Milenial, Rumah Tangga Masa Kini

Ini Harga dan Ketentuan Pemakaman COVID-19 di San Diego Hills

Ajaib.co.id – Sudah menjadi rahasia umum kalau pemakaman San Diego Hills Karawang, Jawa Barat merupakan tempat pemakaman yang ekslusif sekaligus memiliki harga yang tinggi. Hanya orang-orang tertentu saja yang bisa menggelar pemakanan di sini. 

Mengutip dari website sandiegohills.co.id, disebutkan San Diego Hills Memorial Parks and Funeral Homes adalah kawasan pemakaman pertama di Indonesia bahkan di dunia yang menawarkan kelengkapan fasilitas dan layanan berkualitas.

Di antaranya, taman pemakaman eksklusif, danau seluas 8 Ha, kapel, musholla, restoran Italia, jogging track, kolam renang, florist & gift shop, padang rumput asri bagi outdoor activity, hingga gedung serba guna berkapasitas 250 orang. Sehingga di kawasan ini bisa melangsungkan pernikahan dan berwisata di kawasan pemakaman. 

Pada prinsipnya, San Diego Hills ini berpegang pada pandangan semua agama. Dengan pesan, mengantar dan mengenang orang-orang yang telah berpulang haruslah dilakukan dengan cara yang benar menurut kaidah, pantas, khusuk, dan khidmat.

Termasuk detail layanan dan fasilitas di San Diego Hills dirancang untuk menghormati tata cara penguburan yang sesuai  bagi setiap penganut agama dan tradisi yang majemuk di Indonesia.

Tentunya tanpa mengurangi kedalaman nilai-nilai spiritualnya. Atas dasar ini, area pemakaman  San Diego Hills terbagi menjadi 3 bagian besar yang sarat makna : Universal Garden, Garden of Prosperity and Joy, dan Five Pillars Garden.

Saat ini seperti yang telah kita lalui selama hampir setahun, dunia tengah dilanda pandemi karena  wabah COVID-19. Jumlah orang-orang yang terpapar COVID-19 di Indonesia pun terus bertambah. Bahkan harus ada para pasien COVID-19 yang meninggal dunia usai dinyatakan positif COVID-19. Biasanya mereka memiliki penyakit bawaan (komorbid) atau sudah lanjut usia. 

Pasien COVID-19 yang meninggal dunia ini baiknya dimakamkan di lahan pemakaman khusus COVID-19 dan wajib menggunakan prototap COVID-19. Beberapa Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus COVID-19 ada di TPU Pondok Ranggon hingga TPU Rorotan. Namun, selain itu, pemakaman San Diego Hills yang terkenal dengan ekslusivitasnya pun membuka untuk pemakaman dengan prototap COVID-19. 

Harga dan Ketentuan Lahan Pemakaman Khusus COVID-19

Mengutip dari website salessandiegohills.com, San Diego Hills Memorial Park telah menyiapkan lahan khusus jenazah suspect/COVID-19/ ODP/ PDP. Berikut ini rincian harga dan ketentuan terkait lahan pemakaman khusus COVID-19 ini. 

  • Lahan khusus Muslim

Lahan untuk jenazah yang beragama Islam ini berlokasi di Mansion Al Jamil. Dengan produk single extra large dan luas 10.5 meter persegi. Dengan seluas ini bisa dipergunakan untuk 2 orang/jenazah

Adapun untuk harga yang dipatok sebesar Rp185.000.000 (seratus delapan puluh lima juta rupiah), ini sudah termasuk PPN dan ECF. 

Sementara itu, persyaratan yang harus dipenuhi yakni, pada saat dipakai untuk memakamkan jenazah suspect/ COVID-19/ ODP / PDP, keluarga dari almarhum/almarhumah harus menentukan posisi Jenazah di sebelah kiri atau kanan makam.

Kemudian, untuk unitnya akan diatur oleh manajemen San Diego Hills. Nantinya, setelah lebih dari 3 tahun lahan yang ada di sebelahnya bisa dipergunakan untuk 1 jenazah lagi.  

