Asuransi & BPJS

Cara Termudah Menonaktifkan Autodebit BPJS Terbaru

Ajaib.co.id – Autodebit BPJS bisa dikatakan sebagai salah satu upaya yang dipilih oleh pemerintah agar cash flow BPJS Kesehatan tidak semakin berat. Atau sebagai langkah antisipasi semakin banyaknya peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran bulanan.

Berita mengenai banyaknya peserta BPJS yang menunggak iuran bulanan memang sempat ramai. Dikatakan jika jumlah peserta yang menunggal di akhir tahun 2019 saja mencapai kurang lebih 12 juta jiwa semenjak tahun 2018.

Sebuah angka yang cukup mengejutkan. Wajar saja jika kondisi ini sampai membuat cash flow BPJS Kesehatan menjadi sangat berat. Nah, agar kondisi ini tidak semakin buruk, maka pemerintah memiliki inisiasi untuk memberlakukan sistem autodebit.

Apa Itu Autodebit BPJS?

BPJS Autodebit sederhananya merupakan metode pembayaran iuran BPJS dengan cara debit otomatis. Atau bahasa sederhananya adalah cara membayar iuran BPJS secara otomatis. Dengan demikian, potensi terjadinya keterlambatan membayar iuran pun bisa diminimalisir.

Secara garis besar, cara membayar iuran melalui autodebit ini bisa dilakukan dengan dua cara. Pertama adalah melalui bank. Kedua adalah dengan nonbank. Dengan demikian, untuk kamu yang belum memiliki rekening bank pun bisa menggunakan layanan ini.

Ada hal mendasar yang harus diperhatikan terkait dengan cara pembayaran ini. Yakni kamu hanya bisa melakukan pembayaran iuran BPJS melalui satu channel pembayaran saja. Artinya kamu hanya bisa membayar lewat satu channel yang sudah diaktifkan.

Misalnya kamu mengaktifkan autodebit di Bank BCA. Artinya selama masih aktif maka pembayaran iuran BPJS hanya bisa dilakukan melalui bank BCA saja. Jadi tidak bisa memilih bank lainnya.

Tujuan Utama BPJS Autodebit

Di atas tadi sekilas sudah dijelaskan latar belakang metode pembayaran iuran BPJS Kesehatan lewat autodebit. Yakni semakin banyaknya peserta BPJS yang telat membayar iuran bulanan.

Dengan banyaknya peserta BPJS yang telat membayar iuran bulanan, sudah pasti akan berdampak sangat besar. Sementara itu di sisi lain, pemerintah sudah terlalu banyak memberikan biaya talangan.

Oleh sebab itu jika situasi ini tidak segera disikapi dengan tepat, sudah pasti pelayanan BPJS menjadi kurang maksimal.

Nah, untuk menghindari berbagai risiko yang tidak diinginkan, maka pemerintah mengambil sebuah solusi. Yakni pembayaran iuran BPJS secara otomatis secara autodebit dari saldo peserta BPJS.

Hal ini dimaksudkan supaya para peserta BPJS tidak lagi ada yang menunggak. Namun sebenarnya tidak hanya itu saja tujuannya. Dengan adanya cara ini bisa memudahkan pembayaran iuran BPJS itu sendiri.

Cara Mendaftar BPJS Autodebit Kesehatan Bank

Di atas tadi dikatakan jika Autodebit BPJS bisa dilakukan melalui dua cara. Nah, salah satu caranya adalah lewat bank. Pertanyaannya, bagaimana cara mendaftarnya? Tentunya sistem ini butuh diaktifkan terlebih dahulu.

Untuk kamu yang memilih cara ini, tugasmu adalah tinggal menghubungi pihak bank yang dipilih. Dengan syarat kamu sudah memiliki rekening di bank tersebut. Artinya jika belum memilikinya, kamu diharuskan untuk membuatnya terlebih dahulu.

Sementara itu, untuk pilihan bank yang bisa dipilih pun cukup beragam. Pasalnya pihak BPJS sendiri sudah bekerja sama dengan beberapa bank terkemuka di Indonesia. Misalnya saja seperti Bank BCA, BRI, BNI, dan Mandiri.

Cara Mendaftar BPJS Autodebit Kesehatan Nonbank

Jika ternyata rekening bank yang Anda miliki belum ada kerja sama dengan pihak BPJS Kesehatan, kamu pun masih bisa mengaktifkan BPJS Autodebit. Sebenarnya ada cukup banyak pilihan cara yang bisa dipilih. Tetapi untuk kali ini hanya akan dibagikan satu cara saja. Yakni mengaktifkannya melalui HP.

Jika memang seperti itu, lalu bagaimana caranya? Perlu diingat jika cara ini hanya bisa dilakukan untuk kamu yang menggunakan Telkomsel dan Indosat. Untuk mengaktifkannya bisa melalui Menu Dial Up.

Dalam hal ini kamu hanya perlu membuka menu Panggilan > Tekan *41*999# > Pilih Menu Daftar. Setelah itu tinggal ikuti saja langkah-langkah yang di sana. Pertanyaannya kemudian adalah bagaimana cara pengisian saldonya?

Untuk pengisian saldonya kamu bisa menggunakan merchant pendukung. Bisa melalui Alfamart, Kantor Pos, jejaring Apotek Sanafarma, atau pun bisa melakukan transfer virtual akun bank Mandiri atau BRI.

Menonaktifkan Autodebit BPJS Layanan Bank

Sama halnya dengan cara mengaktifkannya, cara menonaktifkannya pun sangat mudah. Apalagi untuk kamu yang ingin mengaktifkan BPJS Autodebit layanan Bank.

Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan sebelumnya. Persyaratan tersebut meliputi:

1.   Membawa buku rekening tabungan yang didaftarkan BPJS Autodebit.

2.   Membawa KTP atau Kartu Tanda Penduduk yang tertera pada rekening tabungan.

3.   Membawa kartu ATM sesuai dengan buku tabungan yang digunakan untuk mengaktifkan BPJS Autodebit.

4.   Sebagai tambahan jika dibutuhkan, bawa juga KK, kartu BPJS, dan KIS.

Setelah semua persyaratan di atas lengkap, barulah bisa mengurus penonaktifan BPJS Autodebit layanan bank. Caranya adalah datang ke bank yang bersangkutan setelah itu bilang saja maksud dan tujuannya.

Jika sudah berhasil, maka petugas atau teller bank akan diberitahu jika penonaktifan sudah berhasil. Sekarang tandanya sudah beralih ke metode pembayaran iuran BPJS secara manual lagi.

Dikarenakan sudah manual, maka kamu pun tidak bisa seperti dulu lagi. Kamu harus ingat jika iuran BPJS paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. Maka jangan sampai membayar lewat dari tanggal 10 jika tidak ingin dikenakan denda.

Jadi seperti itulah cara menonaktifkan BPJS Autodebit layanan Bank. Namun sebelum mengaktifkannya, coba pertimbangkan terlebih dahulu. Pasalnya membayar iuran BPJS lewat Autodebit BPJS tampaknya lebih menguntungkan.

Artikel Terkait