 19) yang berbunyi: “Pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak dapat bagian”.

Jenis Zakat Penghasilan/Profesi

Menurut para ulama kontemporer, cara menghitung zakat penghasilan dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:

  • Menurut fatwa MUI 2003 soal zakat penghasilan dapat diperhitungkan selama setahun dan dikeluarkan satu tahun sekali atau bisa juga ditunaikan per bulan supaya tidak memberatkan. Bentuk harta yang diterima adalah pendapatan berupa uang, sehingga dapat di-qiyas-kan sebagai zakat harta (kekayaan/simpanan).
  • Zakat profesi yang ditunaikan langsung ketika menerima pendapatan dianalogikan sebagai zakat tanaman. Model penerimaan harta penghasilan ini sama dengan panen atau hasil pertanian.

Nishab dan Haul Zakat Penghasilan/Profesi

Mereka yang wajib membayar zakat profesi sesuai rukun Islam adalah yang penghasilannya melebihi harga 85 gram emas setiap tahunnya.

Cara Menghitung Zakat Penghasilan

Sebagai informasi untukmu, kamu harus menghitung berapa penghasilanmu setiap bulannya. Jika kamu mendapatkan penghasilan yang tetap setiap bulannya, perhitungan tentu akan mudah dilakukan.

Kenapa jumlah penghasilan harus dihitung? Karena dari sana kamu akan tahu apakah kamu wajib membayar zakat profesi yang sesuai dengan Rukun Islam ini atau tidak.

Tidak semua pekerja wajib membayar jenis zakat profesi apabila jumlah penghasilannya tidak mencapai perhitungan nisab.

Cara untuk mengetahui nisab zakat adalah dengan menyamakannya dengan harga emas. Mereka yang wajib membayar zakat profesi sesuai rukun Islam adalah yang penghasilannya melebihi harga 85 gram emas setiap tahunnya.

Perhitungannya adalah kita perlu membulatkan harga emas per 1 gram Rp1 juta, maka untuk 85 gram emas adalah Rp85.000.000. Jumlah ini bisa kita jadikan sebagai patokan.

Kamu harus punya penghasilan Rp85.000.000 per tahun, baru diwajibkan membayar zakat profesi. Rp85.000.000 jika dibagikan dengan 12 bulan adalah kurang lebih Rp7.100.000 per bulan.

Kamu yang gajinya Rp7.100.000 ke atas per bulannya diwajibkan untuk membayar zakat profesi sebesar 2,5%.

Jumlah zakat per bulan yang harus dibayarkan dengan penghasilan Rp7.100.000 adalah Rp7.100.000 x 2,5% = Rp177.500.

Namun, sebelum membayar zakat ini kamu harus yakin dulu bahwa seluruh keluarga yang menjadi tanggunganmu telah terpenuhi kebutuhannya. Sebelum membayar zakat harus memastikan bahwa kamu sudah melakukan kewajiban pada keluargamu dulu.

Cara menghitung zakat penghasilannya = (total pendapatan + bonus) x 2,5%.

Misalnya di samping gaji, kamu mendapatkan bonus sebesar Rp20 juta. Maka, zakat penghasilan yang harus ditunaikan adalah: (Total pemasukan selama setahun Rp120 juta + Rp20 juta) x 2,5% = Rp3,5 juta.

Baca juga: Mau Bayar Zakat Saham? Begini Cara Menghitungnya!

Orang yang Wajib untuk Berzakat

Bagi seorang muslim yang sudah mapan ekonominya wajib menyisihkan sebagian hartanya untuk diberikan kepada mereka yang membutuhkan dan berhak menerimanya. Zakat tersebut bisa diberikan melalui panitia ataupun langsung didistribusikan sendiri.

Hukum zakat penghasilan ini adalah wajib jika memang mampu secara finansial dan sudah mencapai nisab atau minimal pembayaran zakat. Seorang muslim wajib hukumnya mengeluarkan zakat apabila telah memenuhi empat syarat berikut ini.

  • Islam
  • Barakal dan Baligh
  • Merdeka
  • Hartanya telah memenuhi nisab

Ke Mana Harus Membayar Zakat Profesi?

Yang mungkin ingin kamu tahu selanjutnya adalah di mana kamu harus membayar zakat jenis profesi. Saat ini sudah banyak tersedia lembaga zakat yang bisa kamu percaya untuk menyalurkan zakat profesi.

Pastikan keberadaan lembaga zakat itu adalah legal alias sudah berizin dari Kementerian Agama. Jangan sampai memilih lembaga zakat abal-abal yang proses penyaluran zakat tidak jelas alias bisa disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Kenapa harus yang legal? Karena lembaga itu terjamin menyalurkan zakat yang sudah kamu bayar pada mereka yang benar-benar membutuhkannya.

Kamu bisa mengecek keberadaan lembaga zakat itu terpercaya atau tidak dari kampanye kemanusiaan yang berhasil mereka lakukan di masa lalu. Hal ini terlihat di situs web dan media sosial masing-masing lembaga itu.

Atau jika kamu ingin aman, bisa mengandalkan Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS yang menjadi lembaga penyalur zakat satu-satunya yang didirikan oleh pemerintah Indonesia.

Saat ini membayar zakat juga tidak harus langsung ke lembaga tersebut. Kamu bisa melakukannya dari jauh melalui kontak resmi dari lembaga BAZNAS.

Pentingnya Membayar Zakat Profesi

Membayar zakat profesi adalah kewajiban bagi kamu yang sudah penghasilannya sudah mencapai nisab. Artinya, kamu harus membayarnya setiap bulan sesuai dengan ketentuan.

Selain sebagai kewajiban, zakat juga banyak manfaatnya di luar kamu akan mendapatkan pahala. Pembayaran zakat yang kamu lakukan membantu meringankan beban fakir miskin yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhannya sendiri.

Hal ini pun bagus untuk perekonomian Indonesia yang sampai sekarang masih berjuang untuk mengentaskan kemiskinan.

Bantuan yang kamu berikan secara rutin itu bisa membuat para fakir miskin tidak merasa sendirian dalam menghadapi hari-harinya yang berat.

Zakat membuat tali silaturahmi kita lebih erat dan membuat kedamaian di sekitar kita.

Itulah zakat profesi yang perlu kamu ketahui berdasarkan Rukun Islam. Jika jumlah gajimu sudah mencapai nisab, jangan lupa untuk segera memenuhinya supaya hidupmu jadi lebih lapang. Berbagi secara langsung dengan orang lain juga bisa menyehatkan mental.

Sucikan Harta dengan Berzakat

Harta yang kamu miliki memang merupakan hasil kerja keras dari pekerjaan sehari-hari. Namun, bukan berarti harta itu menjadi milik pribadi sepenuhnya, karena ada hak untuk orang lain yang harus dibagikan atau dikeluarkan. Oleh karena itu, kita harus menyadarkan diri dengan berzakat supaya harta yang dimiliki jadi berkah dan bersih.


Ajaib merupakan aplikasi investasi reksa dana online yang telah mendapat izin dari OJK, dan didukung oleh SoftBank. Investasi reksa dana bisa memiliki tingkat pengembalian hingga berkali-kali lipat dibanding dengan tabungan bank, dan merupakan instrumen investasi yang tepat bagi pemula. Bebas setor-tarik kapan saja, Ajaib memungkinkan penggunanya untuk berinvestasi sesuai dengan tujuan finansial mereka. Download Ajaib sekarang.

Artikel Terkait