Pajak

Berbagai Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Makin Mudah Loh

Ajaib.co.id – Cara bayar pajak kendaraan online yang paling terkenal adalah lewat aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas). Namun metode ini bukan satu-satunya. Ada banyak alternatif lainnya yang bisa digunakan untuk melunasi pajak tahunan kendaraan milikmu.

Pemerintah terus mengejar pemasukan pajak dari berbagai sumber. Terbukti dengan hadirnya berbagai inovasi untuk memudahkan masyarakat membayar pajaknya. Belakangan inovasi pajak online sedang digiatkan agar penerimaan pajak lebih baik.

Pemasukan pajak ini akan digunakan untuk pembiayaan berbagai kebutuhan negara. Salah satu sumber pemasukan adalah pajak kendaraan bermotor. Terlebih lagi, warga kerapkali masih kurang disiplin jsoal bayar pajak motor atau mobil pribadinya.

Jika kamu salah seorang pemilik kendaraan bermotor, maka berkewajiban membayar pajak. Pemungutan pajak kendaraan bermotor dilakukan oleh Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, disingkat Samsat. Kamu bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor sesuai dengan lokasi kendaraanmu terdaftar, yakni di Samsat wilayahmu.

Dulu, pembayaran pajak di Samsat masih dilakukan secara manual. Kamu harus mendatangi kantor Samsat, mengikuti prosedur dengan mendatangi beberapa loket secara bertahap. Dengan banyaknya pemilik kendaraan yang ingin membayar pajak, dan prosedur Samsat yang bertele-tele, alhasil membuatmu harus antre.

Tidak hanya sebentar, antrean ini membuat waktu tunggu yang cukup lama. Dengan prosedur seperti ini, bukan hanya kamu, pemilik kendaraan lain pun merasa harus membuang waktu dan tenaga untuk memenuhi kewajibannya sebagai pembayar pajak.

Tak pelak prosedur seperti ini membuat para pemilik kendaraan malas menunaikan kewajibannya. Jika tidak menggunakan calo, maka “cara tembak” melalui orang dalam, menjadi merebak. Cara-cara ini tentu bukan hal yang baik, dan tidak sesuai semangat good governance.

Untuk mengenyahkan hal-hal seperti ini dan menggiatkan kesadaran para pembayar pajak, serta seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, pemerintah pusat melalui pemerintah-pemerintah daerah melakukan terobosan dan kemudahan pembayaran pajak kendaraaan pajak secara online yang sistemnya bepusat pada Samsat Online.

Samsat Online Nasional adalah layanan jaringan elektronik yang diselenggarakan Tim Pembina Samsat Nasional berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia untuk pembayaran dan pengesahan tahunan secara online Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pengesahan STNK yang dapat dilakukan secara Nasional melalui aplikasi layanan mobile.

Dengan adanya aplikasi Samsat Online Nasional yang dapat diunduh di Playstore, kini warga tak perlu repot-repot lagi datang ke kantor Samsat saat ingin mengurus terkait dokumen kendaraan bermotor.

Daerah administrasi/hukum pemberlakuan lingkup pelayanan Samsat Online Nasional yang dapat diakses adalah seluruh Samsat di wilayah Provinsi yang ada di Indonesia. Sistem pelayanan Samsat Online Nasional ini hanya melayani Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahunan, SWDKLLJ, dan PNBP Pengesahan STNK.

Sistem layanan e-Samsat ini merupakan cara bayar pajak kendaraan secara online. Kamu bisa mengakses alamat website atau mengunduh aplikasi di Google Playstore. Dengan layanan ini kamu tidak perlu lagi antre di kantor Samsat. Berikut adalah cara bayar pajak kendaraan online lewat aplikasi Samsat Nasional.

