Banking

Ini Cara Penukaran Uang Baru di Bank karena Uang Rusak

Ajaib.co.id – Biasanya penukaran uang baru ramai jelang Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri. Namun hal itu juga berlaku jika uang rupiah milikmu rusak, lusuh, dan peredaran uang telah ditarik oleh Bank Indonesia (BI).

Uang adalah alat pembayaran atau alat sah berdasarkan peraturan pemerintah. Ada dua jenis uang yang beredar, yaitu kertas dan koin.

Ketika pertama kali pemerintah merilis uang baru, kondisinya masih bagus. Jika uang kertas, kertasnya bersih, rapi, dan tanpa lipatan. Jika uang koin, ia masih terlihat bersih, berkilau, dan tanpa goresan.

Namun jika fisik uangmu sudah ke mana-mana, kondisinya lusuh, banyak lipatan, berubah warna, kotor, dan terkadang rusak atau sobek, bukan tak mungkin penjual tak mengenali uangmu dan pembayaranmu akan ditolak.

Memiliki uang lusuh atau rusak membuat sang pemilik repot atau tak nyaman. Oleh karena itu, ada baiknya kamu melakukan penukaran uang baru di bank.

Cara Penukaran Uang Baru

Proses penukaran uang baru cukup mudah. Kamu dapat menyambangi kantor BI, kantor perwakilan BI, kas keliling BI, atau bank lain yang memiliki fasilitas layanan penukaran uang tak layak edar dengan uang baru.

Berikut kriteria penukaran uang baru, dilansir dari laman BI.

●     Uang Lusuh

Jika kamu menukarkan uang lusuh atau uang cacat, BI akan mengganti sesuai nominal uang yang dibawa. Dengan catatan, uang tersebut masih bisa dikenali keasliannya.

●     Uang Rusak

Begitu pula dengan uang rusak. BI atau bank akan mengganti uang rusak dengan uang baru, sejumlah nominal yang rusak. Namun kriterianya adalah:

–      Uang rusak masih dikenali keasliannya.

–      Selain keaslian uang, kriteria uang rusak yang akan diganti antara lain ⅔ kondisi fisiknya masih utuh, uang sobek tetapi ⅔ uang masih utuh, uang yang masih tertera nomor serinya dan kondisinya utuh, uang dengan coretan, uang tertambal selotip, dan uang berlubang lebih dari 10 milimeter persegi.

–      Jika ciri-ciri keaslian uang sulit dikenali, maka penukar harus mengisi formulir permintaan penelitian uang rusak. Selanjutnya BI akan meneliti dan memberitahukan hasilnya kemudian.

●     Uang yang Ditarik Dari Peredaran

Jika BI memutuskan untuk menarik peredaran uang nominal tertentu dan kamu masih memiliki uang tersebut, lakukan penukaran uang baru. Asal waktu penukaran tidak lebih dari 10 tahun sejak tanggal penarikan dan kondisi uang masih dikenali keasliannya.

Jika uang lama (lusuh, rusak, atau ditarik) masuk kriteria di atas, proses selanjutnya adalah pihak bank meminta uang tersebut dan menggantinya dengan yang baru.

Gaya Hidup Nontunai

Perputaran uang sangatlah cepat. Dalam sehari, uang bisa berpindah tangan dari si A, ke si B, lalu si C, dan seterusnya. Hal ini wajar, karena uang diperuntukkan sebagai alat transaksi sehari-hari.

Namun di tengah pandemi Covid-19, perpindahan uang bisa menjadi media penularan virus. Karena kita tak pernah tahu siapa saja yang telah memegang uang tersebut dan bagaimana kondisi kesehatan orang itu. 

Kalau kamu nyaman bertransaksi dengan uang, sebaiknya setelah menerima kembalian, simpan uang di plastik. Lalu cuci tangan dengan sabun. Ada pula yang ekstrem, yaitu mencuci uang, mengeringkan di bawah sinar matahari, lalu menyetrikanya.

Buat kamu yang memiliki segudang kegiatan, hal itu merepotkan. Agar lebih simpel dan aman, beralihlah ke gaya hidup nontunai atau cashless.

WHO dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan transaksi nontunai, Kompas.com, Selasa (24/3/2020).

Perry menjelaskan bahwa transaksi nontunai adalah usaha untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 sekaligus mengurangi interaksi sosial. Dengan nontunai, kamu bisa membatasi diri interaksi fisik dengan kasir dan lebih praktis serta aman. Karena cukup membawa uang tunai seperlunya.

Kini ada beragam cara bertransaksi nontunai, yaitu:

●     Kartu Nontunai

Kartu nontunai adalah pelopor pembayaran nontunai di Indonesia. Pada umumnya, kartu ini dikeluarkan oleh bank dan dapat dipergunakan nasabah untuk membayar belanjaan di minimarket atau swalayan; membayar ongkos KRL, MRT, dan busway; transaksi di tol; dan lainnya.

Contoh kartu nontunai di antaranya Flazz, Brizzi, JakCard, dan e-Money.

●     Dompet Digital

Penggunaan dompet digital adalah bagian gaya hidup nontunai. Saat ini ada bermacam-macam jenisnya. Mulai dari dompet digital terbitan bank (Sakuku dari Bank BCA), perusahaan rintisan (Gopay, Ovo, dan Dana), marketplace (ShopeePay), dan BUMN (LinkAja).

Dompet digital tersebut dapat digunakan sebagai alat bayar untuk transportasi, belanja di marketplace, membeli sesuatu di gerai makanan dan minuman, membeli pulsa dan data, hingga untuk membayar biaya listrik plus pajak kendaraan.

●     Internet Banking dan Mobile Banking

Untuk transaksi di rumah, misal belanja daring, pembayaran yang paling nyaman dan aman adalah dengan internet banking atau mobile banking. Ini adalah produk dari perusahaan perbankan untuk memudahkan nasabah dalam bertransaksi.

Fasilitas mobile banking di antaranya transfer uang, membayar biaya listrik dan air, melunasi tagihan kartu kredit, membeli pulsa, membeli obligasi, memantau mutasi rekening, dan masih banyak lagi.

●     Kode QR

Kode QR juga bisa kamu manfaatkan sebagai pembayaran nontunai. Sekarang mobile banking dan dompet digital memiliki fitur ini. Untuk menggunakannya, kamu cukup membuka aplikasi dan klik fitur kode QR. Dan transaksi pun selesai.

Namun kamu harus waspada ketika menerapkan gaya hidup nontunai. Jangan sekali-kali bagikan tiga kode penting ini. PIN, password, dan CVV (nomor yang ada di belakang kartu kredit). Karena jika ada orang tak bertanggung jawab menyalahgunakan akunmu, uangmu akan raib.

Gunakan uang dengan bijak. Baik untuk keperluan sehari-hari, membayar tagihan, hingga menabung dan berinvestasi. Temukan informasi investasi terkini di Ajaib.

Artikel Terkait