Milenial

Ingin Bebas Riba? Ada Pilihan Pinjaman Uang Syariah Loh

Saat ini, sektor bisnis syariah telah berkembang cukup pesat di Indonesia yang notabene dihuni oleh mayoritas penduduk beragama muslim. Sebut saja misalnya properti syariah, perbankan syariah, investasi reksadana syariah serta lain sebagainya. Alasan mereka yang lebih meminati produk syariah, dikarenakan keinginan untuk menghindari riba.

Dengan kian berkembangnya bisnis fintech, khususnya produk pinjaman uang, tuntutan untuk adanya layanan pinjaman dana syariah juga mulai bermunculan. Semakin banyak orang mencari informasi lebih lanjut tentang produk pinjaman dana syariah. Saat ini, ada beberapa pinjaman dana syariah bebas riba yang bisa menjadi pilihan berikut ini.

Pinjaman Syariah Online

Saat ini, selain pinjaman online konvensional, pinjaman syariah online juga sudah banyak bermunculan. Pinjaman syariah online ini tersedia daalm bentuk pinjaman modal serta pembiayaan. Tentu saja, sebelum menggunakan jasanya, pastikan kreditur telah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aplikasi pinjaman uang syariah online dan pembiayaan syariah online, di antaranya adalah Dana Syariah, dan SharQ.

Selain sebagai peminjam yang membutuhkan dana, kamu juga bisa ikut berinvestasi sebagai pendana. Pada website Dana Syariah, kamu bisa melihat proyek-proyek apa saja yang sedang dikerjakan. Kamu bisa mengetahui informasi tentang berapa dana yang dibutuhkan serta berapa dana yang sudah terkumpul, durasi proyek, imbal hasil/tahun, minimum pendanaan dan informasi lainnya.

Pinjaman Bank Syariah

Ada berbagai bank syariah di Indonesia yang juga menyediakan produk pinjaman bagi nasabahnya. Di antaranya adalah :

  • Pinjaman uang baik dengan agunan atau tanpa agunan. Pinjaman bank syariah ini tanpa imbalan untuk pihak bank. Di mana nasabah wajib mengembalikan pokok pinjaman baik secara sekaligus atau cicilan sesuai kesepakatan bersama. Contoh produk pinjaman ini adalah Pinjaman Qardh Bukopin.
  • Pembiayaan multiguna. Jenis pinjaman ini bukan dalam bentuk uang tunai. Melainkan, bank akan membelikan produk yang dibutuhkan, dan menjualnya kembali kepada nasabah. Keuntungan bank adalah berdasarkan pada margin yang telah disepakati. Produk ini membebaskan nasabah dari uang muka, tanpa agunan, bebas biaya administrasi dan biaya transfer. Salah satu contoh produk ini adalah KTA iB Multiguna Bank Permata Syariah.

Kartu Kredit Syariah

Kartu kredit merupakan produk keuangan yang tidak pernah sepi peminat. Untuk meraih pangsa pasar ekonomi syariah, produk kartu kredit syariah juga diluncurkan oleh beberapa bank. Memiliki fungsi yang sama dengan kartu kredit konvensional, kartu kredit syariah telah memperoleh fatwa dari Dewan Syariah Nasional MUI.

Pengguna kartu kredit syariah tidak membebankan suku bunga pinjaman pada nasabahnya. Namun demikian, nasabah membayar iuran keanggotaan setiap bulan, sebagai imbalan atas izin menggunakan kartu. Selain untuk membiayai transaksi belanja, kartu kredit syariah juga bisa digunakan untuk transaksi tarik tunai. Beberapa produk kartu kredit syariah yang telah diterbitkan antara lain iB Hasanah Card dari bank BNI, serta Syariah Gold dari Bank CIMB Niaga Syariah.

Selain ketiga produk di atas, kamu juga bisa mendapatkan layanan pinjaman uang syariah dari Pegadaian Syariah. Kamu cukup datang ke cabang Pegadaian Syariah terdekat. Tapi tentunya, untuk mengajukan pinjaman dari Pegadaian Syariah, ada agunan yang harus kamu memberikan, baik barang elektronik, emas atau kendaraan bermotor.

Bacaan menarik lainnya:

MUI, D. (2014). Himpunan Fatwa Keuangan Syariah.Jakarta: Erlangga


Ajaib merupakan aplikasi investasi reksa dana online yang telah mendapat izin dari OJK, dan didukung oleh SoftBank. Investasi reksa dana bisa memiliki tingkat pengembalian hingga berkali-kali lipat dibanding dengan tabungan bank, dan merupakan instrumen investasi yang tepat bagi pemula. Bebas setor-tarik kapan saja, Ajaib memungkinkan penggunanya untuk berinvestasi sesuai dengan tujuan finansial mereka. Download Ajaib sekarang.

Artikel Terkait