Saham

Saham Profit Taking dan UMA, Apa yang Perlu Dilakukan?

Ajaib.co.id – Sebagai salah satu perusahaan media terbesar di Indonesia, MNC pernah terindikasi profit taking dan UMA pada 2019 lalu. Mungkin bagi investor pemula, kedua istilah ini masih kurang familiar. Meski begitu, kamu wajib mengetahui kedua istikah ini agar bisa mengambil strategi investasi ysng tepat. Tapi tahukah kamu apakah itu profit taking dan UMA?

Apa itu Profit Taking?

Indikasi pertama yang dialami oleh saham MNCN pada 2019 adalah profit taking. Profit taking adalah aksi ambil untung yang dilakukan oleh investor karena terjadi kenaikan harga saham dalam periode yang cepat yang biasanya disebabkan oleh sentimen tertentu.

Perlu dipahami bahwa profit taking bisa memengaruhi segala jenis sekuritas di awal. Mulai dari saham, obligasi hingga reksa dana. Namun, istilah ini biasanya lebih sering digunakan di dunia saham dan indeks ekuitas.

Hal yang menjadi pemicu dari protif taking beragam, namun biasanya karena harga saham bergerak di atas target yang spesifik. Namun, profit taking juga bisa terjadi hanya karena harga sekuritas menanjak tajam dalam periode waktu yang singkat. Profit taking biasanya terjadi akibat laporan pendapatan tahunan atau per kuartal. Ini adalah salah satu alasan kenapa saham mungkin lebih rawan seminggu sebelum periode pelaporan dilakukan. 

Jika saham terus menanjak secara signifikan, investor dan pedagang saham mungkin akan mengambil keuntungan sebelum laporan pendapatan perusahaan dilakukan, guna menghindari risiko jika pada akhirnya laporan pendapatan merugikan mereka. Investor juga mungkin keuntungan setelah pendapatan dilaporkan guna mencegah koreksi yang lebih jauh.

Profit Taking Menguntungkan Investor?

Meski menguntungkan bagi investor yang bersangkutan, profit taking juga berdampak pada investor lainnya. Kerugian tersebut terjadi ketika harga aset mereka tiba-tiba melemah karena terjadi aksi jual yang terjadi secara masif dan dalam satu periode waktu.

Aksi profit taking yang dilakukan beramai-ramai bisa berdampak pada harga saham perusahaan secara kumulatif pada sektor tertentu, atau bahkan keseluruhan pasar keuangan. Bila harga sebuah produk investasi merosot secara tiba-tiba setelah sebelumnya sempat menguat, tanpa adanya isu atau sentimen negatif yang memengaruhi produk tersebut, biasanya diakibatkan oleh aksi profit taking oleh investor.

Waktu yang Tepat untuk Take Profit Saham

Untuk mendapatkan keuntungan dari profit taking, di bawah ini adalah beberapa waktu yang tepat kamu melakukannya.

1. Ketika Target Keuntungan Sudah Tercapai

Sebelum berinvestasi atau trading saham, sebaiknya trader atau investor membuat trading plan terlebih dahulu. Salah satu bagian penting dari trading plan adalah menentukan harga jual atau target harga. Misalnya kamu membeli saham MNCN di harga Rp5.000 per lembar dan memiliki target mau dijual di harga Rp5.400.

Sehingga, ketika harga saham MNCN mencapai Rp5.400 per lembar, maka kamu seharusnya mengeksekusi sesuai yang sudah ditargetkan.

Kapan pun waktunya, baik 1 bulan kemudian, atau pun 3 bulan kemudian, kalau sudah menyentuh target yang dicapai maka kamu seharusnya tetap jual.

Namun sayangnya, hal ini sering kali diabaikan sebagian trader. Padahal, kamus sudah harus menentukan target jual setelah membeli saham. Apabila kamu tidak tahu target jual, maka nantinya kamu akan menjual dengan harga yang salah.

Bahkan, kamu bisa menjadi mudah terpengaruh dari saran-saran orang lain yang belum tentu benar. Lalu, apakah boleh jika mengubah target take profit? Tentu boleh, namun kamu perlu mempertimbangkan dengan matang.

Selain itu, kamu juga harus melakukan analisa untuk mendasari keputusan untuk mengubah target take profit. Baik menaikkan ataupun menurunkan target profit yang sudah ditentukan, pastikan kamu tetap melakukan analisa.

