Investasi

Ciri Investasi Bodong dan Cara Menghindarinya

ciri-investasi-bodong

Ajaib.co.id – Kesadaran anak muda untuk berinvestasi sekarang sudah semakin terbangun. Sayangnya mereka belum memiliki pengetahuan yang memadai soal dunia penanaman modal. Termasuk pula mengetahui ciri investasi bodong agar tak terjebak penawaran investasi abal-abal.

Kasus investasi bodong yang menawarkan keuntungan tidak masuk akal seakan tak ada habisnya. Setiap tahun selalu saja ada kasus yang terungkap karena perusahaan investasi yang menggunakan metode palsu. Biasanya model bisnisnya tidak realistis dengan tawaran keuntungan tidak masuk akal.

Salah satu modus investasi bodong yang sering digunakan adalah skema ponzi. Korbannya investasi abal-abal ini juga bukan hanya masyarakat awam saja. Bahkan banyak tokoh masyarakat, orang terkenal dan anak muda yang telah terjebak untuk menanamkan modalnya dengan iming-iming hadiah fantastis. Agar kamu tidak jadi korbannya, yuk kita simak dulu apa itu investasi bodong, cirinya, dan bagaimana menghindarinya.

Ciri Investasi Bodong yang Wajib Dihindari

Jika dulu orang hanya tahu investasi adalah saham dan deposito saja maka kini ada pilihan reksa dana dan obligasi. Dua instrumen ini khususnya booming di kalangan anak muda. Meski demikian, tren ini sendiri belum merata dan masih diwarnai dengan banyak korban investasi bodong.

Maraknya investasi bodong di Indonesia membuat masyarakat takut untuk berinvestasi atau mungkin bingung memilih lembaga yang terpercaya. Padahal sebenarnya kamu tidak perlu merasakannya jika paham ciri investasi bodong dan segera menjauhinya. Bagaimana cara menghindari tertipu dari penyedia jasa investasi jahat? Ini dia beberapa ciri investasi bodong.

1. Bunga Lebih Tinggi

Sudah jelas tujuan berinvestasi adalah untuk meraih keuntungan atau uang lebih. Hal seperti itu yang dimanfaatkan oleh para penipu. Mereka akan menjanjikanmu bunga yang sangat besar, bahkan bisa jadi lebih besar dari obligasi pemerintah.

Jika kamu menjumpai orang yang menjanjikanmu keuntungan yang tidak masuk akal, sudah saatnya kamu tolak dan mundur. Ada baiknya kamu membandingkannya dengan bunga Obligasi Ritel Indonesia (ORI), SUN (Surat Utang Negara, atau deposito berjangka yang ditawarkan bank-bank besar.

2. Membayar Uang Muka

Kasus orang atau lembaga yang kabur setelah menarik uang registrasi atau DP seringkali terjadi dan jumlah korbannya terus bertambah. Mereka biasanya membebani calon nasabah dengan biaya tambahan selain uang yang ingin diinvestasikan.

3. Tidak Berbadan Hukum dan Tidak Terdaftar di OJK

Jurus paling pamungkas mengidentifikasi investasi bodong adalah mencari tahu apakah lembaga tersebut memiliki badan hukum dan perizinan resmi dari pemerintah. Pastikan lembaga yang menawarkan produk investasi tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan memiliki izin usaha yang sesuai. OJK adalah institusi independen yang bertugas mengatur, mengawasi, menyidik, dan memeriksa sektor jasa keuangan.

4. Skema Multi-Level Marketing (MLM)

MLM, dikenal juga sebagai skema piramida, merupakan strategi bisnis dan pemasaran produk. Perusahaan MLM memiliki produk investasi dan riil bermacam-macam. Tugas kamu adalah menjual produk tersebut dan mengajak orang untuk bergabung. Semakin banyak produk yang terjual dan orang yang menjadi anggota, semakin besar komisimu.

Akan tetapi, jenis usaha ini sering mendapat kritik. Karena sulitnya mendapat angka penjualan tinggi, beberapa orang rela mengeluarkan uang mereka sendiri untuk membeli produknya. Lalu, MLM memiliki tingkatan membership dengan persyaratan tidak masuk akal.

Ada banyak produk dan bisnis MLM yang bisa dipertanggungjawabkan namun kamu harus bisa mengenalinya. Jika janji keuntungannya terlalu besar maka jelas itu adalah ciri investasi bodong. Pastikan model keuntungannya masuk akal sehingga kamu tak akan jadi korban investasi abal-abal berikutnya.

Kasus Investasi Bodong yang Sempat Booming di Tanah Air

Masyarakat Indonesia memang belum sepenuhnya memiliki pemahaman akan investasi yang memadai. Karena itu, praktik investasi bodong kerap mendapatkan mangsanya.

Salah satu yang paling baru diingatan banyak orang adalah korban penipuan masal di Kota dan Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Kebanyakan dari mereka adalah eks karyawan PT Tjiwi Kimia (kode saham: TKIM). Mereka sudah melaporkan PT Rofiq Hanifah Sukses (RHS) Group dengan tuduhan penipuan investasi dan penggelapan uang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Mojokerto.

