Ajaib.co.id – Salah satu kunci sukses menjadikan investasi saham kamu menjadi menguntungkan adalah jeli mencari perusahaan yang mampu menjanjikan dan punya rekam jejak tepercaya pada saat pembagian dividen saham.
Untuk itu, ada beberapa hal yang perlu kamu ketahui dulu sebelum membahas lebih lanjut tentang pembagian dividen saham, di antaranya adalah tata cara pembagian dividen suatu jenis saham, agar adil dan merata, serta sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan.
Telusuri artikel Ajaib berikut ini untuk mendapatkan penjelasannya.
Pada dasarnya, pembagian dividen adalah pembagian laba perusahaan (emiten) kepada para pemegang sahamnya. Cara pembagian dividen diawali dengan Perusahaan mengeluarkan laporan kinerja keuangannya dalam bentuk Laporan Keuangan Bulanan, Triwulanan, Semesteran atau Tahunan.
Pihak-pihak yang terkait dengan perusahaan, termasuk para pemegang saham bisa mengetahui kinerja perusahaan dari Laporan Keuangan tersebut, termasuk besar laba yang dibagikan. Jumlah laba atau dividen yang kamu terima sebagai pemegang saham tergantung pada jumlah lembar saham yang kamu miliki.
Cara Pembagian Dividen Tiap Perusahaan Berbeda
Seperti dilansir panduanbank.com, sebagian perusahaan memberikan dividen sahamnya dalam bentuk tunai, atau dalam bentuk aktiva, atau malah dalam bentuk saham lagi. Umumnya hal itu disebabkan jika dibayarkan dalam bentuk tunai, terkadang arus kas tidak mencukupi.
Jadi meskipun dividen kamu peroleh dalam bentuk saham lagi, tetap sifatnya menguntungkan, karena membawa hak kepemilikan beserta potensi dividen baru.
Secara jadwal, pembagian dividen saham sering dilakukan dalam waktu serempak di bulan-bulan tertentu. Bulan di pertengahan tahun atau bulan menuju akhir tahun biasanya sering dijadikan jadwal untuk pembagian saham.
Di jadwal yang ditentukan tersebut, para pemilik saham akan datang ke tempat yang sudah ditentukan, untuk menerima dividen dari saham yang mereka miliki. Dan hari itu adalah salah satu hari paling membahagiakan dan ditunggu-tunggu oleh para pemilik saham.
Persyaratan Pembagian Dividen
Perusahaan yang bersangkutan harus mematuhi beberapa persyaratan terlebih dahulu sebelum melakukan pembagian dividen saham, agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan semua pihak.
Di antaranya adalah: jumlah saldo laba ditahan mencukupi, sudah disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan harga teoritis saham sesuai dengan peraturan yang ada.
Tata Cara Pembagian Dividen Perusahaan
1. Pembagian sesuai dengan keputusan RUPS.
Ketika semua aspek terkait pembagian dividen saham sudah disepakati dan diputuskan oleh RUPS, maka perusahaan akan langsung membagikan dividen sahamnya kepada para pemegang saham, pada jadwal yang sudah ditentukan.
2. Dividen saham hanya dibagikan kepada nama yang tercatat.
Hanya nama-nama yang sudah tercatat sebagai pemegang saham di masing-masing perusahaan itu saja yang bisa mendapatkan dividen dari saham yang mereka miliki. Jadi, pastikan dulu namamu tercatat ya.
3. Pembayaran Laba Bisa Dibayarkan Kolektif Melalui KSEI atau Perseorangan
Kamu harus menghadiri kegiatan pembagian dividen saham sesuai dengan jadwal yang diberikan PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jika perusahaan penerbit saham (emiten) menitipkan pembagian dividennya secara kolektif melalui KSEI.
Namun jika emiten memutuskan untuk melakukannya secara eksklusif, maka KSEI akan mentransfer jumlah tunai kepada emiten yang bersangkutan, agar kemudian emitan bisa membagikannya sendiri kepada para pemilik saham.
4. Pengenaan pajak pada dividen tunai
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai dikenakan pajak ketika dibayarkan. Pengenaan pajak dilaksanakan dengan cara pemotongan jumlah nominal dividen tunai yang diterima para pemegang saham.
5. Pengenaan pajak pada dividen saham
Pajak yang dikenakan pada pembagian dividen saham akan berbeda nilainya antara pemegang saham yang belum dan yang sudah punya NPWP, dalam ataupun luar negeri. Sesuai aturan yang berlaku, pajak dividen saham bagi pemegang saham yang punya NPWP adalah senilai 30%.
3 Cara Pembagian Dividen Perusahaan
Dikutip dari manajemenkeuangan.net pada awal Februari 2020 lalu, ada 3 cara pembagian dividen kepada pemegang saham yaitu:
1. Cara pembagian dividen uang tunai
Ini merupakan cara pembagian dividen yang paling umum dilakukan. Nilai dividen yang kamu terima sebagai pemegang saham adalah: tarif per lembar dikali jumlah lembar saham.
Nilai dividen yang diterima para pemegang saham sebesar tarif per lembar dikalikan jumlah lembarsaham yang dimiliki. Sebagai penerima dividen, pemegang saham patut mencermati pencatatan jurnal penerimaan dividen.
Bila jurnal menyebutkan bahwa dividen tunai yang dibagikan terdiri dari laba dan pengembalian modal, berarti itu adalah dividen likuidasi, artinya emiten tersebut akan menghentikan usahanya.
2. Cara pembagian dividen aktiva
Yang dimaksud dengan dividen aktiva biasanya berupa saham perusahaan lain atau barang-barang hasil produksi perusahaan yang membagikan dividen tersebut. Dividen ini akan dicatatkan oleh pemegang saham penerimanya dalam nominal sebesar harga pasar dari saham atau barang yang diterimanya.
3. Cara pembagian dividen saham (Stock Dividen)
Dividen dalam bentuk saham yang diberikan oleh emiten, disebut dividen saham. Pembagian dividen saham mengakibatkan penambahan jumlah lembar saham bagi pemegang saham, tanpa perlu adanya pengeluaran tambahan.
Dividen saham bisa berbentuk saham emiten yang sama, tapi bisa juga saham jenis lain. Jika saham yang sama, berarti jumlah lembarnya bertambah banyak, namun harga perolehan tetap. Apabila dividen saham yang diterima itu sejenis dengan saham yang dimiliki, berarti jumlah lembarnya bertambah banyak, namun harga perolehannya tetap.
Untuk menunjukkan kenaikan jumlah lembar saham hanya digunakan MEMO, tidak dibuat jurnal. Jika emiten punya prospek yag baik, dividen saham akan mendatangkan nilai yang terus bertambah.
Dengan memahami cara pembagian dividen, kini kamu bisa lebih jeli lagi mengincar saham-saham yang berpotensi mendatangkan keuntungan.
Selamat berburu ya! Untuk memudahkannya, pilih platform investasi yang efisien, efektif serta berintegritas seperti Ajaib, yang memungkinkan investasi saham dan reksa dana sekaligus dalam 1 aplikasi, biaya beli saham s/d 50% lebih murah, dan daftar 100% online tanpa biaya minimum.
Ajaib adalah pilihan super smart bagi investor Milenial karena terdaftar resmi dan diawasi oleh OJK juga IDX, serta mendapat penghargaan dari Asia Forbes, Fintechnew Singapore, Dunia Fintech dan Top 10 Startups from Y Combinators TechCrunch.