Ajaib.co.id – Bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas memeluk agama Islam, milenial pasti sudah tidak asing lagi dengan salah satu bank syariah satu ini yakni Bank Muamalat. Bank syariah satu ini identik dengan warna ungu yang sudah menjadi warna pakem pakaian yang digunakan oleh petugas bank yang bertugas di bank tersebut.
Bank umum syariah pertama di Indonesia ini didirikan pada 1 November 1991 silam, pendirian bank syariah ini diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah Indonesia. Bank syariah milik pemerintah ini bisa dikatakan sebagai tombak sejarah dari eksistensi keuangan syariah di Indonesia.
Lantaran, setelah berdirinya bank ini pada 1991 diikuti dengan bank-bank syariah lainnya, Misalnya Bank Mandiri Syariah (1999), Bank BNI Syariah (2010), dan sejumlah bank syariah lainnya.
Aset Bank Syariah Tembus Rp100 Triliun pada Semester 2020
Salah satu bukti bahwa keuangan syariah di Indonesia semakin bertumbuh adalah total aset yang dimiliki oleh bank syariah kian gendut saja. Menurut riset Trenasia.com pada semester I 2020, Bank Mandiri Syariah menempati peringkat satu dengan total aset yang dimiliki mencapai Rp114,4 triliun.
Total aset Bank Mandiri Syariah ini mengalahkan bank-bank syariah lainnya yang ada di Indonesia, lalu disusul oleh Bank BNI Syariah (Rp50,76 trliun), Bank BRI Syariah (Rp49,6 triliun), Bank Muamalat (Rp48,6 triliun), dan Bank CIMB Niaga Syariah (Rp42,4 triliun).
Untuk Bank Muamalat, kinerja keuangan bank umum syariah pertama di Indonesia ini mengalami penurunan sebesar 3,9% dari Rp50,5 triliun pada Desember 2019 menjadi Rp48,6 triliun. Walaupun mencatatkan pertumbuhan total aset yang menurun, namun bank ini berhasil menyabet penghargaan dari dunia internasional sebagai Basic Islamic Wealth Management Bank se-Asia Tenggara.
Penghargaan ini diberikan oleh sebuah majalah investasi yang berbasis di Hong Kong, Alpha South Asia. Di mana, penghargaan diberikan untuk Bank Muamalat karena pihak bank menawarkan beberapa produk syariah unggulan seperti asuransi Ahsan, asuransi Hijrah Cendekia, dan asuransi Salam Hijrah Investa.
Keuangan Syariah Nasioanl Diprediksi Semakin Cerah, Bagaimana Bank Muamalat Menanggapinya?
Pada 2021 ini, keuangan syariah nasional diprediksi akan semakin cerah. Hal ini juga diungkapkan langsung oleh Menteri BUMN dan sekaligus Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Erick Thorir.
Ia mengungkapkan bahwa potensi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia sangat besar. Ada beberapa poin yang menjadi sorotan dari Menteri BUMN terkait masa depan industri syariah di Indonesia di antaranya:
· Mayoritas penduduk Indonesia memeluk agama Islam, dan mayoritas dari pendudukan tersebut termasuk golongan menengah ke atas karena bekerja di sektor swasta. Hal ini tentunnya akan memberikan peluang bagi bertumbuhnya keuangan syariah nasional.
· Dalam kondisi sulit seperti tahun 2020 lalu, industri keuangan syariah mampu bangkit dari sisi permodalan, pembiayaan, dan market share. Sepanjang 2020, perbankan syariah mengalami pertumbuhan mencapai 11,56% dan mengalahkan pertumbuhan perbankan konvensional sebesar 11,49%.
Kedua hal ini adalah indikator penting yang disorot oleh Menteri BUMN, Erick Thorir, sehingga ia yakin bahwa keuangan syariah nasional masih menyimpan potensi yang sangat besar untuk terus dikembangkan di tahun-tahun berikutnya.
Sebagai bank yang memprakarsai lahirnya keuangan syariah di Indonesia. Di tengah pertumbuhan keuangan syariah yang semakin masif, Bank Muamalat tentunya tidak mau begitu saja ketinggalan momentum ini. Sejumlah strategi dikabarkan sudah dipersiapkan oleh bank satu ini untuk meningkatkan penetrasi produk-produk syariah miliknya di masyarakat.
Salah satu strateginya adalah menjalin kerja sama strategis dengan pihak lainnya dalam mengoptimalkan penggunaan teknologi. Baru-baru ini, Bank Muamalat diketahui sudah menjalin kemitraan dengan salah satu fintech yakni Flip, untuk memberikan nasabah kemudahan dalam melakukan transfer uang ke bank lainnya tanpa dikenakan biaya alias gratis.
Selain itu pihak bank juga akan memaksimalkan aplikasi Muamalat DIN, sebuah aplikasi QR code yang bisa digunakan oleh nasabah Bank Muamalat untuk melakukan pembayaran digital lewat aplikasi. Aplikasi digital ini sama halnya dengan sejumlah aplikasi digital lainnya yang sudah diluncurkan oleh bank-bank lainnya.
Tentunya aplikasi ini nantinya bisa mendukung transaksi nontunai bagi setiap nasabah, dan dapat mengurangi risiko penyebaran Covid-19 dengan menggunakan uang tunai. Tetapi, aplikasi ini hanya bisa digunakan untuk ponsel pintar Android dengan OS yakni 6.0 atau Marshmellow, dan iOS untuk versi 12.0.
Investasi pasar modal syariah dalam beberapa tahun terakhir juga sudah menunjukkan adanya peningkatan. Menurut Divisi Pasar Modal Syariah Bursa Efek Indonesia (BEI) per Februari 2021, jumlah investor syariah mencapai 91.703 investor, atau sudah meningkat sebesar 647% dari 2016 lalu yang tercatat berjumlah 12.283 investor.
Peningkatan ini juga dijadikan sebagai momen kebangkitan pasar modal syariah Indonesia. Dengan begitu, bank-bank syariah seperti Bank Muamalat pun tidak mau ketinggalan tren positif ini. Oleh karenanya, untuk memaksimalkan sektor ini Bank Muamalat berencana akan listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam waktu dekat.
Sebagai negara dengan masyarakat muslim terbesar di dunia, keuangan syariah nasional disinyalir akan semakin kinclong di tahun-tahun mendatang dan akan menduduki peringkat satu dunia. Saat ini, Indonesia hanya kalah dari negara Malaysia yang diketahui sudah lebih dulu menjalankan industri keuangan berbasis syariah pada 1963.
Takut Haram, Investasi Halal Bisa Ditemukan di Aplikasi Ajaib
Memilih investasi yang halal dan sesuai dengan prinsip syariah adalah wajib hukumnya bagi masyarakat muslim. Bagi milenial yang ingin berinvestasi tanpa takut khawatir menyalahi aturan prinsip syariah. Milenial bisa memilih jenis instrumen investasi seperti reksa dana syariah yang tersedia di aplikasi Ajaib. Mengapa?
Karena jenis reksa dana satu ini bebas riba dan halal, di mana dana yang kamu setorkan melalui Manajer Investasi (MI) dipastikan aman dan tidak diinvestasikan ke produk-produk investasi yang melanggar prinsip syariah.