Investasi

Cara Investasi Emas di Pegadaian Beserta Syaratnya!

Syarat Pegadaian untuk Kamu yang Ingin Investasi Emas

Ajaib.co.id – Pegadaian menjadi alternatif untuk masyarakat yang ingin berinvestasi emas dengan lebih terjangkau. Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bagaimana cara investasi emas di pegadaian. Padahal syarat Pegadaian untuk calon investor emasnya cukup mudah untuk dipenuhi. Kamu bisa mulai berinvestasi logam mulia ini meskipun harganya sedang mahal.

Investasi Emas Masih Jadi Primadona

Harga emas terus mengalami kenaikan selama masa pandemi dan resesi. Berdasarkan data dari laman resmi Pegadaian, harga emas cetakan Antam ukuran paling kecil 0,5 gram berada di level Rp583.000. Sementara cetakan UBS mencapai Rp572.000 pada perdagangan Selasa 11 Agustus 2020.

Selanjutnya, untuk harga emas ukuran 1 gram dibanderol dengan harga Rp1.094.000. Emas cetakan UBS dalam ukuran yang sama dipatok pada harga Rp1.083.000. Sementara itu, untuk ukuran 5 gram, harga emas batangan 24 karat cetakan Antam dan UBS dihargai Rp5.405.000 dan Rp5.339.000. Adapun emas batangan ukuran 10 gram cetakan Antam dihargai Rp10.763.000 dan UBS seharga Rp10.580.000.

Tren kenaikan ini tentu saja menggoda banyak orang untuk mulai berinvestaasi karena peluangnya menghasilkan cuan yang amat tinggi. Hingga saat ini, emas masih menjadi primadona investasi yang menjanjikan dan relatif aman. Risiko berinvestasi emas tidaklah sebesar investasi saham atau reksa dana. Nilai emas pun cenderung terus naik dengan stabil dalam jangka pendek maupun panjang.

Mengenal Investasi Emas di Pegadaian

Emas sering dijadikan sebagai salah satu produk investasi pilihan para investor pemula. Hal ini dilakukan karena jenis investasi ini memberikan keuntungan jangka panjang yang stabil dan juga memiliki risiko rendah.

Tabungan Emas Pegadaian adalah layanan penitipan saldo emas yang memudahkan masyarakat untuk berinvestasi emas. Produk Tabungan Emas di Pegadaian ini memungkinkan kamu melakukan investasi emas secara mudah, murah, aman, dan tepercaya.

Syarat Pegadaian untuk Kamu yang Baru Mulai Menabung Emas

Sejumlah orang masih berpikir investasi emas butuh modal mahal. Emas batangan seberat satu gram saat ini mencapai harga kurang lebih Rp750.000. Untungnya, kini banyak lembaga keuangan yang menawarkan layanan menabung emas, salah satunya Pegadaian.

Dengan menabung emas, kamu bisa menyetor dana sedikit demi sedikit hingga mencapai nominal yang senilai dengan emas batangan yang diinginkan. Kamu bisa mulai menyetor dana sebesar Rp50.000. Jika tabungan sudah mencapai nominal yang cukup, kamu bisa mencetaknya menjadi emas batangan.

Kamu bisa mulai membuka rekening tabungan emas di outlet Pegadaian, Pegadaian Digital, Pegadaian Syariah Digital, atau Agen Pegadaian. Masing-masing memiliki perbedaan dalam biaya administrasi maupun setoran awal, seperti dapat dilihat dalam tabel berikut:

ChannelBiaya Pembukaan RekeningBiaya Fasilitas Penitipan Emas (per tahun)Pembelian Saldo EmasBiaya Transaksi
Outlet PegadaianRp 10.000Rp 30.00000,01 gram
Pegadaian DigitalRp 0Rp 0 (gratis tahun pertama)Rp 50.000
PegadaianSyariah DigitalRp 0Rp 30.000Rp 70.000
Agen PegadaianRp 10.000Rp 30.000
Rp 57.500Rp 2.500

Ada juga biaya-biaya lainnya untuk keperluan transaksi dan administrasi yang tidak terlalu mahal. Biaya-biaya tersebut meliputi biaya cetak emas batangan, transfer emas, cetak rekening koran, hingga penutupan rekening.

