Bisnis & Kerja Sampingan

Pengertian Hukum Bisnis & Fungsi yang Perlu Diketahui

Pengertian Hukum Bisnis & Fungsi yang Perlu Diketahui

Saat ini kegiatan bisnis di Indonesia sudah sangat berkembang. Beragam jenis bisnis sudah dibangun, dari bisnis yang konvensional hingga bisnis yang mengandalkan teknologi terkini. Dengan banyaknya bisnis inilah maka terlahir hukum bisnis agar nantinya kegiatan bisnis bisa berjalan dengan sehat.

Kegiatan bisnis yang teratur tentu memiliki beberapa peraturan yang menjamin suatu bisnis, perdagangan, atau masih terkait dengan kegiatan bisnis. Agar lebih jelas, di bawah ini akan djelaskan terkait hukum bisnis yang perlu diketahui.

Pengertian hukum bisnis menurut para ahli

1. Munir Fuady

Pengertian hukum bisnis menurut Munir Fuady merupakan kaidah hukum dan upaya penegakannya yang mengatur tentang tata cara pelaksanaan kegiatan usaha, industri, atupun keuangan yang berhubungan dengan kegiatan produksi dan penempatan uang oleh pemiliki bisnis dengan tujuan memperoleh keuntungan.

2. Abdul R. Saliman Dkk

Keseluruhan dari aturan hukum, baik itu yang tertulis ataupun yang tidak tertulis dan mangatur tentang hak dan kewajiban yang timbul dari perjanjian ataupun perikatan yang terjadi dalam praktek usaha.

3. Dr. Johannes Ibrahim, SH, M. Hum

Seperangkat aturan hukum yang dibuat untuk mengatur dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang timbul dalam aktivitas antar manusia terutama dalam bidang perdagangan.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa hukum bisnis adalah suatu perangkat hukum yang mengatur mengenai tata cara serta bagaimana pelaksanaan dari kegiatan atau urusan perdagangan, industri, serta beberapa kegiatan lain yang mana masih ada hubungannya dengan kegiatan pertukaran barang atau jasa, juga membantu ketika kegiatan bisnis menyimpang dari aturan yang berlaku.  Dengan adanya hukum bisnis, maka perekonomian yang sehat bisa terlahir. kegiatan ekonomi yang sehat tentu memiliki aturan yang menjamin terjadinya bisnis, perdagangan, ataupun usaha yang sehat. 

Adapun hukum bisnis diperlukan karena pihak yang terlibat di dalam bisnis membutuhkan sesuatu yang lebih resmi, bukan hanya sekadar janji atau itikad baik saja. Selain itu, kebutuhan untuk menciptakan upaya hukum yang dapat digunakan sebagaimana mestinya jika salah satu pihak tidak memenuhi kewajiban yang telah disepakati, maka hukum bisnis dapat diperankan sebagaimana mestinya. 

Dengan begitu, para pelaku bisnis perlu mengetahui, memahami, dan mempelajari hukum bisnis. Hal itu dikarenakan setiap kegiatan bisnis yang dilakukan sudah diatur oleh hukum. Sehingga, kegiatan bisnis tidak akan melanggar hukum dan dapat memperoleh keuntungan yang maksimum.

Fungsi & tujuan hukum bisnis

Setelah mengetahui mengenai apa itu hukum bisnis dan latar belakang yang menyebabkan hukum bisnis itu diperlukan, maka kali ini akan dibahas mengenai fungsinya. Pada dasarnya, hukum dibuat untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat yang aman, tertib dan tentram. Begitu pula dengan hukum bisnis. Berikut ini beberapa fungsi hukum bisnis yang perlu diketahui:

1. Menjadi sumber informasi yang bermanfaat bagi pelaku bisnis.

2. Memberi penjelasan mengenai hak dan kewajiban di dalam praktik bisnis.

3. Mewujudkan aktivitas bisnis dengan disertai watak dan perilaku pelaku bisnis. Dengan begitu, akan tercipta kegiatan bisnis yang sehat, dinamis, dan berkeadian karena dijamin oleh kepastian hukum.

