Milenial, Rumah Tangga Masa Kini

Contoh Surat Wasiat Sebelum Meninggal & Pembagiannya

Perihal suatu warisan seringkali jadi perdebatan hingga memunculkan perselisihan diantara para ahli waris. Untuk menghindari hal tersebut, orang tua selaku pemilik seluruh harta benda yang nantinya akan diberikan atau diwariskan kepada anak-anaknya akan membagi hartanya tersebut ke dalam bentuk tulisan berupa surat wasiat. Nah, lalu bagaimana contoh surat wasiat sebelum meninggal?

Apa itu Surat Wasiat?

Surat wasiat atau nama lainnya testamen merupakan sebuah akta yang berisi tentang pernyataan seseorang mengenai apa yang ingin dikehendakinya setelah ia meninggal kelak, dan bisa dilakukan pencabutan wasiat kembali oleh yang bersangkutan.

Selama yang bersangkutan belum meninggal, surat wasiat ini dapat dicabut kembali ataupun direvisi. Sementara itu, pihak ahli waris wajib menjalankan isi dari surat wasiat yang bersifat sah. 

Namun, perihal warisan ini masih belum banyak dipahami banyak orang terutama dalam ketentuan undang-undang. Jika sudah menyangkut hukum undang-undang, manakah yang harus didahulukan?

Surat Wasiat Diatur Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Dalam Pasal 874 KUHPerdata disebutkan bahwa segala harta peninggalan seseorang yang meninggal dunia, adalah kepunyaan dari para ahli waris menurut undang-undang, sejauh mengenai hal itu belum ada ketetapan yang sah.

Artinya, seluruh harta peninggalan dari seseorang yang telah meninggal sepenuhnya masih jadi hak milik para ahli waris selama pewaris tidak menentukan sesuatu dalam ketetapan yang sah.

Ketetapan yang dimaksud di sini adalah testamen. Sementara jika terdapat testamen yang sah, maka ahli waris harus menjalankan sesuai apa yang ada di dalam surat tersebut. Meskipun isi dari wasiat itu ada yang menyimpang dari undang-undang, tetap saja kehendak pewaris yang ada di dalam wasiat tersebut harus didahulukan.

Menurut J. Satrio, isi dari KUHPerdata soal hukum waris pada dasarnya bersifat hukum yang mengatur, walaupun sebagian kecil dari ketentuan undang-undang tersebut sifatnya memaksa.

Kendati begitu, testamen memiliki keterbatasan yang di mana pewaris tidak dapat mewariskan seluruh harta kekayaannya kepada mereka yang masuk dalam bagian mutlak (legitieme portie) ahli waris. Para ahli waris yang termasuk bagian mutlak atau legitieme portie disebut legitimaris. Maka dari itu, wasiat tidak boleh melanggar dari bagian mutlak legitimarisnya.

Perlu diketahui bahwa, legitieme portie atau bagian mutlak warisan berdasarkan undang-undang (Pasal 913 KUHPerdata) yaitu bagian serta harta benda yang harus diwariskan kepada ahli waris atau penerima wasiat dalam garis lurus menurut undang-undang, di mana orang yang telah meninggal dunia tidak diperbolehkan menetapkan sesuatu, baik itu sebagai hibah antara orang-orang yang masih hidup ataupun sebagai wasiat.

Jenis-Jenis Surat Wasiat

Pembuatan surat wasiat sendiri terbagi menjadi tiga bentuk menurut Pasal 913 KUHPerdata, yaitu :

1. Surat Wasiat Olografis

Jenis surat ini merupakan testamen yang ditulis dan juga ditandatangani sendiri oleh pewaris. Kemudian surat tersebut akan dibawa ke kantor notaris untuk dibuatkan akta penyimpanan atau disebut juga akta van depot yang ditandatangani oleh notaris beserta 2 (dua) orang saksi.

Setelah dibuatkan aktanya yang telah ditandatangani oleh pewaris, notaris, dan para saksi, maka testamen tersebut punya kekuatan yang sama dengan wasiat umum.

Surat ini bisa dibuat secara terbuka maupun tertutup. Jika secara terbuka, artinya notaris dapat mengetahui dan memahami seluruh isi wasiat dan memberikan keterangan penyimpanannya. Sedangkan jika dibuat secara tertutup, berarti notaris tidak dapat membuka dan mengetahui isi wasiatnya.

Notaris hanya bisa memahaminya dari keterangan yang disampaikan pewaris yang kemudian dibuatkan akta penyimpanan secara terpisah.

2. Surat Wasiat Umum

Surat wasiat ini dibuat langsung di hadapan notaris, di mana pewaris berinisiatif sendiri mendatangi kantor notaris untuk menerangkan perihal apa saja yang ingin dituangkan dalam wasiat tersebut.

Jenis surat ini paling sering digunakan dan bahkan dianjurkan agar notaris dapat memberikan bimbingan dan petunjuk kepada pihak pemberi wasiat. Tujuannya supaya wasiat itu dapat berjalan sebaik mungkin sesuai kehendak pewaris.

