Rumah Tangga Masa Kini

Cara Membuat Surat Ahli Waris dan Mengelola Warisan

Ajaib.co.id – Pentingkah membuat surat ahli waris? Jika ya, apa manfaat yang diterima? Untuk lebih jelas mengenai hal tersebut, cek manfaat dan cara membuatnya. Tak ketinggalan, cara mengelola warisan.

Surat keterangan hak waris atau biasa disebut dengan surat ahli waris merupakan surat keterangan yang mengikat secara hukum tentang ahli waris (pihak penerima warisan) dan hak mereka masing-masing yang berasal dari pewaris (pihak pemberi warisan). Ahli waris akan menerima warisan setelah pewaris meninggal dunia.

Siapa yang berhak menjadi ahli waris? Biasanya, ahli waris yang dinyatakan sah secara hukum memiliki dua kriteria:

–      Ia memiliki hubungan keluarga, orang tua dan anak.

–      Ia memiliki hubungan pernikahan, suami dan istri.

Dalam praktiknya, pewaris dapat membuat surat tersebut ketika masih hidup. Hal tersebut dilakukan agar menghindari sengketa warisan antar keluarga.

Manfaat Surat Ahli Waris

Seperti yang sudah disinggung di atas. Manfaatnya adalah memberikan hak secara hukum kepada ahli waris. Sehingga dapat menghindari perebutan warisan dan pertikaian antar anggota keluarga.

Manfaat lainnya, surat tersebut juga bisa mencegah penyalahgunaan dari pihak tak bertanggung jawab. Namun ahli waris bertanggung jawab saat terhadap warisan yang diterimanya termasuk mengambil tanggung jawab si pewaris. Misal menyelesaikan utang atau kredit, jika ada.

Sekilas manfaatnya hanya sedikit, tetapi surat ahli waris sangat kuat. Pasalnya, pembuatan surat dilakukan di depan pengacara, notaris, atau Pengadilan Agama. Namun bila pewaris belum hingga ia meninggal, ahli waris harus mengurusnya.

Syarat dan Cara Membuat Surat Ahli Waris

Untuk membuatnya, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh ahli waris, dikutip dari Indozone.id (13/02/2020), yaitu:

–      Surat permohonan atau ahli waris rangkap tujuh.

–      Fotokopi KTP milik ahli waris.

–      Fotokopi KK milik pewaris.

–      Fotokopi buku nikah pewaris.

–      Surat pengantar dari kelurahan atau rumah sakit.

–      Surat keterangan silsilah keluarga ahli waris dikeluarkan oleh kelurahan.

–      Surat keterangan kematian dari kelurahan.

–      Membayar permohonan perkara di pengadilan.

Cara membuat surat ahli waris dibedakan dua jenis. Untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) bagi pewaris yang memiliki keturunan atau perkawinan dengan WNA.

Cara Membuat Surat Ahli Waris

Ketika pewaris meninggal dunia (misal orang tua) dan belum membuat surat resmi tentang pembagian warisan, ahli waris (anak) wajib mengurusnya. Yang perlu diperhatikan adalah cara pembuatan surat antara WNI dan WNA berbeda.

Cara membuat surat ahli waris untuk WNI:

–      Membawa dokumen persyaratan kepada Ketua RT/RW setempat.

–      Meminta surat pengantar dari Ketua RT dan RW.

–      Meminta Surat Keterangan Waris bermaterai dan ditandatangani seluruh ahli waris serta disaksikan oleh Ketua RT dan RW.

–      Mengajukan permohonan surat waris ke kantor kelurahan.

–      Mengajukan fatwa waris ke Pengadilan Agama (WNI muslim) atau Pengadilan Negeri (WNI non muslim) beserta menyerahkan dokumen.

Pada umumnya, proses pembuatan surat waris berlangsung minimal enam bulan. Pengurusan dokumen di tingkat RT, RW, dan kelurahan bebas biaya. Namun permohonan penetapan di pengadilan akan memerlukan biaya. Biaya berdasarkan Pasal 90 ayat 1 Undang-Undang Peradilan Agama yaitu:

–      Biaya materai dan kepaniteraan untuk perkara.

