Investasi

Waspada, Ini Ciri-Ciri Investasi Bodong yang Harus Diketahui

investasi bodong

Ajaib.co.id – Kasus investasi bodong masih saja terus bermunculan. Modusnya memang beragam sehingga selalu berhasil menjerat masyarakat yang masih awam. Kamu wajib hati-hati dengan mengetahui mana ciri investasi ilegal ini.

Berbagai cara dilakukan untuk bisa menambah penghasilan demi mempersiapkan masa depan dan menghadapi masa tua nanti. Investasi jadi salah satu cara terbaik untuk mendapatkan uang tambahan dengan menanamkan sejumlah modal agar bisa berkembang dan hasilnya berlipat.

Namun, dengan banyaknya penipuan berkedok investasi membuat uang yang tadinya diharapkan bisa bertambah jumlahnya malah ludes tak tersisa. Oleh karena itu, kamu perlu waspada terhadap investasi bodong untuk menghindari dari aksi penipuan.

Sekarang ini banyak investasi bodong dengan iming-iming untung besar dalam waktu singkat. Kamu perlu waspada supaya tidak terjebak penipuan yang menawarkan produk investasi tidak logis ini. Jangan sampai kamu jadi korban berikutnya karena tidak waspada.

Awal bulan Oktober 2019 lalu, Satgas Waspada Investasi sudah mencatat 27 kegiatan usaha tanpa izin berkedok investasi. Apabila ditotalkan dari awal tahun 2019, mungkin sudah ada sekitar 100 investasi bodong yang ditutup oleh OJK.

Data terbaru pada Agustus 2020, sebagaimana dilansir dari CNBC Indonesia, Satgas Waspada Investasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetop operasi dari 99 investasi bodong pada Juli 2020. Jenis penipuan ini menawarkan imbal hasil yang tinggi dan tak wajar sebagai modus busuk buat menjerat warga.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan 99 investasi bodong ini menawarkan imbal hasil yang menggiurkan tanpa risiko. Hal ini menjadi penarik bagi masyarakat yang lagi susah. Dari 99 entitas tersebut, 87 Perdagangan Berjangka atau Forex Ilegal, 2 Penjualan Langsung (Direct Selling) Ilegal, 3 Investasi Cryptocurrency Ilegal, 3 Investasi uang, dan 4 lainnya.

Tongam juga mengimbau kepada masyarakat agar sebelum melakukan investasi untuk memastikan beberapa hal. Pertama, memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

Kedua, memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar. Ketiga, memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Biasanya para pelaku dugaan investasi bodong ini memberikan iming-iming yang tidak masuk akal. Misalnya saja, korban investasi bodong dibujuk dengan imbal hasil fix 1%. Selain itu, keuntungan itu juga bisa didapatkan dalam jangka waktu singkat.

4 Ciri Investasi Bodong, Awas Jadi Korban Berikutnya

Pemerintah terus berupaya menekan jumlah korban investasi bodong dengan melakukan penindakan dan sosialisasi. Bukan hanya fintech ilegal namun praktik nakal keuangan lainnya juga masih banyak beredar dan siap memangsa masyarakat.

Meski demikian, sayangnya masih banyak masyarakat yang minim pengetahuan soal investasi. Dengan iming-iming investasi yang menjanjikan keuntungan besar, seringkali orang mudah tergiur dan rela mengeluarkan dana besar. Alhasil mereka harus gigit jari karena dana yang sudah disetorkan hilang begitu saja.

Maka dari itu, kamu sendirilah yang patut waspada. Setidaknya beberapa ciri-ciri ini bisa membantu kamu mengetahui investasi bodong alias investasi palsu.

Keuntungan Besar dalam Waktu Singkat

Berdasarkan informasi dari satgas waspada investasi, perusahaan yang berkedok investasi bodong biasanya menawarkan hasil dengan keuntungan yang tinggi dalam waktu singkat. Bahkan ada juga perusahaan yang menjanjikan keuntungan dalam sehari hingga 5%.

Selain itu perusahaan tersebut juga menawarkan bunga 30% per bulan, dan 60% dalam setahun. Kelihatannya menggiurkan bukan! Kamu perlu waspada dengan cara melihat perbandingan nilai keuntungan investasi yang ditawarkan oleh satu perusahaan dengan produk investasi legal yang lain.

kamu bisa mencari tahu berapa yield tertinggi dari suatu produk investasi. Secara logis, mungkinkah sebuah perusahaan baru memberikan untung hingga 60% setahun?

Dana yang Dikelola Tidak jelas

Suatu produk investasi yang legal pastinya punya penjelasan panjang terkait pengelolaan dananya secara jelas. Sebagai investor, perlu tahu kemana dana tersebut mengalir dan bagaimana skema hasil keuntungannya.

Cara sederhana untuk mendeteksinya yakni dengan mengajukan pertanyaan mendetail kepada orang tersebut soal dana yang akan dikelola. Jika penjelasannya lebih pada keuntungan semata, kamu perlu waspada itu penipuan.

Badan Hukumnya Tidak Jelas

Dalam berinvestasi, kamu harus teliti mencermati keberadaan perusahaan keuangan tersebut. Cari tahu apakah perusahaan atau lembaga tersebut sudah punya badan hukum resmi serta mengantongi izin usaha yang lengkap.

