Pajak

Cek Pajak Kendaraan Saat Beli Mobil Bekas

Kebutuhan kepemilikan kendaraan di Indonesia masih sangat tinggi. Selain sebagai gaya hidup, juga kebutuhan mobilitas bersama keluarga. Masyarakat yang belum memiliki dana cukup untuk membeli mobil baru, kerap melirik mobil bekas sebagai alternatif.

Mobil bekas tidak pernah kehilangan pembeli. Peminat mobil bekas cukup bersaing dengan mobil baru. Kamu mungkin salah seorangnya.

Ketika hendak membeli mobil bekas, pertimbangan utama kamu sebagai konsumen biasanya, apakah “harganya bagus”? Membeli dengan harga kemahalan dianggap memalukan selain merugikan, membeli dengan harga pasaran dianggap “kurang berprestasi”, membeli dengan “harga bagus” barulah menjadi kebanggaan tersendiri.

Namun tahukah kamu, ada berbagai aspek yang menentukan harga sebuah mobil bekas. Berbagai aspek tersebut, yaitu:

1. Persentasi penyusutan nilai jual mobil bekas tiap tahun.

2. Merek dan tipe mobil.

3. Tahun produksi.

4. Kondisi fisik dan performa mobil.

5. Cek pajak kendaraan.

Untuk kamu yang ingin mendapatkan mobil bekas berkondisi prima dengan “harga terbagus” alias di bawah harga pasaran, inilah faktor khas yang menyebabkan harga sebuah mobil bekas anjlok.

1. Jarak tempuh mobil. Semakin jauh kilometer tempuhnya, semakin murah.

2. Kurang mulus. Meliputi eksterior, interior, termasuk mesin mobil. Semakin ringsek, semakin murah.

3. Pernah tabrakan. Jika pernah tabrakan dan mengalami perbaikan, harga jualnya turun. Penggantian komponen yang rusak membuatnya dianggap kurang orisinil.

4. Banjir pasokan. Jika tingkat permintaan mobil bekas jenis tersebut rendah, sementara pasokannya melimpah, harganya turun.

5. Tunggakan pajak kendaraan tahunan dan lima tahunan. Jika pemilik mobil bekas tersebut sedang menunggak pajak kendaraan bermotor tahunan dan lima tahunan, harganya otomatis rendah, karena pemilik berniat menyerahkan kewajiban pajaknya kepada pemilik baru.

Jadi, memang tidak ada salahnya berburu “harga bagus” mobil bekas yang diidamkan, asalkan siap menganalisa dan menanggung semua konsekuensi yang akan datang bersamanya.

Untuk mencek poin 1-4 di atas, diperlukan bantuan jasa ahli otomotif dan ketelatenan membandingkan harga pasaran. Namun untuk poin 5, cek pajak kendaraan bisa ditanyakan dan dimintakan bukti pengesahannya pada pemilik mobil.

Apa Itu Pajak Tahunan & 5 Tahunan

Pemilik kendaraan bermotor diwajibkan membayar pajak setiap periode. Di Indonesia dikenal dengan pajak tahunan dan lima tahunan. Bagi kamu yang ingin memiliki kendaraan, wajib mengetahui pembayaran pajak ini.

Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan

Pajak kendaraan bermotor tahunan disahkan dengan stempel di lembaran STNK. Pembayaran pajak tahunan merupakan kewajiban pemilik kendaraan atas aktivitas kendaraan tersebut di jalanan Indonesia setiap tahunnya.

Tarif pajak kendaraan bermotor tahunan ditentukan oleh merek, tipe dan usia kendaraan.

Pajak Kendaraan Bermotor Lima Tahunan

Pajak lima tahunan merupakan kewajiban pembayaran pajak pemilik kendaraan untuk perpanjangan STNK. Tujuannya adalah mencocokkan data kendaraan dengan mesin dan nomor rangkanya.

Tarif pajak kendaraan bermotor lima tahunan lebih ringan dari pajak kendaraan bermotor tahunan.

Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Online

Banyak penjual mobil bekas mengumbar fakta manis “STNK masih hidup”, padahal itu hanya bukti lunas pajak kendaraan lima tahunan. Sementara masih ada pajak kendaraan tahunan yang nominalnya lebih besar.

