Saham

Definisi Prospektus yang Perlu Diketahui Lebih Jauh

definisi prospektus

Ajaib.co.id – Investor baru kerap disarankan untuk menilai prospektus perusahaan sebelum mulai berinvestasi. Sebenarnya bagaimana definisi prospektus di dalam investasi? Untuk mengetahuinya, simak ulasan redaksi Ajaib mengenai definisi prospektus berikut ini.

Berinvestasi berarti mempertaruhkan masa depan finansial. Alhasil, kita dibutuhkan kehati-hatian dalam menentukan ke mana dana yang bakal diinvestasikan. Perlu riset mendalam sebelum kita memutuskan untuk memberikan dana kita kepada perusahaan tertentu.

Tentu saja saham tidak dikatakan sebagai model investasi high risk high return jika bisa dilakukan dengan terlalu mudah. Sebaiknya kamu mencari sebanyak mungkin informasi soal perusahaan lengkap dengan laporan keuangan dan kinerjanya sebelum memutuskan bergabug menjadi salah satu pemegang sahamnya.

Lalu, di mana kita bisa mendapat informasi untuk memastikan hal tersebut? Prospektus adalah jawabannya. Melansir dari investopedia.com, Definisi prospektus ialah dokumen berkekuatan hukum yang dimiliki oleh suatu perusahaan penerbit efek.

Dalam prospektus, seluruh informasi penting dan relevan mengenai penawaran umum investasi yang akan dijual kepada publik dijelaskan secara rinci sehingga membantu investor dalam membuat keputusan investasi.

Pemahaman atas prospektus saat berinvestasi sangatlah penting. Pasalnya, melalui dokumen inilah seorang investor akan sadar perihal risiko investasi yang dilakukan. Paling tidak, investor dapat memastikan bahwa perusahaan tersebut layak secara finansial untuk memenuhi komitmen investasi.

Prospektus juga akan melindungi perusahaan dari klaim bahwa pihaknya tidak melakukan transparansi dalam pengungkapan informasi atas investasi tersebut.

Apa Saja Informasi yang Bisa Kita Dapatkan dari Prospektus?

Prospektus yang baik diharuskan mengandung informasi-informasi penting yang berkaitan dengan investasi, entah itu untuk investasi saham, reksa dana maupun obligasi. Berikut ini adalah beberapa contoh informasi penting dalam prospektus.

Jumlah Saham yang Ditawarkan

Informasi mengenai jumlah saham yang ditawarkan perlu dicantumkan dalam prospektus karena hal ini dapat menunjukkan berapa besar bagian dari modal yang disetor yang akan dimiliki oleh investor publik. Semakin banyak jumlah saham yang ditawarkan, semakin likuid perdagangan saham tersebut.

Nilai Nominal Saham dan Harga Penawaran

Informasi mengenai nominal saham dan harga penawaran umumnya tercantum dalam setiap surat saham. Tentu saja, nilai nominal saham yang ditawarkan untuk setiap perusahaan berbeda-beda.

Bidang Usaha

Informasi mengenai bidang usaha dari perusahaan yang menawarkan investasi juga perlu dicantumkan sehingga investor dapat mempunyai gambaran tentang pemanfaatan dana investasi yang mereka berikan dalam perusahaan tersebut.

Riwayat Singkat Perusahaan

Bagian prospektus ini akan menjadi sumber pengetahuan investor tentang riwayat singkat pendirian perusahaan, seperti sudah berapa lama perusahaan didirikan dan sudah berapa lama pula beroperasi secara komersial.

Tujuan Go Public

Informasi pada bagian ini menyangkut rencana penggunaan dana yang dihimpun melalui penawaran umum perdana (IPO). Pemaparan informasi ini umumnya disajikan dalam bentuk persentase-persentase dari setiap kegiatan yang akan dilakukan perusahaan.

Kegiatan dan Prospek Usaha

Informasi kegiatan dan prospek usaha dalam prospektus disajikan dalam satu bab tersendiri yang meliputi informasi tentang aspek produksi, penjualan, pemasaran dan distribusi, prospek usaha, serta kompetisi dan strategi usaha.

Risiko Usaha

Sudah menjadi kepastian bahwa setiap investasi mempunyai risiko yang beragam sehingga menjadi keharusan bagi perusahaan untuk memberi gambaran atas risiko-risiko yang mungkin timbul dari investasi tersebut di masa mendatang.

Kebijakan Dividen

Informasi mengenai kebijakan dividen umumnya disajikan dalam bentuk rentang jumlah persentase dari dividen tunai yang direncanakan yang dikaitkan dengan jumlah laba bersih.

Kinerja Keuangan Perusahaan

Informasi mengenai data keuangan masa lalu dari perusahaan tersebut dapat menjadi bahan analisis investor dalam memproyeksikan kinerja keuangan perusahaan untuk tahun-tahun mendatang

Agen-agen Penjual

Informasi dalam bagian ini meliputi nama perusahaan efek yang ditunjuk oleh penjamin emisi, di mana perusahaan efek tersbeut bertindak sebagai agen penjual dalam rangka pemasaran produk investasi.

