Investasi

5 Perbedaan Investasi Saham dan Reksa Dana

5 Perbedaan Investasi Saham dan Reksa Dana

Ajaib.co.id – Zaman sekarang, investasi tak hanya bisa dilakukan oleh orang-orang berpenghasilan tinggi. Berkat bantuan teknologi, pengetahuan investasi makin mudah diakses sehingga anak-anak muda yang baru mulai bekerja sudah mulai mengenal berbagai instrumen investasi.

Saham dan reksa dana mungkin jadi instrumen investasi yang dikenal dan dilirik para investor pemula karena tingkat return-nya yang tinggi. Walau sekilas tampak sama, dua instrumen ini ternyata memiliki perbedaan cara kerja yang cukup mendasar, lho.

Saham adalah bukti bagian kepemilikan atas suatu perusahaan publik yang diperdagangkan di bursa saham. Sedangkan reksa dana adalah wadah penghimpunan dana dari masyarakat yang jadi investor untuk dikelola Manajer Investasi dalam investasi portofolio efek. Portofolio efek ini bisa beragam mulai dari saham, obligasi, dan produk pasar uang.

Perbedaan Investasi Saham dan Reksa Dana

Redaksi Ajaib merangkum 5 perbedaan investasi saham dan reksa dana yang harus kamu ketahui sebelum memulai agar investasi yang nantinya kamu lakukan bisa lebih disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan.

1. Tingkat Risiko

Perbedaan investasi saham dan reksa dana yang pertama adalah tingkat risikonya. Saham punya tingkat risiko yang lebih besar dibandingkan reksa dana. Jika kamu membeli saham, kamu akan mengatur semua keputusan terkait jual beli saham agar bisa untung. Kamu juga harus rajin mengecek berita terkait perusahaan, kinerja perusahaan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) maupun berita ekonomi dan politik global agar bisa tepat menentukan keputusan.

Berbeda dengan reksa dana yang mana uang para investor dikelola oleh Manajer Investasi yang tepercaya dan berpengalaman mengelola investasi dan mempelajari kondisi pasar. Beberapa hal yang bisa kamu lakukan agar investasimu aman adalah dengan rutin mengecek kinerja manajer investasimu.

2. Pengelolaan Dana

Seperti yang sudah disebutkan di atas, jika membeli saham, kamu harus mengelola langsung dana yang kamu keluarkan. Hal ini akan berdampak pada usaha yang harus kamu lakukan agar bisa mendapatkan keuntungan yang diinginkan mulai dari harus selalu meluangkan waktu untuk mengecek pergerakan harga saham dan mempelajari berbagai teknik bermain saham.

Berbeda dengan reksa dana yang membuat kamu cukup menyerahkan dana dan membiarkan manajer investasi bekerja mengelola danamu. Walau demikian, jangan lupa untuk mengecek kinerja manajer investasi dan juga mempelajari kondisi saham, pasar uang, atau obligasi di pasaran.

3. Minimum Investasi

Perbedaan investasi saham dan reksa dana berikutnya adalah jumlah minimum yang harus dikeluarkan untuk investasi. Biasanya, minimum dana yang harus disiapkan untuk investasi saham tidak boleh lebih dari 5% total kekayaanmu atau biasanya di angka Rp1 juta.

Menariknya, kini sudah ada beberapa perusahaan sekuritas yang menawarkan setoran kecil seperti ratusan ribu untuk berinvestasi saham. Untuk reksa dana, minimal setorannya bisa lebih kecil lagi dari saham, bahkan bisa dimulai dengan Rp10 ribu.

4. Kepemilikan

Kalau kamu membeli saham suatu perusahaan, artinya kamu akan menjadi salah satu pemilik perusahaan dan berhak mendapatkan surat RUPS dan punya hak suara untuk memberikan keputusan. Hal ini jauh berbeda dengan investor reksa dana yang tidak akan dilibatkan dalam keputusan perusahaan selama berinvestasi.

5. Pajak

Perbedaan investasi saham dan reksa dana berikutnya adalah nominal pajak yang harus dikeluarkan. Investasi saham punya konsekuensi perpajakan yang harus dikeluarkan saat mendapatkan penghasilan atau dividen.

Pajak saham masuk dalam pajak penghasilan yang bersifat final sebesar 0,1% dari jumlah bruto nilai transaksi penjualan. Selain itu, investor yang mendapatkan dividen harus membayar pajak sejumlah 10% dari penghasilan bruto.

Sebaliknya, reksa dana tidak termasuk dalam objek pajak sesuai dengan Undang-Undang PPh Pasal 4 Ayat 3. Hal ini membuat reksa dana jadi satu-satunya investasi yang tidak dikenakan pajak secara langsung. Walau demikian, kamu tetap harus melaporkan reksa dana dalam SPT Tahunan Pajak karena masuk dalam kategori harta kekayaan.

Cara Mudah Investasi Saham dan Reksa Dana Melalui Aplikasi

Setelah mengetahui perbedaan investasi saham dan reksa dana di atas, apakah kamu sudah siap menentukan akan berinvestasi di mana? Namun jika kamu menilai dirimu mampu untuk melakukan 2 investasi tersebut sekaligus, aplikasi Ajaib bisa jadi pilihan yang tepat.

Kamu bisa melakukan investasi reksa dana mulai dari Rp10 ribu di reksa dana. Ada berbagai reksa dana yang bisa dipilih mulai dari reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap, maupun reksa dana campuran. Kamu juga akan didampingi manajer investasi terpercaya dengan pengalaman mengelola portofolio agar investasimu berjalan dengan baik.

Ajaib juga punya fitur baru yaitu jual beli saham online yang akan sangat memudahkanmu untuk berinvestasi. Tak perlu berkomunikasi langsung dengan broker, kamu bisa melakukan semuanya sendiri secara online mulai dari pendaftaran hingga proses jual beli. Tidak ada minimal deposit untuk pembelian saham di Ajaib.

Tak hanya bisa melakukan jual beli, kamu juga bisa membaca informasi lengkap terkait emiten yang sahamnya akan kamu beli mulai dari laporan keuangan, profil perusahaan, informasi grafik harga, hingga analisis teknikal yang akan sangat membantumu membuat keputusan.

Sudah siap berinvestasi? Untuk berinvestasi reksa dana atau saham kamu bisa memulainya di Ajaib, platform investasi online yang bantu kamu berinvestasi kapan dan di mana saja. Yuk investasi di Ajaib sekarang!

Artikel Terkait