Dunia Kerja

Apa Itu Korporasi? Simak Pengertian dan Contohnya di Indonesia

Korporasi Adalah Perusahaan? Cari Tahu Istilah Korporasi!

Ajaib.co.id – Yuk, cari tahu apakah korporasi adalah istilah yang merujuk pada perusahaan. Jika ya, lalu perusahaan seperti apa yang tergolong dalam korporasi? Apakah perusahaan terbesar di Indonesia juga bisa disebut korporasi?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti kata korporasi adalah badan usaha yang sah atau badan hukum. Secara lebih rinci, korporasi merupakan perusahaan atau badan usaha yang sangat besar atau beberapa perusahaan yang dikelola dan dijalankan sebagai satu perusahaan besar.

Berdasarkan pengertian tersebut, dapat kita simpulkan bahwa korporasi hanya mengacu pada perusahaan skala besar. Segala organisasi yang menjalankan kegiatan usaha dapat disebut perusahaan. Namun perusahaan belum tentu merupakan korporasi.

Pengertian Korporasi Menurut Hukum Pidana & Perdata

Korporasi menurut hukum pidana Indonesia tidak sama dengan pengertian korporasi dalam perdata. Di mana, menurut hukum pidana lebih luas daripada pengertian menurut hukum perdata.

Menurut hukum perdata, subjek hukum, yaitu yang dapat atau yang berwenang melakukan perbuatan hukum dalam bidang hukum perdata, sepeti membuat perjanjian, terdiri atas dua jenis, yaitu orang perseorangan (manusia atau natural person) dan badan hukum (legal person).

Sehingga dapat disimpulkan bahwa korporasi menurut hukum perdata ialah badan hukum (legal person). Sedangkan menurut hukum pidana korporasi tidak hanya mencakup badan hukum, seperti perseroan terbatas, yayasan, koperasi, atau perkumpulan yang telah disahkan sebagai badan hukum yang digolongkan sebagai korporasi, menurut hukum pidana, firma, perseroan komanditer atau CV, dan persekutuan atau maatschap juga termasuk korporasi.

Korporasi Sebagai Badan Hukum

Sebagai salah satu badan hukum, korporasi memiliki keberadaan dan kewenangan untuk melakukan perbuatan hukum yang diakui oleh hukum perdata. Artinya, hukum perdata mengakui keberadaan korporasi dan memberinya hidup untuk berwenang melakukan figur hukum. Matinya korporasi pun harus diakui oleh hukum.

Sebagai badan hukum, korporasi juga tidak dapat berdiri dengan sendirinya melainkan memiliki pendiri-pendiri. Pendiri-pendiri tersebut juga harus diakui oleh hukum perdata sebagai pihak yang berwenang mendirikan korporasi. Pendiri korporasi dapat berupa perorangan (natural person) atau berbentuk badan hukum (natural person).

Berbeda lagi dari sudut pandang hukum pidana, cakupan korporasi pun lebih luas. Dalam hukum pidana, korporasi tidak hanya mencakup badan hukum seperti perseroan terbatas, yayasan, atau koperasi. Menurut hukum pidana, firma, perseroan komanditer atau CV, dan persekutuan atau maatschap juga tergolong korporasi.

Di Indonesia, pengaturan mengenai tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi tercantum dalam beberapa undang-undang, antara lain:

a. Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (diubah menjadi Undang-Undang No. 20 Tahun 2001)

b. Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Selain itu, ada juga Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi.

Contoh Korporasi Terbesar di Indonesia

Indonesia memiliki banyak korporasi yang telah lama menancapkan akarnya dan mendulang laba fantastis. Beberapa di antaranya bahkan masuk ke dalam daftar korporasi terbesar global yang tercatat di bursa. Berikut inilah urutan korporasi terbesar di Indonesia:

a. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.

b. PT Bank Mandiri Tbk

c. PT Bank Central Asia Tbk.

d. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.

e. PT Bank Negara Indonesia Tbk.

f. PT Perusahaan Gas Negara Tbk.

g. PT Gudang Garam Tbk.

h. PT Bank Danamon Indonesia Tbk.

i. PT Semen Gresik Tbk.

j. PT Bumi Resources Tbk.

k. PT Astra International Tbk

l. PT Pertamina (Persero)

m. PT HM Sampoerna Tbk.

n. PT Unilever Indonesia Tbk.

o. PT Semen Indonesia Tbk.

p. PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk.

q. PT Indofood Sukses Makmur Tbk.

Ya, korporasi adalah perusahaan secara umum tetapi memiliki sejumlah ketentuan. Sekarang sudah paham perbedaannya bukan?

Simak informasi menarik dan terlengkap lainnya seputar ekonomi, bisnis, keuangan, perusahaan, teknologi, hingga investasi hanya di Blog Ajaib! Klik untuk mendownload aplikasi Ajaib dan mulai berinvestasi saham maupun reksa dana.

Artikel Terkait