Kamu bisa mengecek legalitas izin dari perusahaan tersebut melalui website waspadainvestasi@ojk.go.id. Setidaknya luangkan waktu untuk mencari tahu hal tersebut sebelum kamu terjebak penipuan investasi bodong.

Menggunakan Nama Tokoh Masyarakat

Salah satu cara yang dilakukan pelaku investasi bodong untuk meyakinkan para korbannya adalah dengan menggunakan nama tokoh masyarakat atau orang terkenal. Biasanya mereka mencatut nama orang terkenal dari kalangan selebriti dan tokoh-tokoh penting lainnya. Sementara yang nama tokoh dicatut belum tentu mengetahuinya dan terlibat di dalamnya.

Jangan sampai kamu terkecoh dengan nama-nama orang terkenal tersebut. Intinya prinsip dari investasi adalah high risk, high return, maka pahami dulu produk yang ditawarkan serta cara pengelolaan dananya.

Kamu pun harus berpikir secara logis apabila ada perusahaan yang menawarkan keuntungan dalam waktu singkat. Belum lagi tawaran bonus apabila berhasil merekrut anggota baru seperti macam bisnis MLM. Lebih parahnya lagi, investasi tersebut diklaim tanpa risiko.

Investasi Ilegal Jadi Pengkal Masalah Rendahnya Inkluasi Keuangan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan tingkat inklusi keuangan di Indonesia bisa mencapai 90 persen pada 2023/2024 mendatang. Adapun menurut catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2019, inklusi keuangan nasional baru mencapai angka 76 persen.

Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Horas Tarihoran mengungkapkan, maraknya kasus investasi bodong yang terjadi saat ini turut berpengaruh pada rendahnya tingkat inklusi keuangan. Menurut dia, jika konsumen yang tertipu tersebut masuk ke pasar keuangan yang benar, maka seharusnya tingkat inklusi keuangan nasional sudah tinggi sekali.

Karena itu jika investasi ilegal ini bisa diberantas hingga ke akarnya maka tingkat inklusi keuangan juga akan lebih optimal. Maraknya korban investasi bodong juga tak lain karena minimnya literasi keuangan masyarakat. Nyatanya, bahkan kalangan berpendidikan pun masih kerap tertipu modus oknum nakal tersebut.

Berikut adalah dua kasus investasi bodong yang sempat membuat heboh publik antara lain:

1. PT Sarana Perdana Indo Global – 2007

Kasus ini terjadi pada Maret 2007 lalu dengan modus menjual produk kontrak index futures yang diketahui sebagai money game. Perusahaan ini berhasil meraup dana sebesar 2,1 triliun dari sebanyak 3.400 nasabah. Semua korban nasabah ini tergoda dengan klaimnya yang memiliki return 2 hingga 4 persen per bulan.

Sejak awal perusahaan ini memangs udah melanggar perizinannya. Izin yang dikantongi adalah SIUP oleh Disperindag DKI Jakarta April 2006 untuk usaha perdagangan hasil pertambangan, alat mekanikal/elektrikal, dan jasa konsultasi manajemen bisnis.

2. CV Sukma Semarang – 2008

Investasi bodong ini terjadi pada April 2008 lalu. Perusahaan ini melakukan aksi nya dengan kedok program pelunasan kredit kendaraan bermotor. Modusnya dengan menghimpun dana mencapai Rp 28 miliar dengan korban nasabah sebanyak 40 ribu, mayoritas merupakan masyarakat kelas bawah.

Proses penipuannya dimulai dengan nasabah yang diwajibkan untuk membayar pendaftaran sebesar Rp 700.000 dan mengajak 2 orang lainnya. Kemudian penipu menjanjikan adanya subsidi sebesar Rp 500.000 setiap bulan selama 26 bulan berturut-turut sebagai bantuan kredit motor. Bahkan, menjanjikan Rp 9 juta pada bulan ke 9.

Akan tetapi, jangan sampai praktik investasi bodong menyurutkan langkahmu untuk berinvestasi. Cari tahu semua informasi investasi agar tidak tertipu. Kamu bisa mulai berinvestasi pada instrumen yang sesuai profil risiko dan tujuanmu. Tujuan investasi tak hanya menggandakan uang saja. Tujuan lainnya adalah mewujudkan keuangan sehat di masa mendatang dan selalu merencanakan untuk setiap pengeluaran.

Jangan lupa untuk mencatat nomor telepon serta email pengaduan SWI OJK sebagai lembaga pengawasan keuangan. Segera laporkan jika kamu menemui perusahaan yang mencurigakan. Kamu bisa memastikan berinvestasi yang aman dengan investasi reksa dana dan saham lewat aplikasi Ajaib.

Ajaib merupakan agen penyedia produk reksa dana yang telah terdaftar dan diwasai oleh OJK sehingga terjamin pelaksanaannya. Berbagai keunggulan lainnya juga akan kamu rasakan langsung dengan membuka rekening sahammu lewat Ajaib. Hanya dalam waktu lima menit saja kmau sudah bisa bergabung dengan pasar modal dengan aman dan nyaman.

Artikel Terkait