Asuransi & BPJS

Mengenal Kumpulan Wang Simpanan Pekerja di Malaysia

Sumber: Pexels

Ajaib.co.id – Di Indonesia sendiri, selain sejumlah asuransi yang menawarkan jaminan keselamatan atau jaminan dana di hari tua, jaminan sosial bagi setiap pekerja bisa didapatkan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Di mana, iuran dibebankan kepada peserta yaitu karyawan dan juga perusahaan tempat peserta bekerja. Sementara di negara Malaysia, program jaminan sosial serupa dikenal dengan Kumpulan Wang Simpanan Pekerja.

Di mana, program pengelolaan keuangan bagi pekerja ini nantinya dapat digunakan untuk beberapa pilihan atau tidak hanya untuk dana jaminan di hari tua saja. Namun, juga untuk pembiayaan membeli rumah, pembayaran tagihan kesehatan, hingga biaya studi. Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan Kumpulan Wang Simpanan Pekerja? Yuk, simak penjelasannya berikut ini.

Apa Itu Kumpulan Wang Simpanan Pekerja

Kumpulan Wang Simpanan Pekerja atau yang lebih dikenal dengan Employee Provident Fund merupakan lembaga jaminan sosial yang didirikan berdasarkan Hukum Malaysia dan Undang-Undang Dana Penyedia Karyawan Tahun 1991 UU 452 dengan memberikan manfaat pensiun bagi setiap anggotanya melalui pengelolaan dana tabungan mereka secara efisien dan andal. 

Jaminan sosial Malaysia tersebut juga menghadirkan sistem yang efisien dan sederhana sehingga dapat memastikan bahwa pemberi kerja telah memenuhi kewajiban hukum maupun moral mereka dengan berkontribusi melalui jaminan sosial atas nama setiap karyawan mereka. Di mana, program jaminan sosial ini sendiri diperuntukkan secara wajib bagi karyawan di sektor swasta dan karyawan sektor publik yang tidak memiliki dana pensiunan.

Sampai Desember tahun 2019, anggota dari Kumpulan Wang Simpanan pekerja ini sudah mencapai 14.587.811 anggota dengan anggota aktif yang masih berkontribusi sebanyak 7.626.262 dan jumlah pemberi kerja aktif sebanyak 522.297. Untuk besaran iuran ini sendiri mencapai 21 persen dari gaji karyawan yang dibagi menjadi 9 persen dipotong dari gaji karyawan dan 12 persen dari perusahaan selaku pihak pemberi kerja.

Jenis Akun pada Kumpulan Wang Simpanan Pekerja

Kumpulan Wang Simpanan Pekerja juga dibagi menjadi dua rekening yang ditetapkan sejak tahun 2007. Di mana, jenis akun tersebut meliputi akun pertama atau Akun I yang menyimpan sebanyak 70 persen dari kontribusi setiap anggota. Lalu, akun kedua atau Akun II yang menyimpan sisa saldo hingga 30 persen.

Ketentuan dari penarikan Akun I terbatas oleh sejumlah syarat seperti usia peserta yang mencapai 55 tahun, mengalami cacat, meninggal dunia, hingga berpindah kewarganegaraan.

Sedangkan untuk Akun II memiliki sifat yang lebih fleksibel karena dapat ditarik untuk beberapa tujuan, salah satunya sebagai uang muka maupun pelunasan dari pinjaman rumah pertama, keperluan pendidikan, biaya pengobatan, investasi, dan peserta yang mencapai usia 50 tahun.

Kumpulan Wang Simpanan Pekerja Dikelola Melalui Investasi

Iuran dana yang dipotong dari gaji setiap karyawan dan perusahaan pemberi kerja akan diinvestasikan ke instrumen keuangan yang disetujui sehingga dapat menghasilkan pendapatan. Mulai dari instrumen Surat Berharga Pemerintah Malaysia, Instrumen Pasar Uang, Obligasi & Pinjaman, hingga Ekuitas dan Real Estate.

Di mana, pihak Kumpulan Wang Simpanan Pekerja memastikan bahwa setiap simpanan yang dimiliki anggota, aman dan dijamin dengan pembagian dividen secara wajar. Besaran dari dividen yang dijaminkan sebesar 2,5 persen setiap tahunnya.