Tidak perlu banyak ketentuan yang rumit atau sulit. Berikut syarat Pegadaian yang perlu kamu penuhi untuk mulai jadi investor emas:

  1. Memiliki kartu identitas yang masih berlaku dan memberikan fotokopi KTP atau Paspor
  2. Mengisi formulir pembukaan rekening tabungan emas.
  3. Membayar biaya transaksi tabungan emas.

Syarat Pegadaian untuk menabung emas tidak sulit, bukan? Kantor Pegadaian dapat kamu temukan dengan mudah di mana-mana. Biaya administrasi dan pengelolaannya pun ringan. Kalau investasi itu baik dan menguntungkan, mengapa harus tunda-tunda terus? Yuk, menabung emas sekarang.

Cara Menabung Emas di Pegadaian

Selain tabungan emas, Pegadaian juga memiliki beberapa sistem dalam menabung emas yang bisa kamu pilih sesuai dengan keinginanmu. Apa saja cara investasi emas di Pegadaian yang bisa kamu pilih?

1. Menitipkan emas

Cara investasi emas di Pegadaian yang pertama adalah penitipan emas. Dengan layanan ini kamu bisa menitipkan emas yang kamu miliki dengan aman dan terjamin serta biaya yang murah. Emas yang kamu simpan di Pegadaian diasuransikan sehingga kamu tidak perlu khawatir emasmu hilang. Nah, untuk biaya penitipannya pun sangat terjangkau, yaitu Rp20.000 per 100 gram untuk dititipkan 1 bulan.

2. Tabungan emas

Cara investasi emas di Pegadaian berikutnya adalah tabungan emas. Konsep ini adalah kamu membeli dan menitipkan emas tersebut di Pegadaian. Setelah kamu rasa tabunganmu sudah cukup, kamu bisa mencairkan emas tersebut dengan mencetak emas yang kamu miliki sesuai dengan tabungan yang kamu hasilkan.

Untuk jenis produk Pegadaian satu ini kamu bisa memulai menabung dengan uang minimal Rp5.000 dan Rp 10.000, kamu sudah investasi emas seberat emas 0,01 gram. Harga emas di tabungan emas juga akan disesuaikan dengan harga ketika transaksi dilakukan pertama kali dan kamu akan menabung mulai berat emas terendah. Jika ingin mencairkan tabungan emas, maka harganya akan disesuaikan dengan harga saat itu.

3. Cicilan emas

Cara investasi emas di Pegadaian lainnya yang bisa kamu lakukan adalah dengan mencicil emas. Kamu hanya perlu datang ke kantor Pegadaian untuk memilih logam mulia yang diinginkan. Namun, kamu harus membayar uang muka (DP) yang besarannya antara 20-30 persen dari nilai emas.

Selanjutnya, kamu akan diminta menentukan jangka waktu cicilan antara 1 bulan hingga 36 bulan dan jumlah cicilan. Tenor cicilan inilah yang akan menentukan besarnya jumlah cicilan. Setelah cicilan dilunasi, kamu bisa menerima emas dalam waktu 1-2 minggu dari waktu pelunasan.

4. Arisan emas

Kamu bisa mengikuti program ini dengan mengajukan permohonan ke kantor Pegadaian terdekat atau dengan membentuk kelompok yang terdiri dari minimal enam orang.

Program ini akan melakukan pengundian setiap bulan untuk mendapat satu keping emas. Adapun pemesanan dalam satu kali undian minimal 1 gram. Namun, sebelum memulainya, cobalah komunikasikan kemampuan anggota untuk menentukan berat emas yang dipesan agar tidak membebani biaya bulanan.

Selain itu, Pegadaian juga menerapkan harga flat, sehingga naik atau turunnya harga emas tidak akan memengaruhi harga emas di program ini karena tidak akan berubah sejak awal perjanjian.