  • Lahan khusus Kristen, Katolik dan yang lainnya 

Dengan produk semi private, terdapat luas makam mulai dari 13.5 meter persegi yang bisa digunakan 2 orang. Harganya dimulai dari Rp458.700.000 (empat ratus lima puluh delapan juta tujuh ratus ribu rupiah) ini sudah termasuk PPN dan ECF dan sudah tersedia di Serenity Mansion.

Kemudian ada pula produk single extra large, dengan luas mencapai 10.5 meter persegi dan bisa dipergunakan untuk 2 orang. Untuk harganya sebesar Rp185.000.000 (seratus delapan puluh lima juta rupiah) dan sudah termasuk PPN dan ECF. Sudah tersedia di mansion Emerald

Untuk persyaratan yang harus dipenuhi, pertama, pada saat digunakan untuk pemakaman jenazah sebab suspect/ COVID-19/ ODP / PDP,  pihak keluarga almarhum/almarhumah perlu menentukan posisi jenazah di sebelah kanan atau kiri makam.

Sementara untuk unitnya ditentukan oleh manajemen San Diego Hills dan usai lebih dari 3 tahun lahan di sebelahnya tersebut bisa dipergunakan untuk 1 jenazah lagi.

Kemudian untuk batu nisan bisa dipasang secara vertikal atau mengikuti ketentuan dari mansion.

Ketentuan Proses Pemakaman Khusus COVID-19:

Terdapat beberapa ketentuan pemakaman khusus COVID-19 yang harus dipahami dan dipenuhi. Berikut ketentuannya:

  1. Ketentuan pertama, yakni, pemakaman jenazah suspect/ COVID-19/ ODP/ PDP tersebut dilaksanakan mulai pukul 15.00.
  2. Pemakaman hanya bisa dihadiri oleh keluarga inti saja, dengan maksimal 10 orang saja.
  3. Untuk pemakaman dengan tenda tipe standar 2 buah. Yakni dengan rincian tanpa kursi, tanpa sound system, tanpa lowering device, ada lunch box 10 buah dan ice cream 1 kotak. Selain itu, disediakan hand sanitizer di lokasi pemakaman sesuai dengan anjuran di tengah pandemi ini. Adapun total biaya pemakaman mencapai Rp27.000.000 (dua puluh tujuh juta rupiah).
  4. Untuk almarhum/ almarhumah baik muslim maupun non-muslim harus di wrap plastik dan ditutup rapat di dalam peti dan tidak boleh dibuka lagi. Hal ini sesuai dengan ketentuan standar rumah sakit.
  5. Jenazah akan dijemput oleh petugas Family Service Counselor (FSC) di pintu gerbang. Sementara itu, untuk semua anggota keluarga yang masuk area San Diego Hills Memorial Park wajib melakukan pengecekan suhu tubuh di gerbang masuk. Bagi mereka yang subuh tubuh di atas 37.5 derajat celcius tidak diizinkan untuk masuk ke area San Diego Hills Memorial Park sehingga dipersilahkan menunggu di dalam mobil yang berada di luar gerbang.
  6. Saat tiba di lokasi makam, mobil jenazah dan rombongan keluarga akan disambut oleh Tim Pemakaman (Burial) yang telah disiapkan memakai pakaian dan perlengkapan khusus. Untuk peti jenazah sebelum dibawa ke lokasi makam, harus dilap semua permukaannya oleh Tim Pemakaman (Burial).
  7. Kemudian, peti langsung dibawa ke lokasi makam oleh Tim Pemakaman (Burial). Tim ini menggunakan baju dan perlengkapan khusus. Saat sudah di atas lubang makam, peti jenazah langsung diturunkan ke dasar makam dan ditutup dengan slab beton.
  8. Pihak keluarga pun diberikan waktu selama maksimal 5 menit untuk berdoa dan melakukan tabur bunga. Untuk kemudian diteruskan dengan pengurugan tanah makam.
  9. Proses pemakaman dilanjutkan dengan peletakan nisan dan tabur bunga terakhir. Setelah ini acara pemakaman selesai.
  10. Adapun untuk dokumen-dokumen asli yang dikirim melalui WA atau email, wajib untuk diserahkan kepada Tim FSC yang ditunjuk dalam waktu 14 hari setelah hari pemakaman. Hal yang sama berlaku dengan pengurusan nisan dapat mulai dilakukan dalam waktu 14 hari sesudah hari pemakaman.

Artikel Terkait