Rumah Tangga Masa Kini

Mengenal Hibah dan Contohnya, Ini Penjelasannya

Ilustrasi surat hibah, dua orang berjabat tangan
Ilustrasi surat hibah, dua orang berjabat tangan

Ajaib.co.id – Mungkin kamu sering mendengar tentang sesuatu yang dihibahkan ke orang lain, tapi belum begitu paham arti dari hibah itu sendiri. Hibah sendiri sebetulnya cukup luas dan rumit karena dibalik hibah terdapat hukum soal hibah.

Salah satu kekuatan hukumnya adalah surat hibah atau akta hibah. Agar kamu lebih memahami apa itu hibah dan bagaimana contoh dari surat hibah, yuk kita pahami lebih dalam mengenai hibah.

Arti Hibah

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), definisi dari hibah adalah pemberian yang dilakukan secara sukarela dengan peralihan hak atas suatu barang kepada pihak lain. Selain itu, inisiatif hibah sendiri harus berasal dari pemberi hibah, bukan dari penerima hibah dan juga tanpa ada unsur paksaan.

Lalu, dilansir dari situs Badan Pembinaan Hukum Nasional, ketentuan mengenai hibah telah diatur dalam Pasal 1666 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (BW). Berdasarkan ketentuan itu, hibah dijelaskan sebagai pemberian dari seseorang kepada pihak lain secara cuma-cuma dan tidak dapat ditarik kembali.

Kompilasi Hukum Islam juga mendefinisikan hal yang sama yakni hibah tidak dapat ditarik kembali, kecuali hibah yang diberikan oleh orang tua kepada anaknya. Memberikan hibah juga terkadang dianggap sebagai hadiah kepada orang lain.

 Hal-hal yang dapat dihibahkan pun beragam, dapat berupa barang-barang bergerak maupun barang-barang tidak bergerak. Misalnya surat hibah tanah. Benda atau harta juga bisa dihibahkan kepada pihak lain ketika pemberi hibah masih hidup. Selain dihibahkan kepada orang lain, harta benda juga dapat dihibahkan kepada lembaga misalnya lembaga pendidikan.

Syarat Hibah

Hibah sendiri biasanya jumlahnya tidak sedikit untuk memberikan hibah kepada orang lain dapat menjadi hal yang sangat sensitif.. Maka dari itu, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pemberi hibah harus menyertai surat persetujuan dari anak kandung maupun ahli waris pemberi hibah.

Selain itu, pemberi hibah juga sebaiknya tidak melanggar hak mutlak ahli waris atau bagian warisan yang telah ditetapkan oleh undang-undang untuk tiap-tiap ahli waris. Hal penting selanjutnya yang harus diperhatikan adalah pemberian hibah sesuai dengan syarat-syarat hibah menurut KUHPerdata. Berikut ini beberapa syaratnya.

 1.    Pemberi dan penerima sudah dewasa menurut undang-undang.

2.    Suatu hibah harus dilakukan dengan akta notaris yang akan disimpan oleh notaris.

3.    Penghibahan kepada orang yang belum dewasa atau yang masih berada di bawah kekuasaan orang tua harus diterima oleh orang yang melakukan kekuasaan orang tua.

 Jika hibah yang ingin diberikan adalah berbentuk tanah, ada beberapa syarat yang harus diperhatikan. Seperti Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah yang mengungkapkan tiap pemberian hibah tanah seperti sertifikat tanah dan bangunan harus dilakukan dengan akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Jika hibah berupa tanah tidak dibuat oleh notaris, maka tidak akan memiliki kekuatan hukum.

Hukum Hibah

Dalam hibah, harta atau barang yang dialihkan kepada pihak lain sebaiknya menguntungkan bagi pihak penerima. Harta atau benda yang dihibahkan pun juga tidak boleh dalam keadaan terikat pada suatu perjanjian dengan pihak lain, seperti sedang digadaikan. Apabila syarat hibah telah terpenuhi, hibah tidak akan bisa ditarik kembali setelah diberikan kepada penerima hibah.

