Pajak

Inilah Daftar Lengkap Alamat Kantor Pajak Bekasi

Sebagai warga negara Indonesia yang bekerja, kamu harus memenuhi kewajiban melaporkan jumlah pajak penghasilan kepada negara. Untuk melaporkan pajak, kamu bisa melalui berbagai cara. Di antaranya, penyampaian secara langsung ke kantor pajak, melalui pos atau ekspedisi, dan secara online. Bagi warga Bekasi yang ingin melakukan pelaporan pajak secara langsung, kamu bisa mendatangi kantor pajak yang ada di Bekasi.

Adapun kantor pajak yang ada di Bekasi ada enam kantor. Secara standar, semua kantor pajak Bekasi ini waktu beroperasinya mulai Senin hingga Jumat dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Berikut ini daftar lengkap alamat kantor pajak Bekasi yang perlu diketahui agar kamu tidak perlu jauh-jauh untuk melapor pajak.

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bekasi Utara

Jalan Sersan Awan No. 407, Bekasi 17113

Telp : 021-8800253

Fax : 021-8802525

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bekasi Selatan

Jalan Cut Meutia No. 125, Margahayu, Bekasi Timur 17113

Telp : 021-88346418, 88346441

Fax : 021-8893550

KPP Pratama Pondok Gede

M Gold Tower Lt. UG Unit. 21-22, Jalan KH. Noer Alie, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Pekayon Jaya, Bekasi Sel., Kota Bks, Jawa Barat 17148

Telp : 021-28087157

Alamat Kantor Pajak Kabupaten Bekasi

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cikarang Utara

Jababeka Education Park Jalan Ki Hajar Dewantara Kav. 7 Cikarang Baru, Cikarang 17556

Telp : 021-89113603, 021-89113564

Fax : 021-89113604

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cikarang Selatan

Jalan Cikarang Baru Raya Office Park No. 10, Mekar Mukti (Kawasan Jababeka II), Cikarang 17550

Telp : 021-89112105, 89112106, 89112107, 89112108

Fax : 021-89112108

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cibitung

Kawasan Industri Gobel, Jl. Teuku Umar Km.44 Telaga Asih, Cikarang Barat, Bekasi 17520

Telp : 021-88336315

Fax : 021-88336314

Itulah daftar kantor pajak yang ada di Bekasi yang perlu diketahui. Adapun cara untuk melapor pajak di kantor pajak ialah wajib pajak harus membawa laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Laporan SPT ini harus sudah diisi sesuai dengan cara pelaporan pajak yang sudah ditentukan.

Nantinya, laporan SPT ini diterima oleh petugas pajak dan wajib pajak akan mendapatkan bukti serah terima laporan pajak itu. Bukti serah terima itu sebaiknya jangan hilang, karena sewaktu-waktu bisa dibutuhkan oleh kamu atau kantor pajak.

Selain untuk melapor pajak, melalui kantor pajak kamu bisa mengurus keperluan pajak yang lainnya seperti pendaftaran NPWP, jasa wajib pajak lainnya, dan sebagainya. Maka dari itu kamu sebagai warga Bekasi harus bisa memanfaatkan kantor pajak yang tersedia sebaiknya.

Bacaan menarik lainnya:

Nasucha, Chaizi. 2004, Reformasi Administrasi Publik. PT Grasindo: Jakarta.

Nurmantu, Safri. 2003. Pengantar Perpajakan. Kelompok Yayasan Obor: Jakarta.


Ajaib merupakan aplikasi investasi reksa dana online yang telah mendapat izin dari OJK, dan didukung oleh SoftBank. Investasi reksa dana bisa memiliki tingkat pengembalian hingga berkali-kali lipat dibanding dengan tabungan bank, dan merupakan instrumen investasi yang tepat bagi pemula. Bebas setor-tarik kapan saja, Ajaib memungkinkan penggunanya untuk berinvestasi sesuai dengan tujuan finansial mereka. Download Ajaib sekarang.

Artikel Terkait