Bisnis & Kerja Sampingan

Good Corporate Governance, Apa Saja Manfaatnya?

Sumber: Pixabay

Ajaib.co.id – Istilah ‘tata kelola perusahaan yang baik’ atau lebih beken dengan sebutan ‘good corporate governance’ (GCG) sudah tak asing lagi terdengar di telinga. Khusus di dunia bisnis, istilah tersebut mulai dikenal luas sejak era tahun 1980-an.

Sejak itu, banyak perusahaan yang menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance dalam kegiatan usahanya. Lantas, manfaat apa saja yang ditawarkan oleh GCG?

Berikut adalah sejumlah manfaat good corporate governance bagi perusahaan dan para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.

1. Membantu analisis investor

Sederhananya, semakin bagus penerapan GCG, semakin rendah risiko yang dilihat oleh investor. Hal ini karena GCG menawarkan kemudahan akses untuk mendapatkan informasi yang benar dan transparan.

Bagi investor, kondisi ini jelas akan mempermudah analisis layak-tidaknya sebuah saham dibeli, dijual, atau ditahan. Survei oleh Russell Reynolds Associates (1997) mengungkapkan bahwa jika investor hendak berinvestasi jangka panjang, maka ia akan menilai kualitas komisaris perusahaan yang sahamnya hendak dibeli. 

2. Meningkatkan kepercayaan investor

Kepercayaan adalah elemen penting dalam bisnis apapun. Nah, berdasarkan survei yang telah dilakukan oleh McKinsey & Company, para investor institusional lebih menaruh kepercayaan terhadap perusahaan-perusahaan di Asia yang telah menerapkan GCG

3. Mendongkrak nilai perusahaan

Umumnya, perusahaan yang menerapkan good corporate governance akan lebih dipercaya. Hal ini dapat memperkecil risiko peminjaman uang. Risiko kecil terhadap peminjaman uang berbanding lurus dengan biaya modal. Alhasil, perusahaan berpotensi memperoleh modal dengan lebih murah.

Pada metode discounted cash flow, nilai perusahaan merupakan ekspektasi arus kas perusahaan dibagi dengan biaya modal. Jika angka pembagi mengecil, maka sebaliknya nilai perusahaan akan naik.

4. Mendapat dukungan stakeholder

Manajemen perusahaan, utamanya jajaran direksi, berpotensi mendapatkan dukungan dari para stakeholder dalam lingkungan perusahaan tersebut jika menerapkan good corporate governance.

Dukungan ini muncul karena para stakeholder mendapat jaminan bahwa mereka juga mendapat manfaat maksimal dari segala kebijakan dan strategi perusahaan untuk mencapai kesejahteraan. 

5. Memangkas agency cost

Agency cost adalah suatu biaya yang harus ditanggung pemegang saham sebagai akibat pendelegasian wewenang kepada manajemen perusahaan. Sayangnya, biaya-biaya ini bisa berupa kerugian yang diderita perusahaan akibat penyalahgunaan wewenang oleh manajemen perusahaan.

Biaya agency cost juga bisa muncul dalam bentuk biaya pengawasan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang. Dengan good corporate governance, maka biaya agency cost akan terpangkas, meskipun belum pasti hilang sama sekali.

6. Meningkatkan kualitas kerja para karyawan

Penerapan good corporate governance dalam perusahaan akan mendorong–jika tidak bisa disebutkan memaksa–para karyawan untuk meningkatkan kualitasnya. Kualitas karyawan yang meningkat tidak hanya berdampak positif bagi perusahaan, melainkan juga karyawan itu sendiri.

Dengan kualitas yang membaik, misalnya, seorang karyawan memperoleh promosi. Jika tak bekerja di perusahaan sama sekalipun, peningkatan kualitas karyawan akan berguna di tempat kerjanya yang baru.

7. Suasana lingkungan bekerja yang lebih baik

Good corporate governance juga bermanfaat bagi lingkungan kerja. Penerapan good corporate governance mampu membuat lingkungan kerja makin kondusif. Kegiatan atau aktivitas dalam perusahaan yang dilakukan sesuai prinsip-prinsip good corporate governance mampu menimbulkan lingkungan kerja yang mengedepankan kualitas setiap insan dalam perusahaan tersebut.

Dengan kata lain, kinerja karyawan di perusahaan tersebut dapat diukur secara sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan validitasnya. Penerapan good corporate governance pun akan memperkecil celah munculnya faktor like dan dislike dalam penilaian kinerja karyawan.

Dengan begitu, karyawan akan semakin terpacu untuk memberikan yang terbaik sekaligus meningkatkan iklim kondusif di lingkungan kerja.

8. Meningkatkan kinerja perusahaan

Kinerja perusahaan dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik yang sifatnya internal maupun eksternal. Kondisi global, seperti pandemi Covid-19, adalah salah satu contoh faktor eksternal yang mempengaruhi kinerja perusahaan.

Sementara itu, kualitas dan lingkungan kerja adalah sebagian faktor internal yang bisa mempengaruhi kinerja perusahaan. Kualitas karyawan yang makin meningkat dan lingkungan kerja yang semakin kondusif berpotensi meningkatkan kinerja perusahaan secara keseluruhan.

9. Neraca perusahaan yang lebih baik

Meningkatnya kinerja perusahaan secara keseluruhan, berdampak pada kondisi neraca keuangan perusahaan yang makin positif. Itu artinya, risiko kerugian lebih kecil kemungkinannya terjadi pada perusahaan yang menerapkan good corporate governance.

10. Mencegah munculnya KKN

Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) merupakan salah satu faktor penghambat kemajuan suatu perusahaan. Singkatan ini mulai popular sejak krisis ekonomi tahun 1997.

Krisis yang berkepanjangan kala itu dinilai karena tidak dikelolanya perusahaan-perusahaan secara bertanggung jawab. Selain itu, banyak pula perusahaan yang mengabaikan regulasi dan sarat dengan praktik KKN (Budiati, 2012). KKN pada suatu perusahaan dapat menyebabkan:

  • Perusahaan menjadi rugi
  • Penempatan sumber daya yang tidak pas dan tidak efektif
  • Bangkrut
  • Terjerat kasus hukum

Dengan menerapkan prinsip dan konsep dari good corporate governance ini, maka KKN yang sering terjadi pada perusahaan dapat dikurangi dan ditekan kemungkinan terjadinya.

Sekilas, penerapan good corporate governance akan merepotkan bagi perusahaan. Namun, sebetulnya dengan menerapkan GCG banyak manfaat yang diperoleh perusahaan. Tak hanya perusahaan, stakeholder terkait, misalnya investor dan karyawan, juga bisa merasakan manfaatnya. 

Pemerintah RI sendiri mendorong perusahaan untuk menerapkan good corporate governance. Dukungan ini bisa dilihat dari berbagai kebijakan, seperti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) dan Surat Edaran OJK (SEOJK) pada tahun 2015.

Alih-alih merasa ‘repot’, upaya menerapkan good corporate governance bisa diibaratkan sebagai suatu seni. Seni untuk mengarahkan dan mengendalikan suatu entitas bisnis dengan menyeimbangkan kebutuhan berbagai pemangku kepentingan.

Hal ini seringkali melibatkan penyelesaian konflik kepentingan antara berbagai pemangku kepentingan dan memastikan bahwa organisasi dikelola dengan baik. Artinya, proses, prosedur, dan kebijakan dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip good corporate governance.

Sumber: 10 Manfaat GCG bagi Perusahaan – Karyawan – Investor dan Keuntungan Good Corporate Governance, dengan perubahan seperlunya.

Artikel Terkait