Asuransi Jiwasraya saat ini sedang di ujung tanduk. Pemerintah masih mencari cara alternatif untuk menyelematkan perusahaan asuransi satu ini.
Pada Oktober 2019 lalu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta para pemegang polis Asuransi Jiwasraya untuk tetap sabar. Sebab, pembayaran klaim polis asuransi mereka tertunda.
Pemerintah sebagai pemegang saham perseoran asuransi tersebut pun mencari solusi untuk ‘menyelamatkan’ keuangan perusahaan.
Asuransi Jiwasraya menunda pembayaran klaim produk asuransi saving plan, yang dijual lewat tujuh bank mitra atau bancassurance. Perseroran tersebut menyatakan, bahwa nilai total pembayaran klaim yang tertunda adalah Rp805 miliar.
Ketujuh bank tersebut merupakan JS Proteksi Plan Jiwasraya, yaitu Standard Chartered Bank, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), PT Bank KEB Hana Indonesia, PT Bank ANZ, PT Bank Victoria International Tbk (BVIC), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), dan PT Bank QNB Indonesia.
Kesulitan likuiditas (kemampuan perusahaan) menjadi alasan telatnya pembayaran klaim yang disampaikan oleh Asuransi Jiwasraya.
Bagaimana Nasibnya Kini?
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, memfokuskan masalah yang dialami oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) agar cepat terselesaikan. Selain perusahan asuransi ini, kondisi yang dialami oleh PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) juga menjadi salah satu prioritas.
Erick Thohir juga sedang membentuk tim yang sesuai dengan visi misi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), agar mengembangkan kemampuan berbagai perusahaan BUMN.
Saat ini, Kementerian BUMN sedang melakukan uji tuntas (due diligence) bersama delapan investor asing untuk menyelamatkan nasib Asuransi Jiwasraya.
Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, bahwa perlu terobosan baru untuk menyelematkan perusahaan asuransi ini. Salah satunya adalah mengajak investor asing.
Namun, ia belum memastikan apakah delapan investor asing tersebut memiliki potensi yang kuat.
Seperti yang diketahui, manajemen Asuransi Jiwasraya terus berupaya untuk meningkatkan likuiditas dengan membentuk anak usaha PT Jiwasraya Putra.
Anak usaha tersebut bekerja sama dengan PT Pegadaian (Persero), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Telkomsel, dan PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Nantinya, delapan investor asing dapat menyuntikkan modal dengan membeli saham milik Jiwasraya Putra. Dana tersebut akan digunakan untuk menyelematkan Asuransi Jiwasraya.
Kementerian BUMN akan terus melakukan kajian dari berbagai opsi yang dapat ditempuh. Kemudian, juga berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Solusi Penyelamatan Asuransi Jiwasraya
Solusi untuk menyelamatkan Asuransi Jiwasraya membutuhkan dana yang cukup fantastis. Perusahaan asuransi tersebut membutuhkan dana sekitar Rp 44,9 triliun hingga Rp 49,02 triliun untuk memperbaiki likuiditas, serta rasio solvabilitas (risk based capital/RBC) minimal 120 persen.
Kemudian, solusi kedua adalah pembentukan holding asuransi. Holding asuransi BUMN, Bahana akan merilis surat utang yang dibeli oleh BUMN lainnya. Sumber dana holding tersebut berasal dari dividen anggota holding asuransi.
Asuransi Jiwasraya bisa dibantu oleh holding dengan menggunakan skema mandatory convertible bond (MCB). Anggota holding yang dimaksud adalah Asuransi Jasindo, Jasa Raharja, Jamkrimdo, dan Aksrindo. Skema tersebut dapat menghasilkan Rp7 triliun untuk meningkatkan likuiditas dan rasio solvabilitas dari asuransi ini.
Bacaan menarik lainnya:
OJK. (2019). Statistik Perasuransian Indonesia, 2019. Otoritas Jasa Keuangan.
Ajaib merupakan aplikasi investasi reksa dana online yang telah mendapat izin dari OJK, dan didukung oleh SoftBank. Investasi reksa dana bisa memiliki tingkat pengembalian hingga berkali-kali lipat dibanding dengan tabungan bank, dan merupakan instrumen investasi yang tepat bagi pemula. Bebas setor-tarik kapan saja, Ajaib memungkinkan penggunanya untuk berinvestasi sesuai dengan tujuan finansial mereka. Download Ajaib sekarang.