Ajaib.co.id – Kartu Jakarta Pintar atau disebut sebagai KJP merupakan program khusus bidang pendidikan yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Sudah ada sejak era Jokowi dan Ahok memimpin, kemudian dilanjutkan di kepemimpinan Anies Baswedan dengan nama baru, yaitu KJP Plus. Status KJP pun masih bisa peserta periksa dengan mudah.
Seperti namanya, KJP ini dikhususkan bagi mereka yang bersekolah di kawasan DKI Jakarta. Bedanya KJP biasa dengan KJP Plus sebenarnya perbedaannya tidak terlalu jauh, hanya saja KJP Plus memiliki fasilitas tambahan yang dulunya tidak ada di KJP.
Biaya yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk KJP Plus ini di tahun 2018 sebesar Rp3,9 triliun. Kemungkinan dana tersebut semakin bertambah karena setiap tahunnya pun peserta KJP bertambah. Terlebih di masa pandemi ini banyak orang tua yang kehilangan pekerjaan karena perusahaan di mana mereka bekerja gulung tikar.
Untuk itu bagi siapa saja yang merasa membutuhkan bantuan, dan tinggal di DKI Jakarta, tidak ada salahnya mengajukan diri sebagai peserta KJP untuk meringankan beban.
Syarat menjadi peserta KJP Plus
Tidak semua anak-anak sekolah bisa memiliki Kartu Jakarta Pintar ini karena ada syarat yang harus dipenuhi. Syarat-syaratnya adalah sebagai berikut:
- Merupakan warga DKI Jakarta yang berusia 6 – 21 tahun.
- Para peserta tidak hanya yang sedang bersekolah, anak-anak yang putus sekolah pun diperbolehkan mendaftar program ini.
- Berdomisili di DKI Jakarta.
- Diprioritaskan untuk mereka yang kurang mampu.
Jika memiliki empat kriteria di atas, maka pengajuan untuk memiliki KJP akan terpenuhi. Untuk mendaftar program ini biasanya dilakukan melalui perantara sekolah. Semua sekolah di Jakarta memiliki formulir peserta KJP yang wajib calon peserta isi.
Selain itu peserta harus membawa Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT di mana peserta tinggal. Perhatikan baik-baik syarat yang nanti disampaikan oleh pihak sekolah agar kamu mengetahui bagaimana prosesnya dan tidak gagal dalam verifikasi nanti.
Pihak sekolah yang nanti akan mengajukannya pada Pemprov DKI Jakarta secara langsung. Program ini sangat bagus dan sasarannya pun jelas. Tidak dapat dipungkiri jika dari tahun ke tahun biaya sekolah semakin mahal.
Anak sekolah juga memiliki kebutuhan yang tidak kalah banyak dengan orang dewasa. Dengan adanya program KJP Plus ini mereka yang kurang mampu akan sangat terbantu.
Manfaat yang didapatkan ketika menjadi peserta KJP Plus
Keuntungan yang peserta KJP Plus dapatkan adalah sebagai berikut:
- Jumlah dana yang didapatkan peserta KJP Plus lebih besar dibandingkan KJP sebelumnya, dan besarnya disesuaikan dengan kebutuhan jenjang pendidikan yang semakin tinggi tentu saja semakin banyak.
- Peserta bisa mengambil dana secara tunai untuk berbagai kebutuhan pendidikan, dan secara non tunai pun bisa di tempat-tempat yang mendukung program ini. Misalnya saja, kamu bisa membeli alat tulis dengan pembayaran non tunai di beberapa toko di DKI Jakarta.
- KJP Plus juga bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pangan.
- Peserta KJP Plus yang sudah duduk di bangku kelas XII akan mendapatkan biaya tambahan sebesar Rp500.000 untuk keperluan persiapan masuk ke Perguruan Tinggi atau untuk mengikuti ujian sertifikasi yang difokuskan bagi siswa SMK. Kamu pun bisa melakukan persiapan dengan matang.
Dana yang didapatkan masing-masing jenjang sekolah antara lain:
- Jenjang SMK: Setiap bulannya mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000.
- Jenjang SMA: Setiap bulannya mendapatkan bantuan sebesar Rp420.000.
- Jenjang SMP: Setiap bulannya mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000.
- Jenjang SD: Setiap bulannya mendapatkan bantuan sebesar Rp250.000
- Jenjang PKBM (Paket A, B, dan C): Setiap bulannya mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000.
Cara mengetahui Status KJP
Jika sudah mengajukan permohonan peserta KJP, nama-nama murid yang terdaftar biasanya akan tercantum di website sekolah masing-masing atau pihak sekolah yang akan memberitahukannya langsung pada murid. Status KJP bisa kamu ketahui dari sana.
Namun, apabila kamu ingin langsung mengetahui status KJP langsung dari Pemprov DKI Jakarta, kamu dapat mengetahuinya dengan cara memeriksanya di website KJP. Seperti ini tahapannya:
- Kunjungi situs www.kjp.jakarta.go.id
- Klik pada fitur Pencarian.
- Setelah itu kamu akan menemukan Periksa Status Penerima KJP, klik bagian itu.
- Kamu tinggal memasukkan NIK siswa yang kamu miliki.
- Pilih tahun penerimaan KJP Plus yang kamu ajukan.
- Nanti akan muncul status KJP Plus milikmu jika diterima.
Jika data tidak diterima, maka informasi yang keluar adalah data tidak ditemukan. Jika tidak diterima jangan berkecil hati terlebih dahulu karena siapa tahu ada data yang tidak lengkap selama verifikasi berlangsung. Orang tua murid yang bersangkutan coba mengakses https://pusdatin-dinsos.jakarta.go.id/.
Cara di atas termasuk mudah dilakukan. Kamu hanya tinggal memanfaatkan kuota internet dan sinyal yang kuat. Di masa pandemi ini mungkin akan sulit berkunjung ke sekolah secara langsung untuk mencari informasi tentang status KJP. Oleh karena itu hal yang bisa dilakukan adalah dengan memanfaatkan teknologi yang sudah tersedia.
Untuk yang sudah menerima bantuan KJP Plus, jangan lupa memanfaatkannya sebaik-baiknya. Gunakan uang KJP untuk keperluan pendidikanmu. Pemerintah sudah berusaha keras untuk membantu warganya agar bisa terus belajar, sekarang tinggal kamu yang berusaha belajar dengan benar. Belajarlah sebaik-baiknya untuk menggapai cita-citamu.
Pendidikan adalah salah satu jalan yang tepat untuk mencapai mimpi yang sudah lama kamu idam-idamkan. Sudah banyak orang yang hidupnya berubah karena pendidikan yang ditekuninya.