Ajaib.co.id – Tentunya istilah subsidi sudah menjadi makanan sehari-hari. Karena sangat erat dengan kehidupan kita. Mulai dari subsidi pajak sampai yang ada di dapur berupa subsidi gas. Sebetulnya apa pengertian subsidi dan manfaatnya?
Secara pengertian, subsidi merupakan pembayaran dari pemerintah untuk perorangan atau bisnis. Dengan tujuan untuk mengimbangi biaya bagi kepentingan kegiatan ekonomi atau untuk tujuan publik.
Di dunia ini, baik pemerintah federal dan pemerintah negara bagian sebagian besar memberikan subsidi kepada semua jenis perusahaan pada semua jenis industri. Subsidi-subsidi yang disalurkan ini bisa dalam bentuk pembayaran tunai, keringanan pajak, hibah, hingga pinjaman berbunga rendah.
Dalam kehidupan bernegara, program-program subsidi ini dirancang untuk membantu keluarga yang berpenghasilan rendah. Sehingga diharapkan dengan bantuan keuangan dari pemerintah ini akan membantu mereka memperoleh akses ke sejumlah layanan seperti layanan kesehatan, perumahan, hingga pendidikan.
Tujuan lainnya, subsidi ini bisa memberikan pembayaran langsung atau keringanan pajak kepada perusahaan tertentu.
Pada umumnya, subsidi ini berupa pembayaran tunai, pinjaman federal, jaminan pinjaman, hibah, hingga adanya keringanan pajak. Setidaknya bentuk subsidi dibagi menjadi dua yakni, subsidi langsung dan subsidi tidak langsung.
- Subsidi Langsung (Direct Subsidies)
Sesuai dengan namanya, pengertian subsidi langsung adalah subsidi yang diberikan berupa uang tunai, dana hibah, hingga adanya pinjaman tanpa bunga. Mekanisme seperti ini disebut sebagai subsidi langsung karena pada praktiknya diberikan langsung kepada penerima.
Adapun subsidi langsung ini akan menguntungkan penerima secara langsung. Akan tetapi subsidi langsung ini juga memiliki efek lainnya secara tidak langsung terhadap bidang-bidang lain.
Misalnya, dalam hal penciptaan dan penyerapan lapangan pekerjaan. Subsidi uang tunai ini bisa dimanfaatkan untuk industri, contohnya pada energi terbarukan guna merangsang pertumbuhan dan inovasi perusahaan.
Selain itu, subsidi uang tunai ini juga bisa membantu petani dan sektor agribisnis lainnya. Sehingga bisa membantu mereka bersaing di pasaran dengan harga impor pertanian yang lebih rendah dari negara lainnya.
Di lapangan, dana hibah uang tunai dari pemerintah federal sering disalurkan kepada usaha kecil di industri seperti industri biologi atau fisika untuk penelitian dan pengembangan (R&D).
- Subsidi Tidak Langsung (Indirect Subsidies)
Pengertian subsidi tidak langsung adalah subsidi yang tidak berikan secara langsung karena tidak diberikannya sejumlah dana kepada penerima. Melainkan adanya keringanan yang bisa menguntungkan penerima.
Misalnya subsidi pinjaman berbunga rendah, insentif pajak, dan program kesejahteraan dari pemerintah merupakan subsidi tidak langsung.
Walaupun uang atau dana tersebut tidak langsung diberikan dan dirasakan penerima, tapi pihak penerima memperoleh nilai baik secara kebetulan atau menggunakan subsidi tersebut untuk sumber daya lainnya.
Contohnya, adanya jaminan pinjaman pemerintah atau disebut dengan asumsi risiko. Ini merupakan kebijakan saat pemerintah menjamin pinjaman yang diberikan oleh pemberi pinjaman swasta kepada entitas bisnis atau perorangan.
Subsidi pinjaman bisa berupa pemerintah memberikan subsidi bunga dengan menawarkan suku bunga pinjaman yang lebih rendah dibandingkan dengan yang diberikan oleh pihak swasta. Bisa juga berupa pembayaran yang ditangguhkan, pemberian rencana pembayaran yang fleksibel, atau skor kredit yang lebih rendah.
Sementara itu, untuk subsidi pajak penghasilan merupakan hal lumrah yang diberikan kepada perusahaan maupun perorangan. Subsidi ini bisa berupa kredit pajak, pengurangan, atau pengecualian.
