Ajaib.co.id – Tahukah kamu, ada cara beli kacamata yang ditanggung BPJS Kesehatan? Tentunya, untuk melakukan hal tersebut, kamu harus tahu proses beli kacamata yang ditanggung BPJS kesehatan ini. Seperti apa? Yuk simak ulasan ini untuk mengetahuinya.
BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tanggung jawab ini terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa.
Badan ini merupakan penyelenggara program jaminan sosial di bidang kesehatan yang merupakan salah satu dari lima program dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), yaitu Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Badan ini menjalankan fungsi pemerintahan (governing function) di bidang pelayanan umum (public services) yang sebelumnya sebagian dijalankan oleh badan usaha milik negara dan sebagian lainnya oleh lembaga pemerintahan.
Gabungan antara kedua fungsi badan usaha dan fungsi pemerintahan itulah, yang dewasa ini, tercermin dalam status BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik yang menjalankan fungsi pelayanan umum di bidang penyelenggaraan jaminan sosial nasional.
Tapi apakah kamu tahu jika BPJS Kesehatan juga menanggung biaya untuk kesehatan mata dan kamu dapat memanfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan untuk menanggung biaya membeli kacamata?
BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan banyak optik untuk menyediakan kacamata yang ditanggung oleh BPJS sesuai dengan kelas yang dipilih. Jadi, jangan khawatir untuk bisa mendapatkan fasilitas ini.
Berikut ini adalah lima langkah untuk beli kacamata yang ditanggung BPJS Kesehatan.
1. Datangi Faskes Pertama
Semua layanan BPJS Kesehatan berawal dari fasilitas kesehatan pertama. Faskes pertama atau biasa disebut juga sebagai fasket tingkat pertama atau faskes primer adalah tempat pertama yang harus didatangi oleh peserta BPJS Kesehatan untuk berobat.
Faskes pertama meliputi klinik kesehatan, puskesmas, atau dokter umum yang sudah ditunjuk atau menjadi mitra dari BPJS Kesehatan.
Perlu diketahui jika faskes tingkat pertama merupakan fasilitas yang harus dipilih pertama kali saat mendaftar kepesertaan BPJS, jadi kamu tidak bisa sembarangan untuk mendatangi faskes yang lain selain faskes yang telah kamu pilih.
Dari sini, kamu akan diberikan surat rujukan yang ditujukan ke dokter spesialis mata atau poliklink mata terdekat yang telah ditentukan oleh BPJS Kesehatan melalui faskes pertama.
2. Berkonsultasi di Poliklinik Mata
Jika kamu telah memiliki surat rujukan, jangan lupa untuk membawa surat rujukan, KTP, dan kartu BPJS milikmu beserta fotokopi-nya, untuk berjaga-jaga jika poliklinik membutuhkan salinan dokumen.
Kamu dapat menunjukkan surat rujukan dan kartu BPJS Kesehatan dan mulai melakukan pemeriksaan mata yang nantinya akan diberikan resep untuk pembelian kacamata. Selama proses pemeriksaan, katakanlah bagaimana tentang keadaan kesehatan mata kepada dokter spesialis.
3. Mintalah Resep
Setelah berkonsultasi dengan dokter spesialis mata dan memberitahukan keadaan kesehatan mata, maka kamu akan diberikan resep untuk pembelian kacamata. Jika kamu tidak diberikan, maka mintalah resep untuk pembelian kacamata yang ditanggung BPJS.
Biasanya, dokter akan memberikan resep yang sesuai dengan kebutuhan kesehatan mata milikmu dan dokter atau suster akan memberitahukan optik mana yang menjadi rekomendasi dari pasien-pasien sebelumnya.
Di tahap ini, kamu tidak boleh kehilangan resep itu dan simpanlah dengan baik agar dapat melangkah ke proses selanjutnya.
4. Legalisir Resep
Setelah kamu mendapatkan resep dari dokter spesialis, maka peserta BPJS wajib untuk melegalisir resep tersebut agar dapat digunakan untuk membeli kacamata di optik yang telah bekerja sama.
Legalisir resep dilakukan di kantor atau loket BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa resep serta dokumen pendukung lainnya. Ingatlah untuk tetap bertanya jika kamu memiliki pertanyaan kepada petugas di tahap ini untuk menghindari kebingungan.
Para petugas di kantor BPJS Kesehatan akan dengan senang hati untuk menjawab pertanyaanmu untuk menghindari kebingungan dan kesalahpahaman melalui proses, dan tanyakanlah apa yang harus disiapkan sebelum mendatangi optik rekanan BPJS.
Resep yang telah dilegalisir inilah yang akan menjadi salah satu alat pembayarnmu saat kamu mendatangi optik yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
5. Datangi Optik
Setelah semua urusan pemeriksaan dan dokumen selesai, maka ini adalah langkah terakhir sebelum kamu bisa mendapatkan kacamata yang biayanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Di tahap ini, kamu harus mendatangi optik yang menjadi rekanan BPJS.
Jika kamu bingung dengan optik yang mana saja yang telah bekerjasama dengan BPJS, biasanya di depan optik tersebut memiliki tanda atau logo BPJS sebagai penanda toko telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Jangan lupa untuk membawa beberapa dokumen dan resep yang telah dilegalisir. Walaupun dengan kamu akan diberikan pilihan yang terbatas, namun kamu tetap dapat menikmati fasilitas ini secara gratis.
Beberapa toko kacamata biasanya mewajibkanmu untuk membawa salinan dokumen seperti KTP dan kartu BPJS untuk memverifikasi kebenaran dan urusan dokumentasi dari toko tersebut, semuanya tergantung pada kebijakan yang ada di optik.
Itu dia lima langkah untuk beli kacamata yang ditanggung BPJS Kesehatan. Jika kamu sudah mendapatkan kacamatamu saat ini, maka kamu harus menjaganya baik-baik, karena kacamata yang ditanggung BPJS tidak bisa kamu tukarkan jika rusak.
Jangka waktu minimal untuk mendapatkan kacamata yang baru (dengan biaya yang ditanggung oleh BPJS) adalah dua tahun sekali. Jadi, setelah dua tahun, kamu dapat memulai langkah pertama lagi untuk mendapatkan kacamata yang baru.