  1. Unduh aplikasi Samsat Online Nasional di Playstore.
  2. Jika kamu ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), tekan menu pendaftaran.
  3. Setelah menekan tombol tersebut akan muncul pemberitahuan yang berbunyi “perhatian, TBPKP/SKPD dan stiker pengesagan STNK akan dikirim ke alamat yang tertera di STNK.” Terdapat pilihan setuju dan tidak setuju. Apabila ingin melanjutkan pembayaran klik tombol setuju.
  4. Setelah menekan tombol setuju, akan muncul formulir yang harus diisi wajib pajak, yakni nomor polisi, NIK, dan 5 digit nomor rangka, nomor telepon, dan email.
  5. Setelah selesai mengisi formulir, tekan tombol lanjutkan. Sistem akan memproses data tersebut selama kurang lebih satu menit. Jika data yang dimasukkan sudah benar, akan muncul data lengkap mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya dan besaran pajak yang harus dibayarkan.
  6. Setelah itu, wajib pajak tinggal menekan tombol setuju untuk mendapatkan kode bayar. Kode bayar yang digunakan untuk pembayaran melalui layanan E-Channel perbankan (e-Banking atau ATM) yang telah bekerja sama dalam pelayanan pembayaran.

Adapun perbankan yang bekerja sama meliputi Bank Pembangunan Daerah (BPD) masing-masing provinsi; Bank BUMN (BNI, BRI, Mandiri, BTN); Bank Swasta (BCA, Permata, CIMB Niaga).

  1. Apabila kode bayar sudah keluar, wajib pajak tinggal membayarnya menggunakan mesin ATM. Kode bayar itu hanya berlaku selama dua jam.
  2. Setelah melakukan pembayaran, wajib pajak akan dikirimi E-TBPKP oleh pihak Samsat yang berlaku selama 30 hari sejak hari pembayaran.
  3. Pemohon bisa mendapatkan TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK secara fisik yang akan dikirimkan ke alamat rumah pemohon sesuai dengan yang tertera pada STNK. Proses pengiriman bisa memakan waktu selama 7 hari.

Bukan hanya memudahkan untuk bayar pajak kendaraan online, ada banyak menu lainnya yang disediakan bagi wajib pajak lewat aplikasi ini antara lain:

1. Pendaftaran

Menu ini merupakan layanan untuk melakukan pendaftaran, penetapan pajak PKB, SWDKLJJ, dan untuk mendapatkan kode bayar.

2. Info Proses

Pada bagian ini, Anda akan mendapatkan informasi terkait tindak lanjut dari tahapan-tahapan atau proses yang sudah Anda lakukan.

3. Info Pajak

Pada bagian Info Pajak, Anda akan mendapat informasi seputar besaran PKB dan SWDKLLJ kendaraan.

4. E-TBPKB

E-TBPKP merupakan menu yang akan menampilkan tanda bukti pelunasan pembayaran secara elektronik.

5. E-Pengesahan STNK

Pada menu ini, Anda akan dapat mendapat tampilan pengesahan STNK secara elektronik atau virtual.

6. Pindah Bukti

Menu ini berguna saat Anda ingin memindahkan E-Pengesahan STNK dan E-TBPKB dari satu handphone ke handphone yang lain.

7. Pengaduan

Pada bagian ini, masyarakat bisa menyampaikan pengaduan tentang pelayanan Samsat Online Nasional, semacam keluhan, kritik, dan saran.

8. Panduan

Bagian ini berisi tentang cara-cara saat Anda ingin menggunakan aplikasi Samsat Online Nasional.

Berbagai Samsat provinsi telah meluncurkan layanan ini. Antara lain:

1. DKI Jakarta di link: http://samsat-pkb2.jakarta.go.id/

2. Jawa Barat dengan aplikasi Sambara. Bisa diunduh di Google Playstore.

3. Jawa Tengah di aplikasi Sakpole. Bisa di-download di Google Playstore.

4. Jawa Timur di alamat: https://esamsat.jatimprov.go.id/

5. Aceh di alamat: http://esamsat.acehprov.go.id/

6. Banten dengan aplikasi Sambat. Bisa di-download di Google Playstore.

Masih ada beberapa provinsi lain yang meluncurkan e-Samsat. Kamu bisa mencarinya di internet.

Meski begitu layanan e-Samsat ini masih jauh dari sempurna. Masing-masing e-Samsat belum merata dan belum maksimal dalam penggunaan teknologinya. Sebagai contoh, pembayaran masih harus mendatangi ATM atau kantor bank.