Karyawan-karyawan eks TKIM mengaku menyerahkan uang untuk investasi secara berkala. Keuntungan yang mereka dapatkan di awal-awal investasi tiba-tiba tidak bisa diambil. Puluhan hingga ratusan juta diduga raup seketika.

Tidak hanya sampai di situ, mantan pegawai-pegawai perusahaan dengan kode saham TKIM tersebut menghadapi masalah baru. Kali ini Kepala Cabang PT RHS Mojokerto dan beberapa pengurusnya yang melaporkan balik 4 orang terduga korban. Mereka dilaporkan atas dugaan fitnah dan ujaran kebencian setelah salah satu korban curhat di televisi dan tiga lainnya bergibah di grup WhatsApp.

Selain kasus MeMiles dan TKIM yang sempat disebutkan di atas, ada lagi sejumlah kasus investasi bodong yang sempat booming dan jadi pembicaraan masyarakat antara lain:

1. PT Sarana Perdana Indo Global – 2007

Kasus ini terjadi pada Maret 2007 lalu dengan modus menjual produk kontrak index futures yang diketahui sebagai money game. Perusahaan ini berhasil meraup dana sebesar 2,1 triliun dari sebanyak 3.400 nasabah. Semua korban nasabah ini tergoda dengan klaimnya yang memiliki return 2 hingga 4 persen per bulan.

Sejak awal perusahaan ini memangs udah melanggar perizinannya. Izin yang dikantongi adalah SIUP oleh Disperindag DKI Jakarta April 2006 untuk usaha perdagangan hasil pertambangan, alat mekanikal/elektrikal, dan jasa konsultasi manajemen bisnis.

2. CV Sukma Semarang – 2008

Investasi bodong ini terjadi pada April 2008 lalu. Perusahaan ini melakukan aksi nya dengan kedok program pelunasan kredit kendaraan bermotor. Modusnya dengan menghimpun dana mencapai Rp 28 miliar dengan korban nasabah sebanyak 40 ribu, mayoritas merupakan masyarakat kelas bawah.

Proses penipuannya dimulai dengan nasabah yang diwajibkan untuk membayar pendaftaran sebesar Rp 700.000 dan mengajak 2 orang lainnya. Kemudian penipu menjanjikan adanya subsidi sebesar Rp 500.000 setiap bulan selama 26 bulan berturut-turut sebagai bantuan kredit motor. Bahkan, menjanjikan Rp 9 juta pada bulan ke 9.

3. PT Gradasi Anak Negeri – 2012

Kasus ini terjadi pada Mei 2012 lalu dengan total kerugian mencapai 390 miliar dengan korban sebanyak 21 ribu nasabah. Para nasabah ditawari untuk investasi pada produksi sarden dengan klaim keuntungan 10% dari modal awal yang diberikan sejak minggu ke-2 hingga ke-52.

Selain itu, nasabah juga akan mendapatkan bonus tambahan yang langsung diterima dalam tunai dan cek apabila menarik investor baru. Faktanya, produk sarden bermerk KIKU yang dijanjikan tidak pernah ada karena hanya sekedar produk fiktif untuk menarik investor. Hal ini diketahui setelah kantor perusahaan ini digeledah oleh kepolisian dalam proses penyidikannya.

Daftar Investasi Bodong Terbaru

Setelah masyarakat dihebohkan dengan adanya investasi bodong dari Binomo, Satgas Waspada Investasi (SWI) terus melakukan upaya pencegahan kegiatan usaha tanpa izin. Lembaga ini telah menghentikan tujuh kegiatan usaha tanpa izin dan pihak yang melakukan duplikasi atau mengatasnamakan entitas berizin yang berpotensi merugikan masyarakat. Dari tujuh entitas yang dihentikan, enam di antaranya adalah kegiatan Forex, Aset Crypto, dan Robot Trading tanpa izin. Sementara satu entitas merupakan kegiatan Pengelolaan Investasi tanpa izin.

Berikut ini daftar investasi ilegal yang berhasil diringkus oleh SWI per Mei 2022.

  1. PT Saratoga Investama Reksadana (duplikasi nama Investama Sedaya): Penipuan penawaran investasi dengan mengatasnamakan PT Saratoga Investama Sedaya.
  2. Robot Trading DNA Pro: Kegiatan penjualan atau penawaran investasi robot trading dengan sistem penjualan langsung.
  3. Robot Trading Pansaka (Auto Trade Gold): Kegiatan penjualan investasi robot trading dengan sistem penjualan langsung tanpa izin.
  4. FX Family: Kegiatan perdagangan berjangka atau forex.
  5. Fahrenheit Robot Trading: Kegiatan perdagangan berjangka atau aset kripto.
  6. Indonesia Crypto Exchange: Kegiatan sebagai bursa perdagangan aset kripto.
  7. Smart Gold/Smartavatar Co. Ltd.: Kegiatan sebagai bursa perdagangan aset kripto .

Itulah beberapa daftar investasi bodong yang perlu kamu ketahui agar terhindar dari risiko investasi yang tidak jelas. Berhati-hatilah dalam memilih produk investasi. Jangan tergiur dengan iming-iming hasil yang tinggi, apalagi bila ciri investasi bodong ini sudah terlihat. Yuk jadi investor yang cerdas.

Artikel Terkait