Pajak

Kemudahan Cek pajak kendaraan jatim Via Aplikasi dan Website

cek pajak kendaraan jatim

Kemudahan cek pajak kendaraan jatim (Jawa Timur) akhirnya melegakan masyarakat, dan sukses mendatangkan jumlah Pendapatan Asli Daerah yang membanggakan bagi Badan Pendapatan Daerah. Untuk lebih jelasnya, simak ulasan redaksi Ajaib berikut ini.

Ini baru namanya gejala-gejala Indonesia emas! Saat ini tampaknya semakin banyak warga Provinsi Jatim yang bernafas lega karena sudah bisa menyelesaikan kewajiban Pajak Kendaraan Bermotornya dengan mudah dan murah! Sementara, Pemerintah Provinsi Jatim pun mendapat buah manisnya.

Kekompakan integrasi dan kerja keras Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Jatim dalam mengoptimalkan kinerja seluruh Samsat di Provinsi Jawa Timur demi tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik secara offline (kinerja kantor Samsat), jaringan minimarket (Indomaret), via SMS maupun via online berupacek pajak kendaraan jatimvia aplikasi e-Smart Samsat Jatim yang bisa didownload di Google Play Store, serta website esamsat.jatimprov.go.id.

Hasil Nyata Kemudahan Cek Pajak Kendaraan jatim Via Online

Tahun 2019 berakhir dengan manis bagi Pemerintah Provinsi Jatim. Data tentang total realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2019 ternyata mampu melampaui target hingga mencapai 104,27%, yang senilai dengan Rp15.553.510.044.148!

Selain dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan Tanah dan Pajak Rokok, perolehan pajak yang berhasil dihimpun melalui pelayanan Samsat se-Jatim dan kemudahan cek pajak kendaraan jatimonline via aplikasi e-Smart Samsat Jatim serta website esamsat.jatimprov.go.id ternyata memberikan kontribusi yang melampaui ekspekstasi, yaitu meliputi:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai 108,51%, yang senilai dengan Rp6.890. 439.193.872, melampaui target awalnya Rp6.350.000.000.000!
  • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai 112,7%, yang senilai dengan Rp4.232.540.305.900, melampaui target awalnya Rp3.750.000.000.000!

Hal ini tidak bisa dilepaskan dari upaya BAPENDA Provinsi Jatim dalam terus menggenjot PAD Jatim melalui integrasi antara berbagai program inovatif,  di antaranya:

  • Program Insentif Pajak Daerah (pemberian keringanan atau awam disebut: pemutihan), yang dilaksanakan selama periode 23 September – 14 Desember 2019. Implementasi dari program tersebut adalah: • Pemutihan denda administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan (PBBKB)
  • Pemutihan Bea Balik Nama Ke-2
  • Dan seterusnya.

Keringanan Program Pemutihan Denda Administratif yang ditambah dengan kemudahan cek pajak kendaraan Jatim online ternyata berhasil menggugah dan menggerakkan begitu banyak Wajib Pajak untuk langsung ikut, berpartisipasi, hingga berjumlah 1.751.837 orang, termasuk 19.984 objek luar wilayah yang ikut mendaftar di Provinsi Jatim.

Antusiasme dalam memanfaatkan fasilitas pemutihan selama periode terbatas ini akhirnya menghasilkan realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 203,92%, yang senilai dengan Rp846.304.785.450, melampaui target awalnya Rp846.304.785.450 !

Dan sebagai gongnya, BAPENDA Jatim juga menanbahkan apresiasi bagi para Patuh Wajib Pajak, yaitu berupa undian berhadiah Tabungan Umroh, yang diberikan pada Wajib Pajak yang membayar tagihan pajaknya lebih cepat dari seharusnya, mulai dari 6 bulan s/d 1 hari sebelum jatuh tempo. Program ini juga sukses menambah antusiasme para Wajib Pajak untuk berlomba-lomba “adu cepat” membayar tagihan Pajak Kendaraan Motornya mereka.

