Pajak

Jenis-jenis Pajak Ini Wajib Dikenali Sebelum Berinvestasi

jenis-jenis pajak

Bisa dikatakan hampir semua orang memahami bahwa pajak memegang peranan yang sangat penting bagi negara karena menjadi sumber pemasukan utama kas negara. Namun, apa sebenarnya pengertian dari pajak itu sendiri? Ada berapa jenis-jenis pajak dan apa yang membedakan satu pajak dengan pajak yang lain?

Sebagai milenial yang cerdas, kamu harus mengetahui seluk-beluk mengenai jenis-jenis pajak agar bisa menjadi warga negara yang baik. Maka itu, mari kita bahas satu per satu.

Dilansir dari web resmi Direktorat Jenderal Pajak, pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara demi kemakmuran rakyat. P

embayaran pajak merupakan perwujudan dari kewajiban kenegaraan dan peran serta wajib pajak atau warga negara secara langsung melaksanakan kewajiban perpajakan untuk pembiayaan negara dan pembangunan nasional. Membayar pajak bukan hanya merupakan kewajiban tetapi juga merupakan hak dari setiap warga negara untuk ikut berpartisipasi dalam bentuk peran serta terhadap pembiayaan negara dan pembangunan nasional.

Singkatnya, pajak berarti pungutan wajib yang diatur undang-undang dari rakyat kepada negara. Rakyat yang membayar pajak disebut dengan wajib pajak. Wajib pajak tidak mendapatkan manfaat secara langsung dari membayar pajak karena pajak sendiri akan digunakan untuk pembangunan negara dan kepentingan umum. Pajak yang masuk ke kas negara akan digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran warga negaranya. Manfaat pajak untuk warga negara selengkapnya antara lain:

  • Untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, sekolah, rumah sakit, dan pelayanan publik lain.
  • Untuk memberi subsidi pangan, termasuk subsidi bahan bakar minyak.
  • Untuk menyediakan dan meningkatkan layanan transportasi publik.
  • Untuk mendukung kelestarian lingkungan hidup.
  • Untuk melaksanakan kegiatan negara, termasuk pesta demokrasi seperti pemilu.

Dari beberapa manfaat pajak tersebut dapat dilihat bahwa pajak memang diperuntukkan untuk kenyamanan bersama yang bisa dirasakan pada fasilitas umum yang diadakan oleh negara. Lalu, sebenarnya dari mana saja asal dari pajak ini? Seorang wajib pajak harus membayar pajak apa dan berapa besarannya?

Setiap wajib pajak berbeda-beda jenis dan bayaran pajak yang harus dibayarkan kepada negara. Namun, untuk membahas lebih lanjut mengenai besaran yang harus dibayarkan, kita perlu mengetahui jenis-jenis pajak yang ada terlebih dahulu. Berikut daftar lengkap jenis-jenis pajak:

Jenis Pajak Berdasarkan Sistem Pemungutan

Pajak Langsung

Pajak yang diberikan kepada negara secara berkala atau pada periode tertentu dan bersifat mutlak serta tidak dapat dialihkan ke pihak lain. Contoh pajak langsung adalah Pajak Penghasilan serta Pajak Bumi dan Bangunan.

Pajak Tidak Langsung

Pajak yang tidak harus dibayarkan oleh wajib pajak secara berkala karena pajak ini tercipta karena peristiwa atau perbuatan tertentu yang mengakibatkan kewajiban untuk membayar pajak. Pajak jenis ini dapat dialihkan ke pihak lain. Misalnya Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Atas Barang Mewah.

Jenis Pajak Berdasarkan Sifat

Pajak Subjektif

Pajak yang besaran dan pungutannya didasarkan pada kondisi wajib pajak (subjek) dan kemampuannya untuk membayar, seperti Pajak Penghasilan dan Pajak Kekayaan.

Pajak Objektif

Pajak yang diukur dari objek tanpa melihat kemampuan wajib pajak dalam membayar pajak tersebut, seperti Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Impor, Bea Masuk, dan Bea Materai.

Jenis Pajak Berdasarkan Instansi Pemungut

Pajak Pusat

Pajak ini adalah pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat untuk kepentingan negara secara keseluruhan. Pajak ini biasanya dipungut oleh instansi pusat seperti dirjen bea cukai, dirjen pajak, dan kantor inspeksi pajak yang tersebar di berbagai daerah. Contoh dari Pajak Pusat adalah Pajak Migas, Pajak Pertambahan Nilai, Bea Masuk, Bea Materai, Pajak Bumi dan Bangunan, serta Pajak Penghasilan.

Pajak Lokal

Pajak jenis ini adalah pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah dan manfaatnya hanya dapat dirasakan oleh warga lokal daerah tersebut. Misalnya, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Kendaraan Bermotor, dan Pajak Hiburan lainnya.

Satu pajak bisa masuk ke dalam tiga kategori pajak, misalnya Pajak Penghasilan yang berarti merupakan Pajak Langsung, Pajak Subjektif, dan Pajak Pusat. Maka itu, akan sulit untuk merincikan jenis pajak apa saja yang ada. Namun, ada beberapa jenis pajak yang umumnya dibayarkan oleh seorang wajib pajak, antara lain:

  • Pajak Penghasilan, pajak yang dikenakan ke wajib pajak atas penghasilannya baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
  • Pajak Kendaraan Bermotor, pajak yang dipungut atas kepemilikan kendaraan bermotor, berlaku untuk individu maupun badan atau perusahaan.
  • Pajak Bumi dan Bangunan, pajak yang dipungut dari wajib pajak yang memiliki tanah atau bangunan di suatu wilayah pada suatu negara. Besaran pajak yang dikenakan tidak hanya dari jumlah luas saja tetapi juga melihat faktor kenaikan harga jual dari tanah dan bangunan tersebut.
  • Pajak Pertambahan Nilai, pajak yang dipungut atas pertambahan nilai dari barang atau jasa dalam proses atau peredarannya, dimulai dari produsen hingga sampai ke konsumen. Pajak ini sering kita temui pada struk pembayaran atas sebuah barang atau jasa.
  • Pajak Penjualan Barang Mewah, pajak yang dikenakan atas barang yang tergolong mewah saat melakukan penyerahan barang, termasuk saat impor barang.
  • Pajak Perdagangan Internasional, pajak yang dipungut karena adanya transaksi antar negara, baik ekspor maupun impor.

Itulah beberapa jenis pajak yang umumnya ditanggung oleh seorang wajib pajak. Untuk besarannya sendiri pun tergantung subjek atau kemampuan wajib pajak dalam membayar pajak dan tergantung objek atau biaya yang ada atas barang atau jasa tertentu. Jadi, kamu merupakan wajib pajak untuk pajak apa saja? Sebagai kaum milenial dan generasi penerus yang baik, kamu bisa mulai mempelajari dan mengetahui pajak apa saja yang wajib kamu penuhi sehingga kamu bisa berkontribusi untuk negara sehingga negara bisa melaksanakan pembangunannya dengan lancar.


Ajaib merupakan aplikasi investasi reksa dana online yang telah mendapat izin dari OJK, dan didukung oleh SoftBank. Investasi reksa dana bisa memiliki tingkat pengembalian hingga berkali-kali lipat dibanding dengan tabungan bank, dan merupakan instrumen investasi yang tepat bagi pemula. Bebas setor-tarik kapan saja, Ajaib memungkinkan penggunanya untuk berinvestasi sesuai dengan tujuan finansial mereka. Download Ajaib sekarang.

Artikel Terkait