Saham

Ibu Kota Negara pindah, Harga Saham JSMR (Jasa Marga) Turun

saham-jsmr-jasa-marga

Ajaib.co.id – Sejak Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengumumkan kepindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim), pekan lalu, harga saham JSMR (Jasa Marga) menurun drastis.

Sebelum pengumuman ibu kota negara pindah, harga saham JSMR berada di angka Rp5.850 per lembar sahamnya. Namun, setelah itu, harga saham mereka anjlok ke posisi Rp5.500 pada 30 Agustus 2019.

Dengan kepindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur, diprediksi bakal ada migrasi besar-besaran dalam waktu dekat. Hal ini dinilai cukup buruk untuk Jasa Marga yang menguasai jalan tol.

Untuk kamu ketahui, Jasa Marga sendiri memimpin pengusahaan jalan tol dengan kepemilikan konsesi sepanjang 1.527 kilometer. Dari jumlah tersebut, jalan tol sepanjang 1.041 kilometer sudah beroperasi.

Dalam 5 tahun terakhir, konsesi jalan tol yang dimiliki Jasa Marga meningkat drastis dari 987 kilometer pada 2015 menjadi 1.527 kilometer pada 2019 dengan lokasi terbanyak di Jabodetabek serta di Pulau Jawa. Sampai dengan saat ini, sepanjang 1.852 kilometer yang sudah beroperasi di Tanah Air.

Kendati demikian, Direktur Utama Jasa Marga, Desi Arryani mengatakan bahwa pihaknya tidak mengkhawatirkan berkurangnya volume trafik lalu lintas di jalan tol miliknya. Dia malah mengharapkan adanya penyebaran masyarakat yang merata.

“Yang pindah kan pemerintah Kota Jakarta-nya, tapi tetap secara bertahap kita harapkan masyarakat menyebar di seluruh wilayah Indonesia,” ucap Desi Arryani.

Menurut Desi, bagi investor yang terpenting adalah lalu lintas di jalan tol yang mengalir lancer karena pada hakikatnya jalan tol adalah jalan bebas hambatan, tidak ada penumpukan di setiap ruasnya.

“Kami sendiri terus menerus mencari solusi untuk memecah penumpukan-penumpukan, ada contraflow ada pemindahan gerbang, banyaklah,” lanjutnya.

Ibu kota negara pindah memang bisa mempengaruhi harga saham. Asal kamu tahu, iklim bisnis suatu perusahaan bisa terdampak karena pemindahan ini. Selain Jasa Marga, ada juga yang justru terkena dampak positif seperti PT Pembangunan Perumahan, Tbk (PTPP)

Sekilas Tentang Jasa Marga (Kode Saham JSMR)

Untuk mendukung gerak pertumbuhan ekonomi, Indonesia membutuhkan jaringan jalan yang handal. Melalui Peraturan Pemerintah No. 04 Tahun 1978, pada tanggal 01 Maret 1978 Pemerintah mendirikan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Tugas utama Jasa Marga adalah merencanakan, membangun, mengoperasikan dan memelihara jalan tol serta sarana kelengkapannya agar jalan tol dapat berfungsi sebagai jalan bebas hambatan yang memberikan manfaat lebih tinggi daripada jalan umum bukan tol.

Pada awal berdirinya, Perseroan berperan tidak hanya sebagai operator tetapi memikul tanggung jawab sebagai otoritas jalan tol di Indonesia. Hingga tahun 1987 Jasa Marga adalah satu-satunya penyelenggara jalan tol di Indonesia yang pengembangannya dibiayai pemerintah dengan dana berasal dari pinjaman luar negeri.

Dengan terbitnya Undang Undang No. 38 tahun 2004 tentang Jalan yang menggantikan Undang-Undang No. 13 tahun 1980 serta terbitnya Peraturan Pemerintah No. 15 yang mengatur lebih spesifik tentang jalan tol terjadi perubahan mekanisme bisnis jalan tol diantaranya adalah dibentuknya Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sebagai regulator industri jalan tol di Indonesia, serta penetapan tarif tol oleh Menteri Pekerjaan Umum dengan penyesuaian setiap dua tahun.

Dengan demikian peran otorisator dikembalikan dari Perseroan kepada pemerintah. Sebagai konsekuensinya, Perseroan menjalankan fungsi sepenuhnya sebagai sebuah perusahaan pengembang dan operator jalan tol yang akan mendapatkan ijin penyelenggaraan tol dari pemerintah.

Artikel Terkait