Ajaib.co.id – Akuntasi perpajakan merupakan pengetahuan penting yang harus kita ketahui sebagai wajib pajak. Pasalnya, akuntansi perpajakan diperlukan untuk mendapatkan perhitungan pajak yang akurat.
Secara garis besar, akuntansi perpajakan adalah sebuah aktivitas pencatatan keuangan pada sebuah badan usaha atau lembaga untuk mengetahui jumlah pajak yang harus dibayarkan.
Dalam dunia perpajakan, akuntansi bukanlah sebuah istilah yang resmi, istilah yang lebih tepat sebenarnya adalah pembukuan atau pencatatan. Tetapi karena sistem pajak yang ditetapkan pemerintah saat ini, sebuah lembaga atau badan usaha diharuskan untuk menerapkan sistem akuntansi.
Pada dasarnya, baik akuntansi biasa maupun perpajakan memiliki cara kerja yang hampir sama. Di mana, akuntansi biasa menghasilkan laporan keuangan, sedangkan akuntansi perpajakan menghasilkan laporan pajak.
Klasifikasi Pajak
Setelah kamu mengetahui tentang penjelasan akuntansi perpajakan, berikut ini akan di bahas tentang klasifikasi pajak berdasarkan bagaimana cara pemungutannya:
#1 Pajak langsung
Pajak langsung merupakanpajak yang dikenakan berdasarkan jumlah penghasilan dan kekayaan yang dimiliki, untuk besarnya pajak sudah diatur dalam Undang-Undang Perpajakan. Di mana, pajak ini harus dibayarkan oleh wajib pajak secara langsung, dan tidak boleh diwakilkan atau dibebankan kepada orang lain.
#2 Pajak tidak langsung
Pajak tidak langsung merupakan pajak yang dibayarkan ketika terjadi sebuah transaksi keuangan, di mana pajak jenis ini bisa dibebankan atau dipindahkan kepada orang lain. Contohnya saja ketika kamu membeli suatu produk di mall, biasanya harga sudah include dengan pajaknya.
Sifat Akuntansi Perpajakan
Setelah kamu mengetahui tentang pengertian akuntansi dan klasifikasinya, yang tidak kalah penting kamu juga harus mengetahui tentang sifat akuntansi. Di bawah ini, Ajaib akan membahas sifat-sifat akuntansi perpajakan yang harus kamu ketahui:
- Pajak memiliki sifat wajib atau dipaksakan kepada semua wajib pajak. Ada beberapa hal yang menjadi penyebab utama pajak di Indonesia masih belum bisa maksimal, yaitu banyak dari wajib pajak individu maupun perusahaan yang menghindari pajak agar pendapatan yang di peroleh tidak berkurang.
- Pajak yang telah dibayarkan kepada pemerintah manfaatnya sebenarnya akan kembali ke masyarakat. Pajak yang didapatkan akan digunakan untuk membangun negara dengan pembangunan infrastruktur, subsidi, bantuan sosial, pembukaan lapangan kerja, dan sebagainya.
- Kewajiban semua wajib pajak adalah membayar piutang pajak sebelum jatuh tempo kepada kantor-kantor pajak setempat. Sedangkan untuk wajib pajak memiliki hak untuk dilayani oleh petugas pajak dengan sebaik-baiknya, karena sudah menjadi warga negara yang taat terhadap pajak.
- Fungsi dari penggunaan hasil pajak tidak hanya digunakan pada aspek ekonomi saja, tetapi pada aspek sosial dan budaya pada suatu negara.
Fungsi Akuntansi Perpajakan
Secara teknis, selain berfungsi untuk mengetahui besaran pajak yang harus dibayar wajib pajak, cabang akuntansi ini juga memiliki fungsi lain yang tidak kalah penting seperti di bawah ini:
- Sebagai dokumentasi perpajakan tahunan yang bisa dipakai untuk perbandingan dan mengetahui riwayat keuangan perusahaan.
- Sebagai laporan keuangan resmi yang bisa kita paparkan saat ingin mendapatkan investor atau kegiatan publikasi lainnya.
- Sebagai bahan analisis untuk mengetahui besar pajak yang harus dibayar perusahaan atau lembaga keuangan di masa yang akan datang.
- Sebagai strategi menganalisa pajak dan perencanaannya di masa yang akan datang.
Mengingat pentingnya fungsi-fungsi tersebut, maka setiap pengolahan data dan pencatatan keuangan harus dilakukan secara detail dan rinci agar hasil yang diperoleh sesuai dengan kenyataan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Prinsip Akuntansi Perpajakan
Agar perusahaan tidak melakukan kesalahan dalam proses penghitungan pajak, ada baiknya kamu memahami prinsip-prinsip penting dalam akuntansi perpajakan, seperti:
1. Kesatuan
Prinsip ini menyatakan bahwa sebuah perusahaan merupakan satu kesatuan ekonomi yang tidak dapat disatukan dengan entitas ekonomi lain yaitu pemilik perusahaan atau lembaga lain yang secara hukum tidak memiliki hak.
2. Historis
Prinsip historis mengharuskan pencatatan keuangan secara real terhadap pembiayaan sebuah barang atau aset. Misalnya, apabila perusahaan membeli sebuah bangunan seharga Rp250.000.000 tetapi dalam proses negosiasi akhirnya didapatkan harga Rp200.000.000 maka pencatatan yang harus dibukukan adalah senilai Rp200.000.000 sesuai kesepakatan akhir yang dibayarkan.
3. Pengungkapan Penuh
Untuk mendapatkan hasil yang akurat, setiap pencatatan aktivitas keuangan harus disajikan secara informatif dan detail. Bahkan kalau perlu, tambahkan catatan kaki atau lampiran penting sebagai referensi.
Setelah memahami prinsip akuntansi perpajakan, kamu bisa menghindari risiko kesalahan dan ketidakakuratan pencatatan data pajak bisa diminimalkan, bahkan dihilangkan.
Contoh Perhitungan Akuntansi Perpajakan
Setelah mengetahui konsep dasar akuntansi pajak, langkah selanjutnya yang bisa dilakukan untuk lebih menguasai topik ini adalah dengan mempelajari cara perhitungannya.
Banyak variabel yang harus dilengkapi sebelum menghitung besaran pajak yang harus dibayarkan. Misalnya, untuk menghitung pajak terutang, maka harus diketahui dulu berapa jumlah setoran pajak penghasilan (PPh) karyawan, berapa penghasilan kena pajak (PKP), dan berapa jumlah wajib pajaknya.
Untuk menghitung pajak terutang, kamu bisa menggunakan rumus berikut ini:
25% x PKP = PPh badan
PPh Badan – PPh – PPh Pasal 23 = utang pajak
Agar lebih memudahkan memahami penerapan rumus tersebut, berikut ini contoh soal yang bisa Anda pelajari:
PT Merah Merdeka memiliki penghasilan kotor sekitar 70 miliar, dengan PPh sekitar 2 miliar, PPh Pasal 23 sebesar 1 miliar, dan pengeluaran sebanyak 42 miliar. Untuk mengetahui berapa PKP perusahaan, kurangi penghasilan kotor dengan pengeluaran.
Berdasarkan rumus tersebut berarti PKP PT Merah Merdeka: 70 miliar–42 miliar= 28 miliar.
Jadi pajak terutang PT Merah Merdeka adalah:
25% x 28 miliar = 7 miliar
7 miliar –2 miliar – 1 miliar = 4 miliar.
Itulah pengertian akuntansi perpajakan yang harus kamu ketahui. Dengan memahaminya, kamu bisa menentukan besarnya pajak dan melakukan pembayaran pajak tepat waktu.