Ajaib.co.id – Pecahan uang baru diluncurkan pemerintah dalam kurun waktu tertentu untuk mengganti uang pecahan lama yang sudah mulai usang atau rusak. Namun ada yang unik dari uang baru Rp 75.000 edisi Hari Kemerdekaan. Bank Indonesia BI melakukan peluncuran uang kertas pecahan Rp 75.000. Tentu saja ada banyak keunikan dari edisi khusus hari ulang tahun HUT ke-75 RI. Berikut sederet fakta seputar uang pecahan Rp 75.000
1. Pecahan Uang Baru Bisa Dipesan Secara Kolektif
Kertas uang 75 ribu menarik minat masyarakat untuk memilikinya. Pada awal peluncurannya, cara menukar uang baru adalah dengan memesan secara online melalui website pintar.bi.go.id. Banyaknya peminat yang memburu pecahan uang baru ini membuat kuota penukaran di website resmi Bank Indonesia tersebut langsung ludes.
Peluang ini dimanfaatkan oleh orang-orang yang ingin mencari keuntungan dari menjual kembali lembaran Rp 75 ribu dengan harga yang jauh lebih mahal. Uang tersebut menjadi barang langka yang dijual dengan harga tinggi di marketplace.
Kabar baiknya, mulai tanggal 1 Oktober 2020 cara menukar uang baru lebih mudah. Kamu bisa memesannya melalui kantor cabang bank umum pilihanmu. Jika pecahan uang baru 75 ribu pesananmu sudah siap, kamu dapat mengambilnya di kantor bank tempatmu memesan.
Hal ini dikarenakan Bank Indonesia membuka kesempatan yang luas bagi seluruh masyarakat yang ingin memiliki pecahan uang baru 75 ribu dengan cara menukarnya secara kolektif. Seluruh bank umum dapat menjadi koordinator penukaran secara kolektif.
Selain bank umum, seluruh perusahaan, lembaga, instansi, maupun komunitas juga dapat mengkoordinir penukaran pecahan uang baru untuk karyawan atau para anggotanya, kemudian menukarkannya secara kolektif ke kantor Bank Indonesia terdekat.
2. Pecahan Uang Baru Tidak Bisa Bernyanyi dan Bermain Musik
Dunia maya sempat dihebohkan dengan adanya sebuah video yang menampilkan bahwa uang 75 ribu bisa bernyanyi dan bermain musik. Dalam video tersebut dijelaskan bahwa pecahan uang baru tersebut menggunakan teknologi AR (augmented reality) sehingga dapat menampilkan video lagu Indonesia Raya dengan menggunakan smartphone. Video tersebut merupakan salah satu hoaks pecahan uang baru.
Bank Indonesia menjelaskan bahwa teknologi AR (augmented reality) tidak termasuk dalam ciri uang Rupiah yang diedarkan Bank Indonesia. Bank Indonesia tidak membuat konten AR pecahan Rp 75 ribu maupun di uang Rupiah lainnya.
Sebaiknya semua masyarakat maupun pengembang aplikasi lebih hati-hati dalam memperlakukan uang Rupiah. Sebagai mata uang negara Indonesia, uang Rupiah dilindungi Undang-Undang. Siapapun dilarang merusak dan merendahkan uang Rupiah. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Mata Uang.
3. Pecahan Uang Baru 75 Ribu Merupakan Alat pembayaran yang Sah
Tentu kamu sudah mengetahui bahwa uang yang diterbitkan Bank Indonesia merupakan alat tukar atau pembayaran yang sah dan bisa digunakan untuk melakukan transaksi. Namun, masih ada saja orang yang percaya dengan hoax pecahan uang baru.
Hoaks menyebutkan bahwa uang 75 ribu hanyalah uang souvenir seperti uang dalam permainan monopoli yang tidak dapat digunakan sebagai alat tukar dan tidak dapat digunakan untuk belanja. Berita bohong tersebut disebarkan melalui media sosial dan menuduh pemerintah hanya menipu rakyat agar dapat menghimpun dana yang besar untuk membayar utang negara.
Bank Indonesia menjelaskan bahwa uang 75 ribu diluncurkan sebagai alat pembayaran yang sah atau legal tender. Peluncuran pecahan uang baru 75 ribu ini sekaligus merupakan uang peringatan atau commemorative notes sebagai wujud rasa syukur atas anugerah kemerdekaan serta pencapaian hasil pembangunan selama 75 tahun kemerdekaan Indonesia.
4. Tidak Ada Gambar Baju Adat Tiongkok pada Pecahan Uang Baru
Pada awal peluncuran Rp 75 ribu, beredar kabar bohong yang menyebutkan bahwa salah satu foto anak yang memakai baju adat pada pecahan uang baru 75 ribu adalah orang China atau Tiongkok yang memakai baju adat Tiongkok.
Berita ini menyebar luas dan banyak didukung oleh orang-orang yang tidak mengetahui kebenarannya. Faktanya, tidak ada gambar baju adat China atau baju adat Tiongkok dalam pecahan uang baru 75 ribu.
Baju adat pada pecahan uang baru 75 ribu yang disebut sebagai baju adat China atau Tiongkok tersebut sebenarnya adalah baju adat Suku Tidung, Kalimantan Utara. Suku Tidung merupakan suku di Indonesia yang berasal dari bagian utara Pulau Kalimantan.
Suku Tidung memiliki pakaian adat yang merupakan salah satu identitas budaya. Pakaian Suku Tidung terdiri dari pakaian sehari-hari yang disebut Pelimbangan dan Kurung Buntut, pakaian adat yang disebut Selampoy, pakaian resmi yang disebut Talulandom, dan pakaian pengantin yang disebut Sina Beranti.
Melihat banyaknya hoax yang beredar di masyarakat, sebaiknya kamu lebih teliti lagi dalam memeriksa fakta terkait suatu berita. Selalu saring informasi sebelum menyebarkannya. Kamu juga bisa menyebarkan artikel ini di media sosialmu agar teman-temanmu juga mengetahui tentang fakta unik terkait uang Rp 75 ribu.