Oleh karena itu, Kumpulan Wang Simpanan Pekerja menginvestasikan kontribusi tersebut melalui instrumen keuangan yang disetujui sehingga mendapatkan hasil optimal dan memastikan pembayaran dividen.

Dividen sendiri dikreditkan langsung ke akun kontributor setiap tahunnya dengan tingkat dividen yang diumumkan Kumpulan Wang Simpanan Pekerja berdasarkan pengembalian investasi melalui instrumen keuangan yang disetujui.

Selain itu, ketentuan dividen tahunan ini dihitung berdasarkan saldo awal tabungan kontributor setiap tanggal 1 Januari per tahunnya. Lalu, dividen default akan dikreditkan ke akun anggota berdasarkan jumlah kontribusi setiap bulan yang diterima.

Kumpulan Wang Simpanan Pekerja Menjadi Jaminan Pembiayaan Perumahan

Seperti yang sebelumnya sempat disinggung bahwa jaminan sosial Malaysia tersebut dapat diambil untuk digunakan pada beberapa hal, salah satunya untuk pembiayaan rumah. Walaupun tidak wajib, namun bagi peserta yang menginginkan pembiayaan rumah bisa menggunakan dana mereka yang ada ada di Kumpulan Wang Simpanan Pekerja.

Di mana, setiap peserta yang terdaftar bisa mengajukan pencairan dana untuk digunakan membayar uang muka maupun pelunasan. Hal ini tentu memberikan manfaat bagi setiap peserta, mengingat pengelolaan dana jaminan sosial juga diinvestasikan ke beberapa instrumen sehingga memiliki pendapatan. Sampai tahun 2015 sendiri, dividen yang didapat sebesar 6,5 persen setiap tahunnya.

Skema dari jaminan sosial ini untuk pembiayaan rumah seolah menjadi skema yang banyak digunakan oleh negara-negara lain khususnya untuk memberikan pemenuhan kebutuhan bagi warga negaranya. Lain halnya dengan negara Perancis yang menerapkan program Plan D’epargne Logement.

Di mana, program ini sifatnya kontraktual berupa tabungan dan ditawarkan bagi bank-bank pengelola. Tabungan milik masyarakat alias pekerja secara langsung dikelola oleh bank bersangkutan tanpa adanya campur tangan pihak pemberi kerja atau dilakukan secara mandiri. Adapun skema tabungan ini mewajibkan para pesertanya untuk menabung minimal selama empat tahun sebelum bisa memanfaatkan fasilitas pinjaman perumahan.

Selain itu, jumlah setoran yang dilakukan juga memiliki nominal tersendiri kepada bank pengelola program. Setelah konsisten menabung dan melewati masa tunggu, maka peserta bisa mendapatkan pinjaman maksimum dari bunga pinjam 2,5 kali total bunga dari simpanan pekerja

 Pada dasarnya, untuk bisa memakmurkan masyarakatnya, setiap negara tentu membuat program-program jaminan sosial yang memberikan banyak manfaat. Oleh karena itu, Kumpulan Wang Simpanan Pekerja ini menjadi salah satu program jaminan sosial yang memberikan banyak manfaat bagi para pekerja di negara Malaysia.

Sementara di Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan jadi program jaminan sosial yang harus dimiliki para pekerja saat ini. Dalam hal ini, penting merencanakan keuangan untuk menghadapi masa depan. Mengingat, semua orang pasti mengalami masa tidak produktif di usia-usia senja sehingga rencana keuangan yang dikelola dengan baik akan memfasilitasi kebutuhan mereka di masa tua.

Salah mengikuti program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah, tentu kamu bisa memilih investasi sebagai media untuk merencanakan keuangan di masa mendatang. Apalagi instrumen investasi seperti saham dan reksa dana saat ini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Ajaib. Media investasi online ini akan membantu kamu untuk memulai investasi secara mudah dan aman.

Untuk investasi saham, kamu bisa membuat rekening dana saham langsung dari aplikasinya sehingga bisa bertransaksi saham dengan memilih emiten-emiten mana yang memiliki prospek baik secara jangka panjang. Jadi tunggu apalagi? Mulai investasi saham pertama kamu dengan download aplikasi Ajaib di smartphone sekarang!

Artikel Terkait