Asuransi & BPJS

Kartu BPJS Kesehatan Hilang, Apa yang Harus Dilakukan?

kartu-bpjs-kesehatan

Ajaib.co.id – Kartu BPJS Kesehatan sangat penting fungsinya untuk hal-hal yang berhubungan dengan kesehatan dan berobat ke dokter, klinik, maupun rumah sakit. Jadi, bila kartu BPJS Kesehatan hilang, mungkin kamu akan kebingungan dan bertanya-tanya, apa yang harus kamu lakukan?

Kamu bisa tenang, karena ada langkah-langkah efektif yang bisa kamu lakukan jika hal tersebut terjadi. Apa saja? Yuk, baca artikel ini hingga selesai untuk mengetahuinya!

Cara Urus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

Jika kartu BPJS Kesehatan hilang, kamu dapat melakukan cara sebagai berikut:

Secara online

Setiap orang yang memiliki kartu BPJS Kesehatan, tentu sudah tercatat dalam data sistem BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, peserta BPJS Kesehatan dapat melakukan pencetakan langsung kartu yang hilang secara online dapat menggunakan perangkat komputer atau handphone. Cara melakukannya adalah:

1. Melalui aplikasi Mobile JKN

Cara untuk mencetak kartu yang baru melalui aplikasi Mobile JKN sebagai berikut:

  • Unduh aplikasi Mobile JKN yang telah tersedia dalam Play Store dan App Store.
  • Jika belum mempunyai akun, Klik menu “Daftar” dan isilah data-data yang diminta.
  • Jika telah memiliki akun, masuk ke dalam akun Mobile JKN melalui login menggunakan email atau nomor handphone yang digunakan saat pembuatan akun BPJS kesehatan.
  • Klik menu “Kartu Peserta” dan kemudian akan muncul gambar kartu BPJS Kesehatan.
  • Lalu, pada bagian bawah gambar kartu BPJS Kesehatan dan pilih opsi untuk mengirim ke email.
  • Kartu akan dikirim ke alamat email yang terdaftar dalam bentuk PDF.
  • Selanjutnya, buka email dan unduh file terlampir.

2. Situs resmi BPJS Kesehatan

Selain menggunakan aplikasi, cara online lainnya dapat menggunakan situs web BPJS Kesehatan, dengan cara:

  • Buka situs resmi BPJS Kesehatan melalui www.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/login.
  • Jika belum mempunyai akun, Klik menu “Daftar” dan isilah data-data yang diminta.
  • Jika telah memiliki akun, masuk ke dalam akun Mobile JKN melalui login menggunakan email atau nomor handphone yang digunakan saat pembuatan akun BPJS kesehatan.
  • Selanjutnya, klik menu “Data”, lalu pilih menu “Cari Data”.
  • Masukkan NIK atau nomor peserta BPJS Kesehatan, kemudian klik “Cari”.
  • Setelah itu, pada layar akan muncul hasil pencarian dan pilih menu “Cetak Kartu” untuk mencetak yang baru. 

3. e-Dabu BPJS Kesehatan

Cara ini memang dapat diakses secara online. Namun, e-Dabu merupakan sistem BPJS Kesehatan yang diakses oleh perusahaan tempat peserta bekerja.

Oleh karena itu, jika kamu merupakan pekerja, kamu dapat meminta bagian HR untuk melakukan cetak kartu melalui sistem ini.

Cara untuk mendapatkan kartu melalui e-Dabu dengan cara sebagai berikut:

  • Buka e-Dabu BPJS Kesehatan melalui komputer atau handphone.
  • Lakukan login menggunakan username dan password yang telah terdaftar.
  • Lalu pilih menu peserta, kemudian lakukan pengisian data.
  • Lakukan pencarian menggunakan NIK atau nomor kartu yang ingin dicetak.
  • Klik “Selanjutnya” dan pilih “Jenis Mutasi Cetak KIS”. Lalu, klik tombol biru.
  • Sistem akan mengunduh kartu BPJS Kesehatan yang dapat dicetak.

Secara Offline

Selain mendapatkan kartu secara online dan melakukan proses cetak secara mandiri, kamu juga bisa mendapatkan kartu baru dengan datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Nah, cara offline dilakukan dengan melakukan pengajuan permohonan cetak kartu yang baru.

Namun, sebelum datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat, kamu harus membawa dokumen persyaratan sebelum mengajukan permohonan.

Dokumen persyaratan yang harus dibawa adalah:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Surat pernyataan kehilangan dari kepolisian.

Untuk surat pernyataan kehilangan dari kepolisian harus menyertakan meterai 10.000 untuk menjadi bukti legalitas surat pernyataan tersebut.

Setelah seluruh dokumen sudah lengkap, kamu dapat datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat dan menyerahkan dokumen tersebut ke petugas BPJS Kesehatan.

Petugas akan memverifikasi dokumen terlebih dahulu, dan jika semua dokumen telah dinyatakan benar dan lengkap, maka petugas akan mencetak kartu yang baru.

Untuk proses cetak kartu BPJS Kesehatan melalui kantor terdekat, biasanya hanya menghabiskan satu hari kerja saja. Namun, proses ini tidak sama di setiap kantor BPJS. Sebab proses pelayanan dan banyaknya jumlah pengajuan melalui kantor BPJS Kesehatan dapat memengaruhi lama atau cepatnya penerbitan kartu baru.

Oleh karena itu, tanyalah terlebih dahulu kepada petugas kapan mengenai lama waktu pengambilan kartu BPJS yang baru.

Perlu diingat, untuk melakukan pembuatan kartu yang baru, pastikan diri sudah terdaftar menjadi peserta dan status keanggotaan aktif.

Apakah Ada Denda karena Kartu Hilang?

Jika kartu BPJS Kesehatan hilang, peserta tidak akan dikenakan denda. Hal ini juga berlaku jika kartu mengalami kerusakan. Oleh karena itu, jika kartu hilang, segera melapor dan cetak kartu yang baru.

Denda BPJS kesehatan hanya diberikan kepada peserta jika terlambat melakukan pembayaran iuran. Untuk itu, pastikan kamu tetap tepat waktu membayar iuran sesuai dengan jadwal pembayaran agar keanggotaan BPJS tetap aktif dan dapat menggunakan fasilitas yang tersedia.

Artikel Terkait