Praktik yang Berlaku di Indonesia

Prospektus adalah gabungan antara profil perusahaan dan laporan tahunan yang menjadikannya sebuah dokumen resmi yang digunakan oleh suatu lembaga atau perusahaan untuk memberikan gambaran mengenai saham yang ditawarkannya untuk dijual kepada publik. Perusahaan ini berbasis di Amerika Serikat dan juga di Inggris.

Di Indonesia, dokumen ini harus mencakup semua rincian dan fakta material mengenai penawaran umum dari emiten, yang dapat memengaruhi keputusan pemodal, yang diketahui atau layak diketahui oleh emiten dan penjamin pelaksana emisi efek (jika ada). Peraturan mengenai dokumen ini diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Sebagaimana yang terjadi belakangan ini, ada banyak perusahaan baru yang bergabung dengan Bursa Efek Indonesia (BEI). Sejak awal tahun hingga 7 Juli 2020, ada 32 emiten yang mencatatkan sahamnya di BEI. Kinerjanya sendiri belum maksimal sehingga harganya masih relatif terjangkau.

Apakah itu berarti sekarang saat yang tepat untuk mulai berinvestasi pada perusahaan baru itu?

Presiden Direktur CSA Institute Aria Santoso menekankan pentingnya investor mencermati prospek bisnis emiten, khususnya emiten-emiten pendatang baru. Investor bisa mencermatinya untuk menilai prospek bisnis jangka pendek maupun jangka panjang.

Risiko di bursa saham juga ada sejak IPO maupun ketika perusahaan sudah listing cukup lama. Bahkan ada perusahaan yang sangat kuat dan stabil di suatu periode kemudian menjadi sangat tinggi risikonya ketika kondisi pengelolaan perseroan berubah.

Hanya saja, dalam konteks menilai perusahaan yang baru dan akan melakukan IPO, Aria menekankan perlunya mencermati prospektus masing-masing emiten. Jika masih ada keraguan untuk membeli di periode IPO, investor bisa melihat minimal dua kuartal ke depan untuk menguji kinerja emiten tersebut pasca listing.

Dengan demikian, investor juga mendapatkan risiko investasi secara lebih terukur serta mendapatkan harga yang lebih sesuai dengan apresiasi pasar terhadap perusahaan tersebut.

Tahapan Prospektus di Indonesia

Berdasarkan peraturan Bapepam Nomor IX.C.2 tentang Pedoman Mengenai Bentuk dan Isi Prospektus Dalam Rangka Penawaran Umum, Peraturan Bapepam Nomor IX.C.3 tentang Pedoman Mengenai Bentuk dan Isi Prospektus Ringkas maka dikenal beberapa tahapan prospektus di Indonesia yaitu:

Prospektus Awal

Digunakan dalam rangka penawaran awal atau guna melihat minat pasar ( book building). Prospektus ini adalah dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam prospektus yang disampaikan kepada Bapepam sebagai bagian dari pernyataan pendaftaran. Terkecuali informasi mengenai nilai nominal, jumlah dan harga penawaran efek, penjaminan emisi efek, tingkat suku bunga obligasi, atau hal-hal lain yang berhubungan dengan persyaratan penawaran yang belum dapat ditentukan.

Prospektus Ringkas

Digunakan dalam rangka penawaran umum kepada publik. Prospektus ini harus dibuat sedemikian rupa sehingga jelas dan komunikatif. Fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang paling penting harus dibuat ringkasannya dan diungkapkan pada bagian awal Prospektus.

Urutan penyampaian fakta pada berkas ini ditentukan oleh relevansi fakta tersebut terhadap masalah tertentu, bukan urutan sebagaimana dinyatakan pada peraturan ini. Prospektus ringkas ini sekurang-kurangnya harus mencakup informasi tentang prakiraan tanggal efektif, prakiraan masa penawaran;

prakiraan tanggal pengembalian uang pemesanan, prakiraan tanggal penyerahan surat efek, dan lain sebagainya.

Prospektus Final

Tahap ini dipublikasikan setelah Pernyataan Pendaftaran telah dinyatakan efektif oleh Bapepam.

Buku Prospektus

Setelah mengetahui ringkasan prospektus, kini saatnya kamu menyimak seluk beluk buku prospektus. Buku prospektus terdiri dari keterangan awal dan keterangan final. 

Informasi awal dibuat untuk memberikan informasi lengkap kepada calon investor, yang dibagikan pada saat acara Public Expose/Investor Gathering perusahaan yang akan melakukan penawaran umum Saham/Obligasi.

Tujuannya untuk memberikan informasi lebih detil kepada calon investor sebelum masa book building. Dengan informasi yang lengkap diharapkan pada saat masa book building, calon investor sudah dapat menentukan seberapa besar alokasi dana yang akan diinvestasikan memalui saham/obligasi tersebut.

Dalam Prospektus Awal belum menyertakan informasi tingkat suku bunga obligasi, nilai nominal, penjaminan emisi efek, jumlah dan harga penawaran efek, dan informasi lain yang berhubungan dengan syarat penawaran yang belum ditentukan.

Artikel Terkait