5. Gadai emas

Ketika kamu membutuhkan uang darurat, kamu juga bisa menjual emas yang kamu miliki dengan menitipkan dengan cara gadai ke Pegadaian. Adapun nilai peminjaman yang bisa kamu dapatkan dari gadai emas ini sebesar 85% dari harga emas. Sehingga, jika emas kamu ditaksir senilai Rp10 juta, maka dana yang kamu dapatkan maksimal Rp8.5 juta.

Penitipan emas di Pegadaian ini bisa dilakukan maksimal 4 bulan dan bisa diperpanjang dengan tambahan biaya sewa. Biaya gadai dihitung per 10 hari masa pinjaman di Pegadaian syariah dan 15 hari di Pegadaian konvensional. Selain biaya gadai, kamu juga akan dikenakan biaya administrasi.

Pegadaian Sering Menjadi Solusi untuk Pinjam-Meninjam

Selain untuk membeli emas dengan sistem tabungan emas, Pegadaian selama ini juga menjadi salah satu solusi untuk memperoleh kucuran dana dalam waktu singkat. Lembaga gadai barang ini sering jadi sumber untuk mendapatkan pinjaman dengan mudah dan cepat. Masyarakat tinggal melakukan pengajuan pinjaman dengan membawa agunan sesuai dengan jumlah pinjaman dan bisa membawa pulang dana yang dibutuhkan.

Jenis pinjaman, jumlah maupun produk pinjaman yang didapatkan disesuaikan dengan nilai taksiran jenis barang yang dijadikan agunan. Masa pinjamannya juga bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Hanya saja jangka waktu pinjaman hanya 4 bulan saja. Cukup dengan menitipkan barang berharga milikmu sebagai jaminan, dana yang senilai dengan jaminan tersebut ada di tanganmu.

Pinjaman di Pegadaian sudah dianggap sebagai salah satu yang paling mudah. Terlebih lagi saat ini prosesnya semakin mudah hingga 15 menit saja. Jelas cara ini jadi favorit cara pinjam uang bagi masyarakat untuk kebutuhan dadakannya. Namun tentu saja ada sejumlah syarat Pegadaian yang harus dipenuhi jika ingin memastika pengajuanmu disetujui.

Namu sebenarnya pilihan ini lebih baik daripada menjual barang berharga yang tentunya akan sulit kita miliki kembali. Di Pegadaian, nantinya kamu bisa menebus kembali barang berharga milikmu. Namun kalau kamu ingin pilihan yang lebih baik dari perspektif perencanaan keuangan maka investasi adalah keputusan yang lebih baik,

Terdesak kesulitan keuangan dan butuh dana mendesak tentu tidak nyaman. Kita bisa menghindari kondisi tersebut dengan investasi. Pegadaian juga menyadari kebutuhan ini dengan menghadirkan produk yang sesuai yakni tabungan emas. Tentu saja syarat Pegadaian yang berlaku berbeda dengan misalnya kamu menggunakan produk Kredit Cepat dan Aman (KCA).

Namun tetap saja syarat yang diberikan mudah dan ringan. Pegadaian menyadari masyarakat Indonesia masih baru belajar membangun kebiasaan berinvestasi. Karena itu, dihadirkan ketentuan yang mudah, murah dan gampang dipenuhi semua orang. Terlebih lagi di tenah tren harga emas terus mengalami kenaikan seperti sekarang ini.

Menakar Baik Buruk Berinvestasi Emas Ketika Harga Tinggi

Harga emas dunia terus saja merangkak naik yang tentu saja berpengaruh pada emas lokal. Harga emas Antam dibanderol hingga Rp1.056.000 per gram. Sementara di Pegadaian dijual Rp1.094.000 per gram. Sementara itu, kontrak harga emas paling aktif untuk pengiriman Desember di divisi COMEX New York Mercantile Exchange, naik 11,7 dollar AS atau 0,58 persen ditutup pada 2.039,70 dollar AS per ounce.

Memang kenaikan tidak selalu terjadisetiap hari. Namun bisa dikatakan secara umum trennya mengalami lonjakan. Apalagi jika dibandingkan instrumen investasi lainnya. Emas terus mentereng selama masa pandemi ketika aset lainnya berguguran. Setidaknya sudah terjadi lonjakan 72 persen dibanding 2018 dan 35 persen lebih tinggi dibanding harga emas tahun lalu.