Lintas Samsat Online

Selain karena antre yang membuang waktu dan tenaga, hambatan pembayar pajak kendaraan adalah domisili pembayar pajak. Biasanya ini dikarenakan pemilik kendaraan sedang tidak berdomisili di lokasi kendaraannya terdaftar. Ketiadaan waktu untuk mendatangi kantor Samsat menjadi kendala, sementara pemilik kendaraan bukanlah orang yang melek teknologi untuk menggunakan e-Samsat.

Kendala seperti ini ditangkap oleh Samsat Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. Seperti diketahui para penduduk di tiga provinsi ini beralamat KTP di satu provinsi, namun berdomisili sementara di provinsi lain untuk bekerja.

Tiga provinsi ini meluncurkan program lintas Samsat. Program ini memudahkan para pembayar pajak kendaraan asal salah satu provinsi menunaikan kewajibannya di Samsat wilayah provinsi lain. Samsat di tiga wilayah ini memiliki sistem yang online. Berikut pembagiannya:

DKI Jakarta. Untuk para pembayar pajak kendaraan yang terdaftar di seluruh wilayah DKI Jakarta Pusat, dapat dilayani secara online di Samsat BSD, Samsat Cinere, dan Samsat Cikokol.

Jawa Barat. Untuk para pembayar pajak kendaraan yang terdaftar di wilayah Cikarang (Bekasi), dan Depok, dapat dilayani secara online di Samsat Jakarta Selatan, Samsat Cikokol, dan Samsat BSD.

Banten. Untuk para pembayar pajak kendaraan yang terdaftar di wilayah Ciledug, Ciputat, Cikokol, Balaraja, dan Bumi Serpong Damai (BSD), dilayani secara online di Samsat Jakarta Selatan dan Samsat Cinere.

Bayar Pajak Kendaraan Online via ATM

Cara lain untuk memudahkanmu membayar pajak kendaraan bermotor adalah melalui mesin anjungan tunai mandiri atau ATM bank. Namun hanya ATM bank tertentu saja yang melayani pembayaran pajak kendaraan. Yakni BJB, BNI, BCA, dan BRI.

Sebelum kamu mendatangi ATM untuk melakukan pembayaran pajak kendaraanmu, pastikan rekeningmu memiliki saldo, kendaraanmu tidak sedang terblokir, hanya untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan bukan lima tahun.

Cara pembayaran pajak kendaraan via ATM sebagi berikut:

1. Kunjungi ATM bankmu, dan masukkan kartu ATM-mu.

2. Setelah memasukkan pin kartu ATM, lihat menu di layar dan pilih “Bayar”.

3. Pilih “Menu lainnya”, dan lanjutkan memilih menu “Pajak/Penerimaan negara” seperti yang tertera di layar mesin ATM.

4. Kemudian pilih menu “e-Samsat”, dan ikuti petunjuk.

5. Masukkan nomor polisi kendaraanmu, selanjutnya ikuti petunjuk dan langkah-langkah permintaan lain yang tertera di layar.

6. Bayar pajak kendaraan sesuai petunjuk.

7. Simpan struk pembayaran.

Struk pembayaran jangan sampai hilang. Karena struk itu merupakan bukti pembayaran pajak kendaraan yang harus kamu tukarkan atau sahkan di kantor Samsat.

Ingat, struk tersebut harus ditukarkan dalam jangka waktu 30 hari. Jika lewat dari jangka waktu tersebut, maka pembayaran dinyatakan kedaluarsa.

Bayar Pajak Kendaraan Online Sambil Belanja Lewat e-Commerce

Kalau semua yang di atas masih terasa membuatmu terkendala. Bagaimana dengan cara bayar kendaraan online via minimarket dan marketplace? Ya, kamu bisa berbelanja sambil membayar pajak. Menarik bukan?

Cara bayar pajak kendaraan satu ini merupakan terobosan baru oleh Samsat. Minimarket dan marketplace yang diajak bekerjasama oleh Samsat, yakni marketplace Tokopedia dan Bukalapak, serta minimarket Indomaret dan Alfamart.

