Sebagai warga negara Indonesia yang bekerja, kamu harus memenuhi kewajiban melaporkan jumlah pajak penghasilan kepada negara. Untuk melaporkan pajak, kamu bisa melalui berbagai cara. Di antaranya, penyampaian secara langsung ke kantor pajak, melalui pos atau ekspedisi, dan secara online. Bagi warga Bekasi yang ingin melakukan pelaporan pajak secara langsung, kamu bisa mendatangi kantor pajak yang ada di Bekasi.
Adapun kantor pajak yang ada di Bekasi ada enam kantor. Secara standar, semua kantor pajak Bekasi ini waktu beroperasinya mulai Senin hingga Jumat dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Berikut ini daftar lengkap alamat kantor pajak Bekasi yang perlu diketahui agar kamu tidak perlu jauh-jauh untuk melapor pajak.
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bekasi Utara
Jalan Sersan Awan No. 407, Bekasi 17113
Telp : 021-8800253
Fax : 021-8802525
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bekasi Selatan
Jalan Cut Meutia No. 125, Margahayu, Bekasi Timur 17113
Telp : 021-88346418, 88346441
Fax : 021-8893550
KPP Pratama Pondok Gede
M Gold Tower Lt. UG Unit. 21-22, Jalan KH. Noer Alie, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Pekayon Jaya, Bekasi Sel., Kota Bks, Jawa Barat 17148
Telp : 021-28087157
Alamat Kantor Pajak Kabupaten Bekasi
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cikarang Utara
Jababeka Education Park Jalan Ki Hajar Dewantara Kav. 7 Cikarang Baru, Cikarang 17556
Telp : 021-89113603, 021-89113564
Fax : 021-89113604
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cikarang Selatan
Jalan Cikarang Baru Raya Office Park No. 10, Mekar Mukti (Kawasan Jababeka II), Cikarang 17550
Telp : 021-89112105, 89112106, 89112107, 89112108
Fax : 021-89112108
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cibitung
Kawasan Industri Gobel, Jl. Teuku Umar Km.44 Telaga Asih, Cikarang Barat, Bekasi 17520
Telp : 021-88336315
Fax : 021-88336314
Itulah daftar kantor pajak yang ada di Bekasi yang perlu diketahui. Adapun cara untuk melapor pajak di kantor pajak ialah wajib pajak harus membawa laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Laporan SPT ini harus sudah diisi sesuai dengan cara pelaporan pajak yang sudah ditentukan.
Nantinya, laporan SPT ini diterima oleh petugas pajak dan wajib pajak akan mendapatkan bukti serah terima laporan pajak itu. Bukti serah terima itu sebaiknya jangan hilang, karena sewaktu-waktu bisa dibutuhkan oleh kamu atau kantor pajak.
Selain untuk melapor pajak, melalui kantor pajak kamu bisa mengurus keperluan pajak yang lainnya seperti pendaftaran NPWP, jasa wajib pajak lainnya, dan sebagainya. Maka dari itu kamu sebagai warga Bekasi harus bisa memanfaatkan kantor pajak yang tersedia sebaiknya.
Bacaan menarik lainnya:
Nasucha, Chaizi. 2004, Reformasi Administrasi Publik. PT Grasindo: Jakarta.
Nurmantu, Safri. 2003. Pengantar Perpajakan. Kelompok Yayasan Obor: Jakarta.
Ajaib merupakan aplikasi investasi reksa dana online yang telah mendapat izin dari OJK, dan didukung oleh SoftBank. Investasi reksa dana bisa memiliki tingkat pengembalian hingga berkali-kali lipat dibanding dengan tabungan bank, dan merupakan instrumen investasi yang tepat bagi pemula. Bebas setor-tarik kapan saja, Ajaib memungkinkan penggunanya untuk berinvestasi sesuai dengan tujuan finansial mereka. Download Ajaib sekarang.