Bahkan pada bulan Februari, Goldman Sachs memperkirakan harga emas akan didorong di atas 1,800 per ons jika pandemi Covid-19 memburuk. Tentu saja perkiraan ini menggelitik berbagai pihak untuk memulai investasi logam mulia ini. Namun apakah berinvestasi ketika harga tengah melambung adalah keputusan yang baik?

Menurut Perencana Keuangan dari Tatadana Consulting Tejasari Assad kenaikan harga emas belakangan ini memang cukup menggiurkan untuk investasi. Apalagi bila kekhawatiran terhadap gelombang kedua virus corona atau covid-19 masih ada.

Suka tidak suka, sentimen negatif ini yang berhasil membuat harga emas naik. Sebab dari sentimen ini, investor pasar keuangan menjadi panik dan memindahkan dananya dari pasar saham ke emas yang dianggap lebih aman.

Hanya saja, Teja mengatakan sebaiknya masyarakat tak buru-buru latah ingin ikut berinvestasi emas. Sebab, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum membeli emas dan bermimpi dapat untung.

Pertama, menurutnya, pembelian emas justru tidak cukup tepat dilakukan saat ini ketika harga beli emas nyaris menyentuh Rp1 juta per gram. Alasannya karena harga sudah terlalu tinggi. Akan lebih baik jika menunggu harga emas mereda dulu sebelum akhirnya nanti bisa naik lagi ketika ketidakpastian akibat corona menyelimuti perekonomian.

Bila harga beli sudah agak turun, barulah emas cocok dibeli. Hal ini erat kaitannya dengan pertimbangan harga jual emas. Misalnya dengan harga beli Rp937 ribu, harga jual emas berada di kisaran Rp835 ribu per gram. Maka, ada selisih sekitar Rp100 ribu setelah membeli emas dan ketika ingin menjualnya. Usahakan untuk membeli ketika harga sedang melemah.

Ketiga, selisih harga jual dan beli ini membuat calon pembeli perlu menjadikan emas sebagai instrumen investasi jangka menengah, bukan pendek. Bila ingin investasi jangka pendek lebih baik ke reksa dana daripada emas. Perlu kesabaran dalam berinvestasi emas, kalau baru beli bentar langsung jual, untungnya tipis, bahkan lebih besar kemungkinan belum untung.

Keempat, hitung dulu modal untuk tempat penyimpanan apalagi bila yang dibeli merupakan emas fisik. Maka, perlu ada tempat penyimpanan yang memadai agar emas tidak hilang dan rusak, begitu juga dengan keuntungan yang diharapkan. Penyimpanan ini memang bisa dilakukan tanpa modal bila rumah aman, tapi risiko selalu ada. Bila ingin lebih aman, tentu perlu brankas atau bahkan Safe Deposit Box (SDB) di bank.

Sayangnya, pilihan ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Pasalnya, biaya sewa SDB berkisar Rp400 ribu sampai Rp900 ribu sesuai ukuran. Selain itu, masih ada biaya penjaminan sekitar Rp750 ribu. Tentu saja angka ini perlu diperhitungkan dengan return yang bisa didapatkan dari penjualan emas di kemudian hari namun memang bukan langkah yang paling baik.

Jika kamu benar-benar ingin mencicipi peluang investasi emas, maka bisa dimulai dari emas online. Emas ini banyak ditawarkan oleh berbagai perusahaan termasuk dari PT Pegadaian (Persero). Memang cara ini cenderung masih baru namun bukan berarti tidak aman. Terlebih dengan syarat Pegadaian yang ringan maka pilihan ini sangat memungkinkan.

Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia Andy Nugroho menambahkan fenomena tingginya harga emas saat ini lebih cocok dimanfaatkan dengan pembelian emas online. Sebab, pembelian yang dicicil sedikit demi sedikit lebih memungkinkan keuntungan di kemudian hari daripada langsung membeli dalam jumlah besar sekarang ini.

Jadi kamu bisa tetap berinvestasi emas meski harganya sedang naik dan tetap mendapatkan cuan. Yuk segera mulai investasi emas bersama Pegadaian.

Artikel Terkait