Banking

Bagaimana Status Utang Debitur KPR yang Meninggal Dunia?

status-utang

Ajaib.co.id – Kredit pemilikan rumah (KPR) merupakan salah satu bentuk pinjaman yang sering diandalkan masyarakat Indonesia. Kehadiran KPR membuat masyarakat mudah mempunyai rumah yang dibutuhkannya. Pembayaran KPR cukup lama karena biaya rumah yang memang mahal. Dalam perjalanan pembayaran itu misalnya debitur meninggal, bagaimana status utang miliknya?

KPR merupakan kredit dalam jumlah besar. Pihak bank tentu tidak bisa membiarkan status utang jadi nihil atau hilang sama sekali. Kalau begitu jadinya, pihak bank yang akan merugi. Supaya bisa dibayarkan, biasanya di awal sudah ada perjanjiannya bahwa pembayaran cicilan KPR yang debiturnya meninggal akan dialihkan pada ahli waris.

Status Utang Debitur KPR Dialihkan ke Ahli Waris

Namun, bagaimana jika ahli waris kesulitan untuk membayar KPR tersebut? Terutama apabila debitur adalah tulang punggung keluarga yang diandalkan untuk memenuhi kebutuhan. Hal ini tentu akan membuat bingung ahli waris.

Di lain pihak, kebanyakan ahli waris juga tidak sampai hati membiarkan rumah cicilan itu dilelang karena rumah itu ditempati mereka sejak lama. Selain itu, kepala keluarga sudah susah payah membayar cicilan. Biasanya ahli waris akan bersedia membayarkan sisa uang cicilan KPR yang tersisa agar rumah itu masih mereka bisa tempati.

Sayangnya situasi ini biasanya membuat kredit macet apalagi jika ahli waris tidak memiliki uang cukup untuk membayar cicilan KPR per bulannya. Akibatnya ahli waris bisa terancam kehilangan rumah tersebut. Tentu saja kamu tidak ingin hal ini terjadi juga padamu.

Lalu, bagaimana jalan keluar yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini?

Kebijakan Bank untuk Melindungi Debitur dari Kesulitan Membayar Cicilan KPR

KPR adalah salah satu pemasukan terbesar bank. Selain itu, KPR juga bisa menjadi masalah baru untuk bank ketika nasabahnya tidak mampu membayar cicilan karena berbagai macam alasan. Bank tentu tidak mau mengalami kerugian besar karena bank sudah menanamkan modal yang banyak untuk produk KPR miliknya.

Oleh karena itu, biasanya pihak bank sudah memikirkan berbagai cara untuk bisa menyelesaikan masalah kredit macet dengan baik, terutama untuk debitur yang meninggal dunia dan cicilan KPR diwariskan pada ahli waris.

Salah satunya adalah dengan menawarkan asuransi jiwa pada debitur. Asuransi jiwa ini bisa diklaim untuk melunasi cicilan KPR bank yang tersisa. Ahli waris pun tidak perlu khawatir lagi soal pelunasan rumah. Rumah yang awalnya dicicil itu bisa ditempati sesuai dengan keinginan ahli waris.

Biasanya pihak bank di mana kamu mengajukan KPR akan menawarkan kamu asuransi jiwa ini apabila kamu memang belum pernah mendaftar asuransi jiwa. Sebenarnya ini hanya opsi, jadi kamu juga bisa menolaknya. Namun, untuk memproteksi kamu dari masalah seperti di atas, opsi terbaik tentunya adalah mendaftar jadi peserta asuransi jiwa.

Itu berarti setiap bulannya, kamu harus siap membayar cicilan rumah dan asuransi jiwa. Namun, tenang saja karena biaya premi asuransi jiwa sendiri tidak akan setinggi biaya cicilan rumah. Oleh karena itu, kamu akan sanggup membayarnya.

Asuransi jiwa adalah salah satu asuransi yang bisa kamu wariskan ke keluarga. Oleh karena itu, asuransi ini sangat pas dijadikan sebagai proteksi untuk kamu dan keluarga dari berbagai macam masalah, salah satunya adalah tidak mampu membayar kredit rumah karena debiturnya meninggal dunia.

Kamu bisa menentukan sendiri siapa ahli waris yang akan kamu wariskan asuransi jiwa ini. Ada beberapa nama yang bisa kamu isi. Setelah itu, mereka nanti bisa melakukan klaim asuransinya ketika pemilik asuransi jiwa utama telah meninggal.

Dengan begini status utang debitur KPR pun akan jelas. Ahli waris melakukan klaim dan membayar uang tersisa untuk KPR tanpa perlu khawatir lagi mengalami kredit macet dan rumah disita oleh bank. Status utang pun lunas.

Memilih KPR dengan Proteksi yang Jelas

Pihak bank yang profesional sudah paham betul kejadian apa saja yang bisa muncul selama nasabahnya melakukan cicilan KPR. Debitur KPR yang meninggal dunia sebelum bisa melunasi utangnya juga sudah sering terjadi, sehingga pihak bank pun memberikan berbagai macam opsi untuk nasabahnya melindungi asetnya sendiri dan mengamankan status utang miliknya.

Bank menyediakan proteksi asuransi tambahan bukan hanya untuk menguntungkan bank, tapi juga untuk menyelamatkan status utang debitur. Penyediaan asuransi tambahan di KPR bank sebenarnya menguntungkan kedua belah pihak. Biasanya bank akan menjelaskan dengan rinci tentang asuransi ini sebelum kesepakatan untuk KPR berada di final.

Mungkin kamu awalnya akan curiga karena untuk apa mengeluarkan uang tambahan asuransi, padahal kamu sendiri sudah cukup banyak mengeluarkan uang. Apalagi asuransi jiwa juga punya tenor yang panjang untuk pembayaran preminya. Di sinilah kamu perlu mendengarkan penjelasan dari pihak bank dan mempelajarinya terlebih dulu.

Pastikan pengadaan asuransi itu juga menguntungkan untukmu. Terutama untuk menyelamatkan status utang nanti. Apabila tidak digunakan untuk melunasi KPR, asuransi jiwa juga dapat diklaim untuk berbagai keperluan oleh ahli waris.

Ini juga bisa menjadi pengetahuan untukmu, jadi kamu bisa mencatatnya baik-baik. Untuk memilih KPR yang pas, jangan lupa lihat bunga yang berlaku padanya. Besaran bunga akan mempengaruhi kemampuanmu dalam membayar cicilan rumah. Pilihlah cicilan rumah yang mampu kamu bayar per bulannya.

Supaya kamu bisa melunasi cicilan rumah lebih cepat, coba saja investasi saham dan reksa dana di Ajaib. Investasi bisa mendatangkan keuntunganmu untuk yang digunakan untuk berbagai macam keperluan, termasuk membayar KPR rumah.

Kamu bisa memulai investasi di Ajaib dengan modal minim. Aplikasi Ajaib juga sangat mudah digunakan dan cocok untuk pemula. Yuk, segera unduh aplikasi Ajaib di ponselmu.

Artikel Terkait