2. Ketika Saham Sudah Berada di Harga Puncak atau Membentuk Pola-pola Koreksi di Harga Puncak

Apabila saham yang kamu miliki sedang naik, dan kamu melihat bahwa saham tersebut berpotensi untuk koreksi atau turun, maka saham sudah di harga puncak. Sebaiknya, kamu bisa memutuskan untuk take profit dahulu. Kemudian, beli lagi sahamnya ketika sudah koreksi.

Untuk melihat saham-saham yang memiliki potensi koreksi atau turun di ujung tren naik, ada banyak pola yang bisa digunakan. Kamu bisa mempelajari pola tersebut dalam analisa teknik. Oleh karena itu, sebagai trader, kamu perlu melihat serta mempelajari momentum dari trading saham tersebut.

Sebaiknya, kamu jangan hold saham secara terus menerus jika saham sudah naik terlalu tinggi. Kamu bisa mempertimbangkan untuk jual saham, ketika saham Anda sudah di harga bawah.

3. Ketika IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) Sudah Naik Tinggi

Ketika IHSG naik atau sedang ada banyak sentimen negatif maka ada kemungkinan IHSG mengalami koreksi. Oleh sebab itu, kamu bisa mempertimbangkan untuk menjual saham-saham yang sudah naik sebelumnya.

Bagi kamu yang memiliki saham-saham LQ45 tentunya ini akan sangat berguna. Kenapa? Karena sebagian besar saham yang masuk LQ45 mengikuti pergerakan IHSG.

Apa itu UMA?

Selain terindikasi profit taking, saham MNCN juga terindikasi melakukan unusual market activity atau UMA. Fenomena UMA sendiri di bursa efek Indonesia hampir merupakan hal yang umum, karena Anda selalu bisa mengakses catatan beberapa saham yang terindikasi UMA di tautan www.idx.co.id.

Lalu apa yang dimaksud dengan UMA? Menurut Bursa Efek Indonesia, Unusual Market Activity atau UMA adalah aktivitas perdagangan dan/atau pergerakan harga suatu efek atau saham yang tidak biasa dalam periode waktu tertentu, yang menurut BEI bisa mengganggu perdagangan efek atau saham yang teratur, wajar dan efisien.

Kenapa UMA Diumumkan?

Salah satu alasan diumumkannya UMA oleh BEI adalah harapan kepada investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat terjadi di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.

Sehingga, dengan adanya pengumuman ini BEI mengingatkan investor untuk mencermati pengumuman itu sebelum melakukan jual atau beli saham tertentu. Investor juga didorong untuk mencermati segala keterbukaan informasi terkait emiten tersebut yang biasanya dipublikasikan secara terbuka di situs Bursa Efek Indonesia (BEI).

Keterbukaan informasi tersebut biasanya mencakup kinerja, rencana aksi korporasi, hingga jawaban manajemen emiten atas permintaan konfirmasi bursa. Seperti diketahui, informasi adalah salah satu faktor yang menggerakkan harga suatu saham.

UMA bisa Berujung Suspensi

Saham yang diumumkan UMA oleh BEI belum tentu akan dihentikan perdagangannya. Namun, tidak menutup kemungkinan saham yang diumumkan kemudian disuspensi dalam waktu yang relatif berdekatan.

Hal ini pernah terjadi pada saham PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF) dan PT Indofarma (Persero) Tbk.(INAF) yang diumumkan UMA oleh BEI pada 23 Juli 2020. Sebelum pengumuman tersebut, saham KAEF dan INAF mengalami ARA dalam beberapa hari.

Perdagangan dua saham BUMN farmasi itu kemudian disuspensi oleh BEI sekitar dua minggu kemudian. Meski begitu, sehari setelahnya pada 7 Agustus 2020 perdagangan dua saham farmasi tersebut kembali dibuka oleh BEI.

Nah, itulah beberapa penjelasan mengenai profit taking dan UMA yang perlu kamu pahami sebelum memulai investasi saham. Jika sudah memahaminya, kamu bisa mulai membeli saham di Ajaib. Di Ajaib, kamu bisa membeli saham dengan mudah, cepat, dan dengan modal terjangkau.

Selain itu, Ajaib juga telah dilengkapi dengan layanan Ajaib Prime yang memberikan kamu layanan eksklusif mulai dari konsultasi portofolio hingga promo spesial.

Artikel Terkait