Banking

Mau Tahu Jenis Kredit Multiguna yang Ada di Indonesia?

Kredit Multiguna

Ajaib.co.id – Di Indonesia ada bermacam-macam pinjaman atau kredit yang bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan. Ada pinjaman yang ditawarkan oleh lembaga keuangan ataupun perbankan memudahkan masyarakat untuk memenuhi berbagai keperluan, seperti membeli tanah, rumah, kendaraan bermotor, biaya pernikahan, hingga modal usaha.

Jika ada yang namanya Kredit Tanpa Agunan (KTA) yang tidak memerlukan jaminan dalam kesepakatannya, maka ada juga pinjaman bernama kredit multiguna (KMG).

Apa itu kredit multiguna? Nah, ada baiknya kamu membaca terus artikel ini hingga tuntas. Sehingga nanti kamu mempertimbangkan kredit mana yang akan kamu pilih untuk membantu memenuhi kebutuhanmu.

Apa Itu Kredit Multiguna?

Kredit multiguna atau KMG adalah salah satu produk perbankan yang memberikan fasilitas pinjaman, di mana peminjam (debitur) harus menyertakan agunan atau jaminan. Nilai taksiran dari jaminan tersebut akan sangat berpengaruh pada besarnya jumlah pinjaman yang akan diterima oleh debitur.

Umumnya, nilai jaminannya harus setara atau lebih besar dari jumlah kredit yang akan diajukan. Akan tetapi tidak semua harta atau benda dapat dijadikan jaminan.

Pihak bank dapat menaksir limit kredit KMG yang akan dicairkan berdasarkan nilai jaminan milik peminjam. Sehingga limit yang diberikan bisa mencapai ratusan juta bahkan hingga miliaran rupiah.

Sementara jaminan tadi akan diamankan pihak bank selama peminjam masih dalam proses pengembalian.

Kredit multiguna biasanya menawarkan pilihan tertentu untuk jaminan. Misalnya, peminjam ingin dana tunai untuk membeli rumah atau perlu pinjaman untuk renovasi rumah, maka agunan atau jaminannya adalah rumah itu sendiri.

Selain itu, KMG juga dapat digunakan untuk berbagai keperluan, yakni:

·        Merenovasi Rumah/Ruko

·        Biaya Pernikahan

·        Biaya Pendidikan Anda/anak

·        Biaya Pengobatan

·        Biaya Pembelian Barang Berharga/Elektronik

·        Modal Usaha/Bisnis dan lainnya.

Bentuk Jaminan Kredit Multiguna

Pihak bank memberikan beberapa pilihan jaminan yang dapat kamu gunakan untuk mengajukan kredit multiguna. Berikut ini bentuk-bentuk jaminan KMG:

1.    Sertifikat Tanah

Sertifikat tanah ini salah bentuk jaminan untuk pengajuan KMG, karena seperti yang diketahui bahwa tanah adalah aset atau harta tidak bergerak dengan nilai jual yang tinggi. Tak sedikit mereka yang menjadikan tanah miliknya untuk investasi.

Bahkan ketika kurs rupiah mengalami fluktuasi, tanah tetap jadi aset yang dicari banyak orang.

Tanah yang dapat digunakan sebagai agunan KMG adalah yang memiliki sertifikat hak milik (SHM). Alasannya supaya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

2.    Sertifikat Rumah atau Bangunan

Selain tanah bisa juga menggunakan sertifikat rumah atau bangunan sebagai jaminan, seperti rumah tinggal, hotel, gedung kantor, rumah susun, pabrik, dan bangunan lain yang bernilai tinggi.

Namun, ada syarat yang harus dipenuhi yakni rumah atau bangunan tersebut sudah dilengkapi dokumen-dokumen yang memiliki kekuatan hukum, seperti surat izin mendirikan bangunan (IMB), dan keterangan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

3.    Kendaraan Bermotor

Aset yang satu ini umum dimiliki seluruh kalangan masyarakat sehingga banyak yang menganggap kendaraan bermotor bukan sebagai barang berharga.

Meski begitu, kamu tetap dapat mengajukan kendaraan bermotor sebagai agunan kredit multiguna, baik itu mobil maupun sepeda motor. Syaratnya kendaraan tersebut lengkap dengan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

4.    Mesin Pabrik

Barang lain yang bisa kamu jadikan jaminan kredit KMG adalah mesin pabrik yang masih layak guna dan punya nilai sesuai dengan kondisi dan umur mesin tersebut.

Oleh karena itu, pastikan kondisi mesin pabrik masih dalam keadaan baik dan dapat digunakan.

5.    Kapal Laut atau Pesawat Terbang

Pesawat terbang atau kapal laut memungkinkan juga untuk dijadikan jaminan KMG, namun dengan syarat memiliki ukuran diameter di atas 20 meter kubik dan terikat hipotek.

Sekedar informasi, hipotek adalah kredit yang diberikan sebagai dasar jaminan berupa benda berharga tidak bergerak.

Keuntungan Kredit Multiguna

Setiap jenis kredit atau pinjaman tentunya memiliki keuntungan tersendiri, begitu pula kredit multiguna. beberapa keuntungan ini dapat kamu jadikan pertimbangan sebelum mengajukan.

·       Limit Pinjaman Tinggi

Di atas telah disebutkan bahwa kredit multiguna ini bisa memberikanmu limit pinjaman yang tinggi mencapai miliaran rupiah. Alasannya karena jenis pinjaman satu ini membutuhkan jaminan sebagai syarat pengajuannya.

Dengan begitu, dapat meminimalisir risiko kerugian bagi pihak bank karena peminjam mengalami gagal bayar dibandingkan KTA yang risikonya lebih besar.

·       Masa Tenor Panjang

Limit pinjaman yang tinggi memungkinkan peminjam atau debitur semakin panjang waktunya dalam membayar utang.

Saat ini banyak bank yang menawarkan layanan kredit multiguna dengan masa tenor 10 tahun atau lebih, mirip seperti Kredit Perumahan Rakyat.

Sementara kalau kamu mengambil KTA, masa tenornya paling lama hanya 3 tahun.

·       Lebih Fleksibel

Keuntungan lainnya adalah bisa digunakan untuk beragam keperluan kamu, mulai dari keperluan konsumtif hingga untuk modal bisnis. Dari namanya saja sudah multiguna sehingga jelas penggunaannya bisa disesuaikan dengan keperluan si peminjam.

Persyaratan Umum Mengajukan Kredit Multiguna

Apabila kamu memang sedang membutuhkan uang dalam jumlah besar, kredit multiguna bisa jadi solusi terbaik. Untuk pengajuan ada beberapa syarat umum yang harus dipenuhi, yaitu:

·        Memiliki penghasilan bulanan sesuai dengan produk KMG yang akan dipilih (misal: minimum gaji Rp10.000.000).

·        Pihak peminjam harus berusia di atas 21 tahun.

·        Peminjam harus berusia di bawah 55-60 tahun saat pelunasan.

Itulah tadi beberapa jenis jaminan kredit multiguna yang dapat kamu berikan sebagai jaminan. Namun, yang terpenting adalah pastikan kamu memilih jenis agunan dan penyedia KMG yang sesuai dengan kemampuan dan keperluan kamu.

Artikel Terkait