Dengan teknologi e-Samsat, Payment Point Online Bank (PPOB), pembayar pajak yang memilih cara bayar pajak kendaraan online di marketplace dan minimarket tidak perlu sedikitpun meragukan jumlah tagihannya.

Aplikasi dan website marketplace yang mudah diakses, serta ribuan gerai minimarket yang tersebar di seluruh Indonesia, semakin mudah pula bagi tiap pembayar pajak kendaraan untuk melaksanakan cara bayar pajak kendaraan online yang cepat, enggak ribet, dan bisa cetak sendiri, di mana pun dia bertempat tinggal.

Untuk pembayaran pajak kendaraan melalui Tokopedia, marketplace ini baru melayani wilayah Samsat Jabar saja, meski terdapat pilihan Samsat Jateng dan Jatim. Berikut cara bayar pajak kendaraan online Tokopedia:

1. Buka website Tokopedia.com, dan login.

2. Lihat menu “Top-Up & Tagihan” di sebelah kanan halaman utama, dan klik “Lihat Semua”.

3. Lanjutkan pilih “Lainnya” di deretan thumbnail paling kanan.

4. Akan muncul pop-up menu yang lebih lengkap, dan pilih E-Samsat.

5. Pilih wilayah Samsat Jabar.

6. Isi kode bayar. Kode bayar ini bisa kamu peroleh dengan mengirimkan SMS gateway ke aplikasi Sambara dengan format esamsat[spasi]no rangka[spasi]NIK ke 0811-211–9211. Kamu akan mendapat SMS balasan mengenai besaran pajak yang harus dibayarkan.

7. Kemudian klik “Bayar”.

8. Jika detail transaksi sudah sesuai, klik “Lanjut”.

9. Cek email akun Tokopedia-mu. Kamu akan mendapatkan email konfirmasi transaksi berhasil.

10. Tukarkan email konfirmasi bukti pembayaranmu ke kantor Samsat di wilayah Jabar, Polsek di wilayah Jabar, dan kantor BJB terdekat, untuk mendapatkan lembar bukti lunas pajak kendaraan bermotor.

Ini cara bayar pajak kendaraan online melalui Indomaret:

1. Kunjungi Indomaret terdekat dengan membawa STNK asli motor/mobil, beserta e-KTP pemilik.

2. Sampaikan maksud & tujuan kepada Kasir. Kasir akan menanyakan & meng-input identitas e-KTP, nomor polisi kendaraan, nomor mesin kendaraan dan nomor HP Wajib Pajak.

3. Kasir akan menginformasikan jumlah tagihan pajak kendaraan bermotor.

4. Langsung setorkan uang sejumlah tagihan pajak tersebut ke Kasir Indomaret.

5. Wajib Pajak akan langsung menerima resi bukti pembayaran dan SMS bitly yang berisi ERI (Electronic Registration and Identification).

6. Klik open SMS bitly, dan akan muncul gambar Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (e-TBPKP) dilengkapi QR code. Itu merupakan tanda bukti pelunasan pajak kendaraan dan bukti pengesahan STNK, bisa kamu simpan dan cetak sendiri.

7. Simpan bukti pembayaran dari Indomaret, bawa ke Polsek ataupun Polres terdekat untuk pengesahan STNK. QR code yang didapat menjadi tanda bukti pelunasan pajak kendaraan bermotor dan bukti pengesahan STNK yang valid.

8. Perlu diketahui, saat terkena razia, petugas bisa memverifikasi pengesahan dengan menggunakan scan QR code tersebut. Dengan adanya QR code, pengguna tidak perlu ke Samsat lagi untuk mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP).

Itulah berbagai cara bayar pajak kendaraan online. Diharapkan dengan berbagai cara pembayaran pajak tersebut dapat menghindari percaloan, korupsi, serta ketidaktepatan penghitungan pajak. Ujung-ujungnya tentu kenyamanan total bagi para Wajib Pajak, sehingga enggak ada lagi alasan untuk menunggak kan?

Artikel Terkait