Kalau untuk subsidi pajak dalam bentuk kredit juga bisa diberikan atau dalam bentuk pengurangan pajak kepada perusahaan-perusahaan di industri tertentu. Misalnya, teknologi untuk merangsang inovasi dan menciptakan lapangan kerja.
Manfaat dan Fungsi Subsidi
Tentunya adanya kebijakan subsidi ini karena pemerintah melihat ada sisi kegunaannya bagi masyarakat dan keberlangsungan hidup bernegara. Di bawah ini ada beberapa manfaat dan fungsi dari kebijakan subsidi:
- Subsidi bisa merangsang penurunan harga barang atau jasa di bawah harga pasaran.
- Adanya subsidi penurunan harga membuat masyarakat golongan bawah bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari. Serta secara bertahap bisa mengalami peningkatan kualitas ekonomi.
- Subsidi berkontribusi untuk menjaga daya beli masyarakat.
- Subsidi juga memiliki manfaat bagi para pelaku usaha untuk meningkatkan produktivitas mereka.
- Subsidi bisa meningkatkan produksi barang dan jasa yang kompetitif terhadap barang dan jasa dari luar negeri.
- Subsidi dapat membantu mencegah terjadinya kebangkrutan bagi pelaku usaha saat berada dalam ketidakpastian iklim bisnis.
Pengaruh Subsidi Pada Perekonomian?
Sejumlah ekonom pasar bebas mengatakan pemerintah harus lepas tangan sepenuhnya dari kegiatan ekonomi suatu negara. Namun, ekonom yang lain berpandangan kalau pemerintah justru harus turun tangan. Karena pasar, pada dasarnya, di lapangan ini tidak adil.
Misalnya bisa dilihat dari beberapa industri dan individu ada yang tidak didukung dengan sangat baik dan bahkan tidak dapat bersaing. Karena kalah dalam hal permodalan dan kekuasaan misalnya.
Selain itu, pasar bebas juga tidak dirancang untuk peduli terhadap efek buruk apa pun dalam kegiatan ekonomi yang mungkin terjadi, contohnya polusi. Saat hal ini terjadi, ini dikenal dengan istilah “kegagalan pasar.”
Mari ambil contoh dalam kasus Indonesia, program subsidi yang disalurkan oleh pemerintah Indonesia sangat memengaruhi harga pasar. Termasuk pengaruhnya terhadap perkembangan kegiatan ekonomi di beberapa industri, bahkan ada dampak pada kesejahteraan sosial dan lingkungan.
Intinya, saat suatu tujuan sosial dan ekonomi berubah pada suatu ekonomi, maka intervensi pemerintah di pasar dilakukan. Dengan mencoba untuk menyamakan kedudukan atau memenuhi kebutuhan yang tidak terpenuhi pada saat itu.
Contoh kebijakan subsidi di tengah pandemi COVID-19 di Indonesia:
- Subsidi Listrik
Pemerintah Indonesia sempat memiliki kebijakan keringanan biaya listrik. Dengan memberikan program listrik gratis yang disalurkan kepada masyarakat melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Program subsidi listrik ini diklaim untuk mengurangi dampak ekonomi dari penyebaran virus COVID-19. Subsidi berupa listrik gratis ini diberikan kepada seluruh pelanggan 450 VA dan subsidi 50% untuk pelanggan 900 VA yang masuk kategori ini. Apakah kamu mendapatkan subsidi ini juga?
- Bantuan Sosial Tunai (BST)
Program subsidi ini memberikan sejumlah dana secara tunai dengan besaran Rp600.000 kepada masyarakat terdampak COVID-19. Baik yang sudah atau belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Untuk mekanismenya pun, pemerintah daerah (Pemda) diberikan keleluasaan untuk mengajukan penerima bantuan.
Untuk selanjutnya, sejumlah data pengusulan akan diverifikasi oleh tim Kemensos. Hal ini dilakukan untuk memastikan yang bersangkutan tidak masuk dalam daftar penerima bantuan pemerintah pusat yang lain yang telah ada sebelum pandemi terjadi. Dengan tujuan untuk tidak terjadinya data ganda.
Adapun bantuan tunai ini disalurkan melalui transfer ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT. Pos Indonesia.