Masih suka linglung dalam urusan membayar pajak motor online? Jangan khawatir, redaksi Ajaib akan mengupas tuntas cara membayar pajak motor online melalui ulasan berikut ini.
Membayar pajak motor dahulu dengan sekarang tentunya berbeda. Dulu, mungkin ada beberapa tahapan yang harus ditempuh, kamu harus lompat dari satu instansi ke instansi lain, menyiapkan hard copy berbagai dokumen, sebelum akhirnya pajak motor kamu berhasil diperpanjang.
Namun kini, perkembangan teknologi sudah sangat mempermudah cara membayar pajak motor online. Hanya bermodalkan ponsel pintar yang kamu miliki ditambah dengan kuota pulsa, kamu sudah bisa melakukan pajak motor online dengan mudah.
Pajak motor melupakan salah satu objek wajib pajak yang diharuskan oleh pemerintah untuk dibayarkan. Atas dasar inilah artikel ini dibuat, cara membayar pajak motor online, untuk mempermudah kamu agar tidak salah langkah dalam melakukan pembayaran pajak. Karena meskipun sudah didukung oleh teknologi yang mumpuni, membayar pajak motor secara online tentu masih rawan human error.
Sebelum terjun ke cara membayar pajak secara online, pelajari lebih lanjut tentang instansi yang menaunginya yuk!
Samsat dan Pajak Motor
Samsat atau memiliki kepanjangan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap adalah sebuah instansi yang berada di bawah Kepolisian Republik indinesia, PT Jasa Raharja dan Dinas Pendapatan Provinsi. Ketiga instansi ini membutuhkan sebuah sistem/instansi yang bisa mengakomodir kebutuhan masing-masing, sehingga berdirilah Samsat 43 tahun lalu atau tepatnya di tahun 1976.
Nah, karena bersinggungan dengan Polri, maka hal yang berkaitan dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK, Balik Nama Kendaraan hingga hal lainnya diurus oleh Samsat.
Cara Membayar Pajak Motor Online
Samsat mempermudah cara membayar pajak motor online dengan dua cara, yaitu ATM dan aplikasi e-samsat. Namun, satu hal yang perlu dicatat adalah, kedua cara ini masih terbatas di beberapa daerah saja, yaitu untuk kendaraan berpelat DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Aceh. Untuk daerah lain, bersabar sedikit ya.
Pembayaran Melalui ATM
Cara membayar pajak motor melalui ATM adalah sebagai berikut:
- Kunjungi mesin ATM
- Pilih menu “Bayar” lalu ke “Menu Lainnya”
- Kemudian pilih menu “Pajak / Penerimaan Negara”
- Pilih menu “e-Samsat”
- Lalu masukkan Nomor Polisi (Nopol) atau ikuti petunjuk di ATM
- Bayar PKB
- Simpan struk pembayaran lewat ATM
Mudah bukan? Jika cara pembayaran lewat ATM dirasa masih rumit, ada cara melunasi pajak secara online satu lagi yaitu melalui aplikasi e-samsat.
Pembayaran Melalui Aplikasi e-Samsat
Nah, satu cara lagi yaotu pembayaran melalui e-samsat, berikut tahapannya:
- Masuk ke portal http://samsat-pkb.jakarta.go.id/cek-ranmor+pajak-dki
- Kemudian masukkan kode, dan dapatkan konversi Nopol
- Lalu bayar ke ATM
- Simpan struk pembayaran PKB kamu
- kamu selalu bisa menuju tautan bprd.jakarta.go.id untuk melihat penjelasan yang lebih detail.
Melihat tata cara ini, sudah tidak ada alasan lagi untuk terlambat membayar objek wajib pajak kamu, bukan?
Bacaan menarik lainnya:
Nasucha, Chaizi. 2004, Reformasi Administrasi Publik. PT Grasindo: Jakarta.
Ajaib merupakan aplikasi investasi reksa dana online yang telah mendapat izin dari OJK, dan didukung oleh SoftBank. Investasi reksa dana bisa memiliki tingkat pengembalian hingga berkali-kali lipat dibanding dengan tabungan bank, dan merupakan instrumen investasi yang tepat bagi pemula. Bebas setor-tarik kapan saja, Ajaib memungkinkan penggunanya untuk berinvestasi sesuai dengan tujuan finansial mereka. Download Ajaib sekarang.