Ajaib.co.id – Berapa lama proses untuk mencairkan reksa dana? Pertanyaan tersebut sering muncul di pikiran kamu yang tertarik berinvestasi pada reksa dana. Hal yang sangat wajar, karena bicara soal investasi tidak melulu tentang menabung atau setor dana. Tapi, kalian juga perlu tahu kapan waktu yang tepat dan bagaimana mencairkan investasi reksa dana.
Kapan waktunya untuk mencairkan reksa dana, itu tergantung dengan tujuan kamu berinvestasi, tapi sebelum kamu menjual reksa dana pahami dulu syarat dan ketentuannya.
Syarat dan Ketentuan Mencairkan Reksa Dana
Mencairkan reksa dana memiliki beberapa syarat dan ketentuan. Otoritas Jasa Keuangan memberikan tenggat waktu proses pencairan maksimal 7 hari kerja. Sebab, terdapat kebijakan serta proses yang perlu dilewati.
Bagi para penanam modal yang mau menjual atau mencairkan reksa dana (redemption), maka pihak manajer investasi sebagai pengelola dana memiliki tenggat waktu membayar uang investor sampai hari ketujuh (hari kerja) terhitung dari hari investor mencairkan dana. Istilah ini disebut juga T+7.
Apabila investor menjual reksadana sebelum pukul 13.00 maka hari setelah transaksi (T+1) mulai dihitung keesokan harinya. Tapi jika penjualan dilakukan setelah pukul 13.00, maka perhitungan T+1 bakalan dihitung pada lusa.
T+7 ini merupakan maksimal hari penyelesaian transaksi pencairan. Tapi, cepat atau tidaknya proses pencairan reksa dana juga bergantung pada jenis reksa dana yang dimiliki investor. Umumnya dana sudah ditransfer ke rekening bank atas nama investor kurang lebih 2-3 hari, sejak investor mengirimkan formulir pencairan.
Ilustrasi Pencairan Reksa Dana
Kenapa pencairan reksa dana bisa hingga 7 hari? Begini ilustrasi dari pertanyaan berapa lama reksa dana cair.Kamu membeli reksa dana CIMB Principal Index IDX30. 100 persen dana tersebut kamu belikan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Lalu di kemudian hari, reksa dana tersebut rencananya akan kamu jual.
Maka, kamu tidak dapat memperoleh dana tersebut secara langsung dengan cepat. Sebab, CIMB Principal Asset Management harus terlebih dahulu menjual saham di portofolionya. Perlu waktu dalam metode transaksi penjualan saham itu. Sebab, Bursa Efek Indonesia juga mempunyai sebuah aturan sendiri mengenai proses transaksi (settlement) saham (T+2).
Artinya, saat hari ini melangsungkan suatu penjualan, CIMB Principal Asset Management baru bisa memperoleh dana 2 hari kerja selanjutnya. Sebab itu, mayoritas penjualan reksa dana saham tercepat maksimal adalah T+3 (3 hari kerja).
Jika dana investor tidak sempat dikirim oleh Bank Kustodian di hari ke-3 usai hari atau waktu transaksi. Bank Kustodian bakal melakukan pengiriman dana pada keesokan hari. Dengan demikian, proses penjualan terjadi selama T+4 atau 4 hari kerja. Tapi, proses pencairan dana ini seringkali dapat terjadi hingga T+7 atau 7 hari kerja, jika nilai transaksi investor sangat besar jumlahnya.
Itulah penjelasan kami mengenai berapa lama reksa dana cair. Semoga dapat menjawab pertanyaan bagi kamu yang akan melakukan investasi reksa dana. Selamat mencoba.