–      Biaya para saksi, saksi ahli, penerjemah, dan biaya pengambilan sumpah dalam perkara.

–      Biaya pemeriksaan setempat dan tindakan lain yang diperlukan pengadilan dalam perkara.

–      Biaya pemanggilan, pemberitahuan, dan lain-lain berkaitan dengan perkara atas perintah pengadilan.

Cara membuat surat ahli waris untuk WNA:

Ahli waris yang memiliki suami atau istri atau salah seorang orang tuanya adalah WNA, juga wajib membuat membuat surat ahli waris. Ada dua cara yang bisa digunakan untuk pembuatannya.

–      Ahli waris WNI keturunan Eropa dan Tionghoa melalui notaris dengan mengecek data wasiat di Kementerian Hukum dan HAM.

–      Ahli waris keturunan Timur Asing (seperti Arab dan India) bisa mengurus di Balai Harta Peninggalan (BHP) wilayah masing-masing.

Kiat Mengelola Warisan

Banyak yang beranggapan bahwa menerima warisan sama dengan memiliki harta melimpah. Hal itu tak sepenuhnya salah. Namun ahli waris yang menerima waris juga wajib mengelola dengan baik. Jika tidak, harta warisan akan lenyap percuma.

Pada dasarnya, mengelola warisan seperti mengelola aset pribadi. Namun jika ahli waris tak hanya satu, ia harus membahasnya dengan anggota keluarga lain. Berikut ini kiat mengelola warisan, dilansir dari Finance.detik.com (13/01/2014).

●     Komunikasi Bersama Keluarga

Jika kamu adalah anak tunggal dan penerima warisan tunggal bisa langsung merencanakan pengelolaan aset. Namun kalau kamu bukan penerima warisan tunggal, sebaiknya komunikasikan bersama keluarga tentang rencana pengelolaan warisan. Hal ini untuk menghindari kesalahpahaman dan pertengkaran antar keluarga.

●     Rencana Pengelolaan Warisan

Apapun warisan yang kamu peroleh, rencanakan pengelolaan sebaik-baiknya. Sebisa mungkin kuasai seluk beluk warisan yang kamu terima. Misal pengelolaan warisan berupa rumah, tanah, atau sawah, berbeda dengan pengelolaan uang, emas, atau mobil.

Warisan berupa properti dapat dimanfaatkan untuk bisnis. Seperti membuka kedai atau rumah makan, kos-kosan, gudang, atau disewakan ke pihak lain.

Warisan benda seperti otomotif dapat digunakan sendiri atau disewakan agar memperoleh tambahan nilai. Warisan berupa uang atau emas dapat diinvestasikan. Dengan catatan, semua anggota keluarga menyetujuinya.

●     Investasi Jangka Panjang

Harta warisan adalah investasi. Kalau bisa, kamu mengelolanya sebagai investasi jangka panjang. Sehingga kamu dan keluarga harus mengelolanya dengan rinci. Misal warisan rumah sebagai kos-kosan.

Lakukan pengecekan dan perawatan rutin, minimal enam bulan sekali. Segera perbaiki rumah, jika ada kebocoran atau kerusakannya. Hal tersebut tak hanya soal merawat warisan, tetapi juga membuat anak-anak kos merasa nyaman.

Kalau warisan uang atau emas, sebaiknya kamu dan keluarga menginvestasikannya. Emas, apalagi logam mulia, bisa disimpan di bank. Khusus uang, kamu harus memilih instrumen investasi yang tepat. Untuk rencana jangka panjang, pilih investasi saham atau reksa dana saham.

Kamu bersama dengan keluarga, pilih saham dengan fundamental baik. Cek Ajaib untuk mengetahui ciri-ciri saham berfundamental baik dari perusahaan sehat.

Artikel Terkait