Saham

Mengenal Papan Utama, Pengembangan, dan Akselerasi di Bursa

Ajaib.co.id – Meski saat ini transaksi saham sudah dilakukan secara digital, namun istilaah papan dan pencatatan masih digunakan untuk melakukan transaksi saham. Istilah listing alias pencatatan bagi saham-saham yang sifatnya terbuka/bisa dibeli oleh publik di bursa saham ini pada awalnya memang ditulis tangan di sebuah papan kapur besar atau dikenal dengan papan perdagangan bursa. Perubahan harga saham kemudian akan ditulis oleh para “board markers” setelah para “runners” yang berlarian antara kantor broker dan bursa mendapatkan informasi harga.

Apa itu Papan Perdagangan Bursa?

Papan pencatatan atau papan perdagangan merupakan papan yang berfungsi untuk mengklasifikasi kondisi suatu perusahaan saat pertama kali melakukan pencatatan di bursa.

Untuk saat ini papan pencatatan di Bursa Efek Indonesia Terdiri dari tiga papan pencatatan di antaranya adalah papan utama, papan pengembangan, dan papan akselerasi. Posisi sebuah emiten di satu papan bisa saja berubah sesuai kondisi fundamental perusahaan, bisa naik kelas atau justru turun kelas.

Beda Papan Utama, Pengembangan, dan Akselerasi

Ketiga jenis papan perdagangan bursa efek ini memiliki fungsi dan klasifikasinya masing-masing. Agar lebih jelas mengenai ketiga jenis papan bursa ini, berikut penjelasannya

KomponenPapan UtamaPapan PengembanganPapan Akselerasi
Skala AsetPapan Utama berisikan saham-saham berskala besar yang total asetnya lebih dari Rp250 miliar. Aset yang berwujud seperti tanah, bangunan, mesin dan peralatan harus nilainya minimal Rp100 miliar atau lebih.Papan pengembangan berisikan saham-saham berskala menengah dan besar. Berdasarkan POJK No. 53/POJK.04/2017 perusahaan skala menengah adalah yang asetnya antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar. Sedangkan yang berskala besar adalah yang lebih besar dari Rp250 miliar.Papan akselerasi berisikan saham-saham perusahaan berskala kecil dan menengah yang melepas sahamnya ke publik melalui pasar modal. Memang papan akselerasi diadakan untuk memfasilitasi UMKM dan startup untuk mencatatkan sahamnya di bursa efek Indonesia.

Berdasarkan POJK No. 53/POJK.04/2017 definisi skala kecil adalah perusahaan yang total asetnya lebih kecil atau sama dengan Rp50 miliar, sedangkan emiten skala menengah adalah yang memiliki aset antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar.
Posisi Laba RugiSaham-saham dalam papan utama harus sudah membukukan laba ketika masuk bursa. Emiten mesti sudah memiliki laporan keuangan selama tiga tahun terakhir yang telah diaudit dengan opini wajar tanpa modifikasi.Perusahan boleh mencatatkan sahamnya di papan pengembangan meski masih merugi. Hanya saja syaratnya laba usaha dan laba bersih sudah harus positif di tahun kedua sejak sahamnya tercatat di bursa.

Sejak awal mendaftar IPO, bursa sudah meminta proyeksi kinerja emiten di tahun kedua setelah IPO dan emiten mesti bisa memperlihatkan proyeksinya.
Emiten juga mesti sudah memiliki laporan keuangan minimal dalam 12 bulan terakhir yang telah diaudit dengan opini wajar tanpa modifikasi.
Perusahan boleh mencatatkan sahamnya di papan akselerasi meski masih merugi alias belum membukukan laba. Hanya saja syaratnya perusahaan harus mampu memproyeksi laba usaha dan laba bersihnya bisa positif maksimal di tahun keenam sejak sahamnya tercatat di bursa.

Emiten harus sudah memiliki laporan keuangan minimal dalam 12 bulan terakhir yang telah diaudit dengan opini wajar tanpa modifikasi.
Batas TerendahBatas harga terendah yang bisa dicapai saham-saham di papan utama adalah Rp50/saham.Batas harga terendah yang bisa dicapai saham-saham di papan pengembangan adalah Rp50/saham.Ketika pertama kali melakukan IPO/penawaran perdana saham, harga penawaran saham-saham di papan akselerasi harus di atas Rp50 per saham. Namun setelahnya harga diserahkan pada mekanisme pasar sepenuhnya. Jika para pelaku pasar modal merasa harga Rp50 terlalu mahal maka saham bisa ditransaksikan hingga turun ke Rp1 lembar.

Batas terendah untuk saham akselerasi memang Rp1 per lembar, namun batas teratasnya tidak ada.

Sistem auto reject atas (ARA) dan auto reject bawah (ARB) juga akan disesuaikan oleh bursa jika harga turun ke bawah Rp10 per saham. Dan rencananya bursa akan mengatur tingkat harga untuk saham papan akselerasi yang turun di bawah Rp10. Namun untuk saat ini belum ada emiten yang turun sampai sana.

