Berita

Kilang Minyak Baru Mendesak di Indonesia, Apa Manfaatnya?

Ajaib.co.id – Sudah lebih dari tiga dekade Indonesia tidak memiliki kilang minyak bumi (oil refinery) baru. Padahal, kilang minyak baru bisa membawa berbagai manfaat bagi rakyat Indonesia.

Sejumlah kalangan telah mendesak pembangunan kilang minyak baru di tanah air. Tak terkecuali Presiden Joko Widodo yang sudah mengungkapkannya bertahun-tahun silam. Sayangnya, hingga kini kilang minyak baru belum juga terealisasi.

Pembangunan kilang minyak memang bukan perkara mudah. Biaya investasi pembangunan kilang minyak bisa mencapai USD15 miliar. Selain itu, margin-nya tipis dan Internal Rate of Return (IRR) juga rendah.

Meski begitu, ternyata masih ada investor yang berminat membangun kilang dengan wacana konsep kerja sama tertentu, misalnya menjadikan PT Pertamina (Persero) sebagai off taker-nya atau Build Own Operate and Transfer (BOOT).

Pembangunan kilang minyak memang mendesak untuk segera direalisasikan. Hal ini karena keberadaan kilang minyak memiliki sejumlah manfaat bagi masyarakat Indonesia. Apa sajakah manfaat tersebut?   

Meningkatkan Ketahanan Energi

Saat ini, kapasitas produksi dari enam kilang minyak milik Pertamina hanya sekitar 700.000 sampai 800.000 barel per hari dari kapasitas terpasang kilang 1,075 juta barel per hari. Sementara itu, konsumsi bahan bakar minyak (BBM) nasional dalam kondisi normal sekitar 1,5 juta barel per hari.

Bagaimana menutupi kekuranganya? Ya, Indonesia mau tak mau harus mengimpornya sekitar 600.000 barel perhari dan minyak mentah 300.000 barel per hari. Artinya, sekitar separuh dari permintaan BBM di dalam negeri dipasok melalui impor.

Lebih mengkhawatirkan, terjadi penurunan pasokan minyak mentah domestik setiap tahunnya sejak sekitar satu dekade lalu. Belum lagi, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, cadangan minyak Indones‎ia tinggal 9,22 tahun. Cadangan lebih besar bisa ditemui pada gas, yakni 21,86 tahun.

Dengan kata lain, ketahanan energi cukup mengkhawatirkan. Nah, pembangunan kilang minyak merupakan salah satu upaya meningkatkan ketahanan energi nasional. Bila ketahanan energi tanah air baik, maka bukan tak mungkin akan tercapai kemandirian energi nasional.

Meningkatkan Kualitas Bahan Bakar

Selain untuk ketahanan energi nasional, pembangunan kilang juga bermanfaat untuk meningkatkan kualitas BBM. Kilang-kilang minyak Indonesia saat ini sudah termasuk ‘tua’.

Kilang-kilang minyak tersebut hanya mampu menghasilkan produk BBM dengan kualitas emisi berstandar Euro 2. Padahal, dunia internasional sudah menerapkan kualitas emisi berstandar Euro 4.

Hal ini berarti Indonesia belum mampu memenuhi tuntutan terhadap penyediaan produk ramah lingkungan. Jika ini terus terjadi, Indonesia dikhawatirkan akan kalah jika bersaing dengan kilang-kilang lainnya di negara-negara lain.

Menghasilkan Produk Beragam

Kilang minyak adalah sejumlah fasilitas industri yang mengolah minyak mentah menjadi petroleum. Petroleum ini merupakan salah satu produk yang bisa langsung digunakan.

Selain petroleum, kilang minyak juga dapat mengolah produk-produk lain yang menjadi bahan baku bagi industri petrokimia.

Tak hanya itu, pengolahan di kilang minyak pun bisa menghasilkan produk-produk lain, seperti minyak nafta, bensin (gasoline), bahan bakar diesel, minyak tanah (kerosene), Liquified Petroleum Gas (LPG), minyak distilat (distillate fuel), minyak residu (residual fuel), kokas (coke), aspal, dan bahan kimia pelarut (solvent).

Menekan Defisit Neraca Perdagangan

Pembangunan kilang minyak juga dapat menekan defisit neraca perdagangan atau Current Account Deficit (CAD). Hal ini berpotensi terjadi karena kilang baru bisa mengurangi impor BBM dan petrokimia.

Defisit neraca perdagangan makin krusial di tahun-tahun mendatang mengingat pertumbuhan ekonomi membutuhkan pasokan energi. Jika pertumbuhan ekonomi meningkat, maka kebutuhan energi pun semakin besar.

Jika kapasitas kilang minyak dalam negeri tak juga bertambah, maka tentunya impor minyak akan semakin besar. Pada akhirnya, hal ini semakin membebani neraca perdagangan negara.

Menyerap Tenaga Kerja

Pada satu proyek pembangunan kilang baru, diprediksi dapat menyerap tenaga kerja sekitar 15 ribu orang. Hal ini merupakan angin segar di tengah ketidakpastian ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.

Kajian menarik datang dari Universitas Indonesia (UI). Menurut kajian berdasarkan cost and benefit tersebut, satu orang pekerja langsung di kilang milik Pertamina akan memberikan dampak secara tak langsung kepada sektor kerja di sekitarnya.

Jadi, penyerapan tenaga kerja, utamanya yang berada di sekitar proyek, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat hingga menumbuhkan perekonomian daerah.

Mendorong peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)

Jelas, pembangunan kilang minyak baru di Indonesia akan berpotensi mendongkrak penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Ketentuan penggunaan komponen lokal ini sudah memiliki payung hukum.

Salah satu regulasi yang mengatur TKDN di industri minyak dan gas bumi (migas) adalah Peraturan Menteri ESDM No. 15 Tahun 2013 tentang Acuan Penggunaan Produksi Dalam Negeri, Pasal 4 ayat 1.

Pada pasal tersebut, dinyatakan bahwa setiap kontraktor, produsen dalam negeri, dan penyedia barang atau jasa yang melakukan pengadaan barang atau jasa pada kegiatan usaha hulu migas, wajib menggunakan, memaksimalkan, dan memberdayakan barang, jasa serta kemampuan rekayasa dan rancang bangun dalam negeri yang memenuhi jumlah, kualitas, waktu penyerahan, dan harga sesuai dengan ketentuan dalam pengadaan barang atau jasa.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Implementasi TKDN juga diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri.

Peningkatan TKDN otomatis akan menekan impor barang atau bahan baku. Upaya meningkatkan TKDN menjadi salah satu upaya Pemerintah untuk menekan defisit neraca perdagangan melalui penurunan impor.

Artikel Terkait