Jika pemilik ternyata memang menunggak pajak kendaraan bermotor dan ragu akan jumlah nominal persisnya, mintakan pengecekan bersama via online melalui fasilitas di bawah ini:

1. e-Samsat. Layanan Samsat online yang dimiliki lima provinsi di bawah ini.

• e-Samsat DKI Jakarta dengan link: http://samsat-pkb2.jakarta.go.id/

• e-Samsat Jawa Barat dengan link: https://bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/

e-Samsat Jawa Tengah dengan link: http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/

• e-Samsat Jawa Timur dengan link: https://esamsat.jatimprov.go.id/

• e-Samsat Aceh dengan link: http://esamsat.acehprov.go.id/

2. Marketplace Tokopedia dan Bukalapak.

3. 78.000 jaringan ATM di seluruh Indonesia.

4. Indomaret seluruh Indonesia – cek info dan bayar melalui kasir.

Jadi, jualan “STNK masih hidup” yang dikumandangkan penjual mobil bekas “berharga bagus” perlu dicek lebih mendetail, guna mengantisipasi kerugian operasional dan finansial di kemudian hari.

Denda Pajak Kendaraan

Jika ternyata mobil bekas tersebut memang menunggak kewajiban bayar pajak, sementara aspek lainnya sudah “pas” di hati, maka kamu tinggal mengkalkulasi total tarif tunggakan pajak kendaraan bermotor yang harus dilunasi. Namun, jangan lupa perhitungkan dendanya.

Besaran tarif denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dihitung sendiri oleh pemilik mobil bekas maupun calon pembeli. Ketentuan besaran denda berbeda-beda, tergantung besaran pajak kendaraan dan waktu keterlambatannya. Namun, rumus penghitungannya tetap sama, yaitu:

Tarif Denda Keterlambatan

Keterlambatan dua hari – satu bulan = 25%.

Keterlambatan dua bulan: PKB x 25% x 2/12 + denda SWDKLLJ

Keterlambatan enam bulan: PKB x 25% x 6/12 + denda SWDKLLJ

Keterlambatan satu tahun: PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ

Keterlambatan dua tahun: 2 x PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ

Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bagi motor Rp32.000, sedangkan bagi mobil Rp143.000,-

Simulasi

Harga pasaran Toyota Innova bekas 2019 2.4 V MPV sebesar Rp350.000.000. Selain lebih murah, keuntungan membeli Innova bekas adalah pajak tahunannya lebih murah.

Jika tawaran “harga bagus” Toyota Innova bekas 2019 2.4 V MPV dalam kondisi prima, senilai Rp330.000.000, segera cek pajak kendaraannya (pajak kendaraan bermotor tahunan All New Innova Venturer 2.4 Matic Tahun 2019: Rp5.167.250 + penyusutan).

Jika ternyata tunggakan pajaknya tiga tahun, maka dendanya:

3 x 5.167.250 (+penyusutan) x 25% x 12/12 + Rp429.000 = Rp4.175.437,5 (+penyusutan)

Total tarif pelunasan tunggakan pajak kendaraan bemotor:

3 x 5.167.250,- (+ penyusustan) + 4.304.437,5 = Rp19.677.187,5 (+penyusutan)

Jadi harga aslinya adalah:

Rp330.000.000 + 19.806.187,5 = Rp349.806.188 (+penyusutan)

Kesimpulan

Dengan kondisi tunggakan pajak kendaraan bermotor tiga tahun, tawaran “harga bagus” Toyota Innova bekas tahun 2019 2.4 V MPV dalam kondisi prima = Rp330.000.000 itu sebenarnya masih merupakan tawaran “harga pasaran”. Karena belum memasukkan kalkulasi tunggakan pajak kendaraan bermotornya.


Ajaib merupakan aplikasi investasi reksa dana online yang telah mendapat izin dari OJK, dan didukung oleh SoftBank. Investasi reksa dana bisa memiliki tingkat pengembalian hingga berkali-kali lipat dibanding dengan tabungan bank, dan merupakan instrumen investasi yang tepat bagi pemula. Bebas setor-tarik kapan saja, Ajaib memungkinkan penggunanya untuk berinvestasi sesuai dengan tujuan finansial mereka. Download Ajaib sekarang.

Artikel Terkait