3. Surat Wasiat Rahasia

Bisa dibilang surat wasiat ini hampir mirip dengan jenis wasiat olografis, hanya saja sifat surat ini tertutup. Dalam hal ini pewaris menulis dan menandatangani sendiri, yang kemudian diserahkan kepada notaris untuk dibuatkan akta penyimpanan dengan dihadiri 4 (empat) orang saksi.

Pada surat tersebut juga harus diberi keterangan yang menyatakan bahwa dibuat dan ditandatangani oleh pemberi wasiat sendiri. Bentuk surat ini bisa dilihat dalam Pasal 940 KUHPerdata.

Contoh Surat Wasiat Sebelum Meninggal

Warisan yang akan diberikan kepada ahli waris harus ditulis secara rinci dan pada saat pemberiannya akan disaksikan langsung oleh notaris yang ikut menandatangani wasiatnya. Disamping itu, hukum yang memberlakukan keputusan pemilik warisan bersifat sah dan tidak dapat diganggu gugat. Berikut ini beberapa contoh surat wasiat sebelum meninggal, jika suatu saat kamu membutuhkannya.

1. Contoh Surat Wasiat Pengangkatan Waris

Surat ini ditujukan untuk seseorang atau lebih sebagai bagian dari persetujuan pemindahan harta yang dimiliki pewaris. Pembagian harta warisan yang harus diberikan kepada pewaris yakni 1/2 atau 1/3 dari hartanya secara merata kepada ahli waris yang telah ditunjuk jika sudah meninggal dunia. Sebaiknya surat ini diberikan pada saat pewaris meninggal dunia. Berikut ini contohnya :

sumber: matamu.net

2. Contoh Surat Wasiat Hibah

Surat ini adalah pemberian barang berharga kepada seseorang yang ditunjuk sebagai ahli waris. Contoh suratnya seperti di bawah ini.

sumber: pinterest

3. Contoh Surat Wasiat Olografis

Sumber: scribd

4. Contoh Surat Wasiat Umum

Sumber: justika

5. Contoh Surat Wasiat Rahasia

sumber: justika

Ketentuan Perubahan Surat Wasiat & Pembuatan Wasiat

Sebelum yang bersangkutan meninggal dunia, surat wasiat bisa diubah atau dibatalkan kapan saja. Surat wasiat yang berlaku dan sah di mata hukum adalah versi terakhir yang dibuat oleh pewaris sebelum meninggal. Kamu bisa membuat surat wasiat dengan bantuan notaris.

Perlu diketahui juga bahwa surat wasiat harus dibuat tertulis di hadapan notaris atau disimpan oleh notaris hingga saat pelaksanaan wasiat. Di mana, status surat wasiat yang dibuat dengan akta di bawah tangan tanpa notaris tidak berlaku untuk barang-barang atau harta selain dari pakaian-pakaian, perhiasan-perhiasan badan tertentu, dan perkakas-perkakas khusus rumah.

Untuk pewasiat yang beragama Islam, ketentuan mengenai wasiat diatur dalam Inpres No. 1 Tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam (“KHI”). KHI tidak mewajibkan kondisi fisik surat wasiat harus tertulis.

Di mana dlam Pasal 195 ayat (1) KHI menyebutkan bahwa wasiat harus dilakukan secara lisan di hadapan dua orang saksi, atau tertulis di hadapan dua orang saksi, atau di hadapan notaris.

Kesimpulan

Berdasarkan Kitab Undang-Undang KUHPerdata yang telah dijelaskan di atas, maka kesimpulannya adalah kehendak pewaris di dalam surat wasiat tersebut harus didahulukan meskipun ada penyimpangan dari ketentuan undang-undang yang mengaturnya.

Bagi kamu calon orang tua, perihal warisan ini sangat penting dengan maksud meninggalkan sesuatu untuk anak-anak kelak agar dapat meneruskan atau menjaga apa yang telah dimiliki. Oleh karena itu, sedini mungkin perlu mengelola keuangan dengan menyiapkan berbagai kebutuhan finansial mulai dari tabungan, dana darurat, dana pensiun, hingga investasi.

Investasi juga tak kalah penting sebagai bentuk peninggalan yang bisa diberikan kepada keluargamu jika telah meninggal dunia nanti. Investasi bisa berbentuk apa saja, seperti saham, reksa dana, deposito, ataupun emas. Kalau kamu memilih berinvestasi pada reksa dana, ada salah satu platform terbaik yang bisa kamu gunakan, yakni melalui aplikasi Ajaib.

Ya, Ajaib ini sudah digunakan lebih dari satu juta orang untuk berinvestasi reksa dana dan juga trading saham. Soal keamanan tak perlu khawatir, karena sudah terdaftar dan diawasi langsung oleh OJK. Apalagi Ajaib bekerja sama dengan manajer investasi terbaik di bidangnya sehingga dana investasi kamu akan dikelola sebaik mungkin.

Dapatkan informasi menarik dan edukatif lainnya seputar ekonomi, milenial, teknologi, keuangan, hingga Investasi hanya di website Ajaib. Jangan lupa untuk mengikuti akun Instagram @ajaib_sekuritas untuk update terbaru lainnya.

Artikel Terkait