Hasil Nyata Kemudahan Cek Pajak Kendaraan Jatim Online Via Jaringan Retail

Tak berhenti di sana, BAPENDA juga membangun perluasan kerjasama penyelanggaraan cek pajak kendaraan jatimonline dan pelayanan pembayarannya bersama mitra jaringan retail nasional, yaitu Indomaret dengan 16.900 outletnya, yang telah dimanfaatkan oleh 65.323 Wajib Pajak – yang termasuk 3.343 orang di antaranya adalah Wajib Pajak berasal dari luar Jatim –  untuk menyelesaikan kewajiban membayar tagihan Pajak Kendaraan Bermotor mereka. Total perolehan dana dari program kerjasama ini mencapai Rp36.771.201.600 !

Kemudahan Cek Pajak Kendaraan Jatim Melancarkan “Sembelit” Pajak Mobil Mewah 2019

Kepala BAPENDA mengungkapkan data bahwa sebanyak 610 unit dari total 7.628 – berarti 8% – unit mobil mewah yang terdaftar di Povinsi Jatim, masih menunggak pajak, dengan total nilai Rp10.000.000.000. Dalam upaya menuntaskan masalah ini, BAPENDA berkolaborasi dan menggelar perkara di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Data BAPENDA Jatim juga menunjukkan bahwa nilai jual mobil-mobil mewah tersebut umumnya > Rp700.000.000/unit, dengan potensi pajak mencapai Rp125.400.000.000/tahun. Jadi, bisa dibayangkan kerugian yang ditanggung oleh BAPENDA Jatim ketika 8% nya “mampet”..! Maka dari itulah, BAPENDA Jatim mendorong para pemiliknya untuk menyelesaikan tunggakan sebelum akhir tahun.

Khusus untuk jumlah Wajib Pajak penunggak Pajak Kendaraan Bermotor mewah yang 8 % ini, tampaknya Program Pemutihan Denda Administrasi Pajak dan kemudahan cek pajak kendaraan Jatim via online maupun jaringan retail tampaknya tak sanggup menggugah kesadaran mereka. Entah apa sebabnya… Mobil-mobil mewah milik penunggak pajak itu terdiri dari jenis mobil:

Toyota Alphard, Mercedez Benz, Porsche, Hummer, Land Rover, Ranger, BMW, McLaren, dan Aston Martin.

Kemudahan Cek Pajak Kendaraan Jatim Melancarkan Proses Balik Nama

Hingga akhir Desember 2019, sudah 212.338 Wajib Pajak yang memanfaatkan program pembebasan Bea Balik Nama II. Dengan realita itu, potensi pendapatan yang hilang (lost) akibat pembebasan mencapai Rp110.754.298.900. Tapi, ternyata potensi yang didapat dari penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Pokok sebesar Rp174.117.780.600!

Jelas kan, kemudahan cek pajak kendaraan Jatim via offline, online dan jaringan retail yang berkinerja secara terintegrasi mampu mendorong kesadaran dan antusiasme para Wajib Pajak untuk menuntaskan kewajibannya.

Semoga kesadaran ini diikuti juga oleh kesadaran pentingnya berinvestasi demi kebebasan finansial di masa depan, yang saat ini sudah difasilitasi oleh berbagai produk investasi yang fleksibel, kredibel, dan berintegritas seperti investasi reksa dana di Ajaib. dengan minimum modal hanya Rp10.000 dan menyandang status kelulusan dari program pembinaan inkubator startup terkemuka Y Combinator di Silicon Valley, serta pengawasan penuh Otoritas Jasa Keuangan, masih jadi pilihan berinvestasi reksa dana yang cerdas dan berakal sehat untuk kaum milenial!


Ajaib merupakan aplikasi investasi reksa dana online yang telah mendapat izin dari OJK, dan didukung oleh SoftBank. Investasi reksa dana bisa memiliki tingkat pengembalian hingga berkali-kali lipat dibanding dengan tabungan bank, dan merupakan instrumen investasi yang tepat bagi pemula. Bebas setor-tarik kapan saja, Ajaib memungkinkan penggunanya untuk berinvestasi sesuai dengan tujuan finansial mereka. Download Ajaib sekarang.

Artikel Terkait