Banking

Daftar Pinjaman Online Ilegal, Ada Dana Malaikat

Ajaib.co.idPinjaman online saat ini semakin marak dan jumlahnya cukup banyak di Indonesia. Namun, kebanyakan dari pinjaman online itu termasuk ilegal. Mendirikan pinjaman online tampak mudah karena tinggal membuat aplikasi, lalu diunduh oleh masyarakat luas. Hanya saja tetap harus mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan kemudahan itu malah semakin banyak pinjaman online ilegal yang berdiri. Beberapa di antaranya ada Dana Malaikat, Kartu Puas, Modal Kecil, Rupiah Zone, dan masih banyak lagi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Memblokir Sekitar 105 Pinjaman Online Ilegal

Dilansir dari Kompas.com (13/7) Satgas Waspada Investasi menemukan pinjaman online ilegal sebanyak 105 aplikasi yang tidak memiliki izin beroperasi dari Otoritas Jasa Keuangan. Penemuan itu dilakukan selama bulan Juni kemarin, dan kehadiran mereka cukup meresahkan karena praktiknya sangat berbeda dengan pinjaman online yang sudah memiliki izin beroperasi.

Pinjaman online legal saja bunganya sudah cukup tinggi. Pinjaman online ilegal biasanya lebih tinggi lagi bunganya dan bisa tidak masuk akal, lalu tenor pinjamannya pun terlampau singkat. Ini yang cukup memberatkan. 

Pinjaman online ilegal memanfaatkan orang-orang yang membutuhkan uang yang kesulitan karena pandemi COVID-19. Orang-orang itu terpaksa meminjam online karena terdesak dengan kebutuhan yang harus mereka penuhi segera. Banyak masyarakat yang mungkin belum teredukasi dengan benar tentang risiko pinjaman online apalagi yang sudah masuk ranah ilegal.

Mau tidak mau mereka meminjam karena tidak tahu lagi mencari pinjaman ke mana. Mungkin awalnya terasa mudah karena pinjaman online biasanya tidak mewajibkan agunan, tapi inilah yang membuat bunga-nya tinggi. Pinjaman yang memiliki jaminan biasanya hanya menerapkan bunga paling tinggi 10%, sedangkan pinjaman online bunga-nya bisa mencapai 20% bahkan lebih. 

Untuk itulah Satgas Waspada Investasi langsung turun tangan mengatasi hal itu karena ini menjadi masalah yang serius.

Sejak tahun 2018, Satgas Waspada Investasi telah menemukan sekitar 2.591 pinjaman online ilegal. Jumlah yang cukup mengerikan. Walaupun sudah punya regulasi yang jelas, tapi pinjaman online ilegal seperti Dana Malaikat, Rupiah, Tas, Solusindo, dan yang lainnya terus ada. Oleh karena itu pemerintah memantau terus jalannya pinjaman online itu dan masyarakat pun bisa melaporkan ketika terjadi hal yang menyulitkannya.

Daftar Pinjaman Online Ilegal seperti Dana Malaikat

Daftar pinjaman online yang dinyatakan ilegal, beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:

Agar terhindar dari pinjaman online ilegal seperti Dana Malaikat, Modal Kecil, dan yang lainnya kamu perlu memperhatikan langkah-langkah di bawah ini.

Cek dulu apakah pinjaman online yang kamu temukan itu ilegal atau legal

Sebelum memilih pinjaman online, kamu sebaiknya memeriksa review-nya terlebih dahulu. Lalu, kamu bisa cek pinjaman online apa saja yang sudah terdaftar di OJK di website resminya. 

Meminjam pinjaman online jika tidak ada cara lain

Jika masih ada cara lain untuk meminjam uang, sebaiknya kamu tidak memilih pinjaman online mengingat bunganya yang tinggi. Apalagi kalau kamu kena denda, tagihanmu akan membengkak sampai berlipat-lipat.

Meminjam uang ke orang terdekat

Sebaiknya kamu meminjam uang ke orang terdekat seperti teman baik dan keluarga. Meminjam ke merak tidak ada bunga apa pun, tapi kamu perlu ingat utang harus dibayar.Seperti itulah gawatnya pinjaman online ilegal yang bukannya membantumu, tapi malah membuatmu semakin kesulitan. Jadi, kamu perlu berpikir berkali-kali ketika berniat meminjam pinjaman online. Yang harus kamu pikirkan adalah segala risikonya, apakah kamu mampu menghadapi semua risiko itu. 

Artikel Terkait