Ajaib.co.id – Akuntan publik merupakan salah satu profesi yang cukup menjanjikan saat ini. Kamu yang lulusan jurusan akuntansi, biasanya akan tertarik untuk mengejar profesi ini. Salah satu faktornya karena penghasilannya yang menggiurkan.
Profesi ini membutuhkan independensi dalam bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan jasa yang berkaitan dengan akuntansi. Jasa akuntan publik umumnya meliputi mengaudit laporan keuangan, menganalisis laporan, jasa audit pajak, audit laporan keuangan dan lainnya.
- Syarat Akuntan Publik
-
Tahapan Menjadi Akuntan Publik
- 1. Berdomisili di wilayah negara Republik Indonesia
- 2. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak
- 3. Punya pengalaman praktik sebagai akuntan
- 4. Tidak pernah mendapatkan sanksi administratif pencabutan izin sebagai akuntan profesional publik
- 5. Tidak pernah dipidana dengan tindak kejahatan kurungan penjara minimal lima tahun
- 6. Lulus sertifikasi CAP
- 7. Menjadi anggota Asosiasi Profesi Akuntan Publik
Syarat Akuntan Publik
Untuk menjadi akuntan publik, kamu harus melewati beberapa tahapan. Kamu harus mendapatkan izin akuntan publik dari Kementerian Keuangan dan harus diperbaharui setiap lima tahun. Artinya, pekerjaan yang kamu lakukan mempunyai kekuatan hukum sebab tanggung jawab menjadi akuntan publik cukup besar. Berikut syarat serta pengertian akuntan publik.
1. Punya pengalaman kerja yang baik
Setelah lulus kuliah, sebaiknya kamu langsung mencari pekerjaan yang berkaitan dengan akuntansi. Tidak masalah untuk mengambil kerja magang supaya menambah pengalaman. Di sini kemampuan akuntansi akan terasah lebih baik lagi. Apalagi, kamu bisa belajar langsung dari ahlinya.
Kamu juga bisa bekerja di kantor akuntan publik. Untuk mengantongi izin dari Menteri Keuangan, kamu harus memiliki pengalaman sebagai akuntan. Syarat tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan di Pasal 6 UU No.5 Tahun 2011.
2. Mengambil sertifikat khusus akuntan publik
Setelah lulus menjadi sarjana akuntansi, kamu harus mengambil sertifikasi khusus akuntan profesional publik ini. Biasanya kamu perlu kursus dulu dalam waktu tertentu sebelum akhirnya mengikuti ujian yang akan menentukan lolos atau tidaknya kamu mendapatkan sertifikat tersebut. Kamu terlebih dahulu harus memiliki sertifikat tanda lulus atau Certified Public Accountant (CPA).
3. Harus memiliki kemampuan komunikasi yang bagus
Seorang akuntan profesional harus punya kemampuan komunikasi yang baik. Hal itu karena kamu akan sering bertemu dengan klien. Kamu juga akan sering presentasi di depan mereka untuk menjelaskan hasil dari kerja yang berkaitan dengan laporan keuangan. Skill yang harus dikuasai ini pastinya untuk memberikan kepuasan terhadap klien.
Tahapan Menjadi Akuntan Publik
Seperti yang sudah disebutkan di atas, Kementerian Keuangan punya syarat yang harus dipenuhi oleh seorang akuntan publik. Kamu harus melewatinya dengan sungguh-sungguh karena aturannya sendiri sudah jelas di dalam undang-undang. Berikut ini adalah tahapan yang perlu kamu lakukan berdasarkan ketentuan dari Kementerian Keuangan.
1. Berdomisili di wilayah negara Republik Indonesia
Kamu diwajibkan harus berdomisili di Indonesia, tidak terbatas di wilayah mana pun asalkan tetap berada di Indonesia. Pastinya menyesuaikan dengan klien perusahaan yang ada di Indonesia.
2. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak
Sebagai akuntan profesional publik yang akan sering berurusan dengan laporan keuangan, pajak, dan sebagainya tentu kamu sendiri harus memiliki NPWP. Meski bekerja secara independen, kamu harus tetap taat pajak.
3. Punya pengalaman praktik sebagai akuntan
Pengalaman di sini maksudnya kamu pernah bekerja sebagai akuntan di mana pun. Tidak ada salahnya kamu mencari kerja lebih dulu sebelum mengikuti kursus sertifikasi CAP. Dengan bekerja, kamu bisa langsung mempraktekkan kemampuan, dan membuktikannya sebagai akuntan yang lebih ahli lagi ketika mengikuti ujian
4. Tidak pernah mendapatkan sanksi administratif pencabutan izin sebagai akuntan profesional publik
Ini adalah syarat mutlak yang harus bisa kamu penuhi. Kementerian Keuangan tidak akan memberikan kesempatan kedua bagi akuntan profesional publik yang sudah dicabut izinnya. Jika diberikan izin kembali namanya sudah terlanjur buruk. Jadi, kamu harus bisa menjaga nama baikmu sendir.
5. Tidak pernah dipidana dengan tindak kejahatan kurungan penjara minimal lima tahun
Nama kamu pun harus bersih dari tindakan kriminal dengan ketentuan di atas. Pastinya kamu harus memastikan bahwa bersih dari tindak pidana kejahatan atau pernah diancam dengan pidana penjara.
6. Lulus sertifikasi CAP
Jika kamu berhasil mendapatkan sertifikat ini, jalanmu menjadi akuntan profesional publik akan semakin terbuka. Kemampuan dan kompetensi harus diuji melalui sebuah ujian yang sudah berstandar nasional.
7. Menjadi anggota Asosiasi Profesi Akuntan Publik
Menjadi anggota organisasi ini akan sangat bermanfaat untukmu. Kamu bisa bertemu dengan orang-orang yang berprofesi sama, lalu saling berbagi informasi. Ini adalah tempat yang tepat untuk meningkatkan pengetahuan di bidang akuntansi. Jadi, tidak perlu ragu untuk bergabung