Syarat & Ketentuan Pencatatan dalam Papan Perdagangan Bursa

Karena ketiga papan ini memiliki karakteristik yang berbeda, maka syarat dan ketentuan pencatatannya pun akan berbeda. Bagi saham yang ingin masuk ke papan-papan tersebut wajib memenuhi persyaratan yang ditentukan BEI seperti.

Syarat & KetentuanPapan UtamaPapan PengembanganPapan Akselerasi
Status badan hukumPerseroan Terbatas (PT)Perseroan Terbatas (PT)Perseroan Terbatas (PT)
Masa operasionalMasa operasional dengan pembukuan pendapatan usaha ≥ 36 bulan.Masa operasional ≥ 12 bulan.Masa operasional sejak didirikan
Laba yang dihasilkanMenghasilkan laba usaha minimal dalam 1 tahun terakhir.Perusahaan belum menghasilkan laba usaha dengan syarat proyeksi tahun ke-2 sampai dengan tahun ke-6 laba usaha dan laba bersih.Perusahaan belum menghasilkan laba usaha dengan syarat proyeksi maksimal tahun ke-6 laba usaha.
Laporan keuanganMemiliki laporan keuangan yang sudah diaudit minimal 3 tahun terakhir.Memiliki laporan keuangan yang sudah diaudit minimal 1 tahun terakhir dengan opini wajar tanpa modifikasi.Memiliki laporan keuangan yang sudah diaudit minimal 1 tahun terakhir atau sejak didirikan dengan mendapatkan opini wajar tanpa modifikasi.
Keuangan yang dimilikiMemiliki keuangan berupa aktiva berwujud bersih ≥ Rp100 miliar.Memiliki keuangan berupa aktiva berwujud bersih ≥ Rp5 miliar atau laba usaha ≥ Rp1 miliar dan nilai kapitalisasi saham ≥ Rp100 miliar atau pendapatan usaha ≥ Rp40 miliar dan nilai kapitalisasi saham ≥  Rp200 miliarTidak ada ukuran keuangan yang harus dipenuhi.
Ketentuan saham yang ditawarkanTerdapat minimal 300 juta saham yang ditawarkan ke publik. Ketentuan yang menyertai terdiri dari nilai ekuitas di bawah Rp500 miliar dengan total saham 20%, nilai ekuitas Rp500 miliar-Rp2 triliun dengan total saham 15%, dan nilai ekuitas di atas Rp2 triliun dengan total saham 10%.Terdapat minimal 150 juta saham yang ditawarkan ke publik. Ketentuan yang menyertai terdiri dari nilai ekuitas di bawah Rp500 miliar dengan total saham 20%, nilai ekuitas Rp500 miliar-Rp2 triliun dengan total saham 15%, dan nilai ekuitas di atas Rp2 triliun dengan total saham 10%.Jumlah saham yang ditawarkan kepada public minimal 20%
Jumlah pemegang saham≥ 1000 pihak≥ 500 pihak≥ 300 pihak
Harga saham perdana≥ Rp100≥ Rp100≥ Rp50
Jenis bentuk penggunaan/penjaminanPenggunaan full commitment.Penjaminan full commitment.Penjaminan best effort.

Pindah Papan

Saham-saham dalam papan pengembangan dan papan akselerasi belum tentu buruk karena penggolongan papan adalah tergantung skala asetnya. Sebagian saham di papan pengembangan memiliki laba yang bagus hanya saja asetnya masih di bawah Rp 250 miliar. 

Jika kondisi berubah, saham-saham bisa pindah papan. Misalnya saja BBCA yang pindah dari Papan Pengembangan ke Papan Utama setelah asetnya naik dan membukukan laba bersih. Saham lain pun ada beberapa yang pindah dari Papan Utama ke Papan Pengembangan karena asetnya turun.

Itulah beberapa penjelasan mengenai papan perdagangan di bursa yang perlu kamu pahami. Nah, selain melihat papan perdagangan saham, tentu kamu juga perlu melakukan analisis saham sebelum memutuskan untuk membelinya.

Ajaib Hadirkan Berbagai Fitur Baru dan Menarik untuk #JadiTraderHandal

Ajaib akan membantu kamu #JadiTraderHandal dengan menghadirkan berbagai fitur terbaru yang cocok digunakan untuk trader profesional. Ajaib akan meluncurkan berbagai fitur baru dan menarik. Semua fitur terbaru ini akan memberikan pengalaman trading yang lebih baik, cepat, dan handal.

Semua fitur terbaru ini dapat kamu simak di website Ajaib dan semua akun media sosial Ajaib Sekuritas. Yuk, langsung coba fitur terbaru Ajaib sekarang juga! Jangan lupa untuk membagikan pengalaman trading kamu bersama Ajaib di Social media dan tag @ajaib_investasi untuk mendapatkan hadiah.

Artikel Terkait