4. Dengan adanya hukum bisnis, para pelaku bisnis dapat memahami berbagai hak serta kewajiban yang harus dilakukannya dalam kegiatan bisnis.

Tujuan Hukum Bisnis

Selain itu, hukum bisnis juga memiliki beberapa tujuan, yaitu:

1. Sebagai jaminan keamanan dengan berjalannya keamanan mekanisme pasar dengan baik dan efisien.

2. Dapat memberikan perlindungan dalam suatu jenis usaha, khususnya pada jenis usaha kecil menengah (UKM).

3. Membantu memperbaiki suatu sistem keuangan serta sistem perbankan.

4. Sebagai perlindungan dari suatu pelaku ekonomi atau pelaku bisnis.

5. Berguna untuk mewujudkan sebuah bisnis yang aman dan juga adil kepada semua pelaku bisnis.

Ruang Lingkup Hukum Bisnis

Hukum bisnis memiliki ruang lingkup yang luas dan telah diatur dalam Undang-Undang, di mana ruang lingkupnya bisnis mencakup beberapa hal seperti bentuk badan usaha, kegiatan jual beli (termasuk ekspor dan impor), investasi, ketenagakerjaan, pembiayaan, jaminan utang dan surat berharga, hak kekayaan intelektual, asuransi, dan lainnya yang berkaitan dengan kegiatan bisnis.

Sumber Hukum Bisnis

Setidaknya terdapat 2 (dua) sumber hukum yang berlaku di Indonesia yaitu sumber hukum materiil dan formil. Hukum materiil merupakan sumber hukum yang dilihat dari segi isinya dan berasal dari faktor yang menentukan isi hukum yaitu kondisi sosial-ekonomi, agama, dan tata hukum negara lain. Sedangkan hukum formil merupakan sumber hukum yang berkaitan dengan prosedur atau cara pembentukannya dan dapat digunakan untuk menciptakan hukum.

Ada beberapa sumber hukum formil antara lain peraturan perundang-undangan seperti UUD 1945, undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan presiden, serta peraturan daerah, dan yurisprudensi yaitu putusan hakim.

Kedua sumber hukum di atas adalah dasar terbentuknya hukum bisnis yang digunakan dalam menjalankan bisnis. Sebagai contoh, sumber hukum bisnis secara formil dari segi undang-undang antara lain:

  1. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) yang mengatur tentang hubungan, baik hubungan atas kebendaan maupun antara perorangan dan badan hukum. Dalam KUHPerdata, terdapat aturan mengenai jual beli, sewa menyewa, pinjam meminjam (termasuk kredit), dan sebagainya.
  2. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang antara lain mengatur tentang tindak pidana dalam bisnis, seperti penipuan.
  3. Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) yang mengatur persoalan perdagangan secara khusus yang belum diatur dalam KUHPerdata seperti bentuk badan usaha meliputi CV dan firma.
  4. Peraturan lainnya di luar KUHPerdata, KUHP, dan KUHD, misalnya undang-undang yang mengatur tentang perseroan terbatas yang diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas atau undang-undang yang mengatur tentang investasi yakni Undang-Undang Penanaman Modal.

Nah itulah pengertian hukum bisnis dan beberapa hal terkait hukum bisnis yang perlu kamu ketahui. Setelah mengetahui hal itu, setidaknya kamu kini lebih menaati hukum dan bisa menjalankan bisnis dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah yang ada.


Ajaib merupakan aplikasi investasi reksa dana online yang telah mendapat izin dari OJK, dan didukung oleh SoftBank. Investasi reksa dana bisa memiliki tingkat pengembalian hingga berkali-kali lipat dibanding dengan tabungan bank, dan merupakan instrumen investasi yang tepat bagi pemula. Bebas setor-tarik kapan saja, Ajaib memungkinkan penggunanya untuk berinvestasi sesuai dengan tujuan finansial mereka. Download Ajaib sekarang.

Artikel Terkait