 Namun, menurut Pasal 1688 KUHPerdata, pembatalan hibah bisa saja dilakukan melalui pengadilan jika syarat penghibahan tidak terpenuhi. Hibah juga bisa saja dibatalkan jika penerima hibah melakukan kejahatan terhadap pihak yang memberi hibah. Hukum juga mengatur bahwa hibah bisa dibatalkan jika pemberi hibah dalam kondisi ekonomi yang buruk dan membutuhkan barang yang dihibahkan. 

Jika penghapusan hibah dikarenakan persyaratan hibah tidak terpenuhi, benda atau harta yang telah dihibahkan perlu dikembalikan kepada pemberi hibah dalam keadaan baik dan bersih dari beban-beban yang berkaitan dengan harta tersebut. Selain itu, berdasarkan Pasal 1667 KUHPerdata, sesuatu yang dihibahkan harus berupa benda atau harta yang sudah ada. Hibah yang diberikan berupa benda-benda yang belum diketahui saat hibah akan dilakukan atau baru akan ada di masa depan, maka proses hibah akan batal.

 Surat Hibah

Surat keterangan hibah dari pemberi hibah akan memberikan kejelasan terhadap pembagian atau pemberian harta kepada penerima hibah. Walaupun sama-sama berisi penjelasan mengenai pemberian harta kepada orang lain, isi surat hibah berbeda dengan surat wasiat. Inilah contoh surat hibah rumah yang dapat menjadi panduan bagi kamu yang ingin menghibahkan tanah kepada seseorang.

 Surat Hibah

 Yang bertanda tangan di bawah ini yang selanjutnya akan disebut sebagai Pihak Pertama:

Nama                                      :

Tempat, Tanggal Lahir :

NIK                                          :

Pekerjaan                               :

Alamat                                    :

 Yang selanjutnya akan disebut sebagai Pihak Kedua:

Nama                                      :

Tempat, Tanggal Lahir :

NIK                                          :

Pekerjaan                               :

Alamat                                    :

Pada tanggal 19 Juli 2020, Pihak Pertama menyatakan menghibahkan sebidang tanah seluas 200m persegi kepada Pihak Kedua. Tanah tersebut atas nama (tuliskan nama Pihak Pertama) dan disertai dengan bukti Sertifikat Hak Milik (tuliskan nomor SHM). Tanah tersebut berlokasi di (tuliskan alamat lengkap tanah tersebut). Berikut ini adalah batas-batas tanah tersebut:

1.    Sebelah utara berbatasan dengan:

2.    Sebelah timur berbatasan dengan:

3.    Sebelah selatan berbatasan dengan:

4.    Sebelah barat berbatasan dengan:

Selama dimiliki oleh Pihak Pertama, tanah yang disebutkan tidak pernah menjadi sengketa ataupun digugat oleh pihak lain. Jika surat hibah ini sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak, maka tanah yang dimaksud menjadi hak milik pihak yang kedua. Demikian surat ini dibuat tanpa adanya paksaan.

Kota, tanggal

(Nama dan tanda tangan)                                                                  (Nama dan tanda tangan)

Pihak Kedua                                                                                       Pihak Pertama

Itulah pengertian dari hibah dan juga contoh surat hibah yang baik dan benar sebagai referensi pemberian hibah kelak.

Setelah kita selesai membicarakan tentang hibah, apakah kamu sudah menginvestasikan uang kamu? Investasi itu penting lho karena dapat mengembangkan uang yang kamu simpan. Jika kamu ingin memulai berinvestasi, kamu bisa berinvestasi bersama aplikasi Ajaib.

Aplikasi Ajaib sendiri tersedia untuk smartphone kamu dan memiliki berbagai produk investasi saham dan investasi reksa dana dengan harga yang sangat terjangkau. Yuk, mulai investasi!

Artikel Terkait