Perencanaan Keuangan

Cara Lolos Ajukan Kredit ke Leasing Motor Saat New Normal

Cara Lolos Ajukan Kredit ke Leasing Motor Saat New Normal

Ajaib.co.id – Saat pandemi covid-19, banyak perusahaan leasing yang menambah syarat kredit kendaraan bermotor. Meski demikian kamu tetap bisa lolos mengajukan kredit ke leasing motor atau mobil. Cek caranya.

Ketika Indonesia menghadapi pandemi Covid-19 pada Maret 2020, pemerintah memberikan stimulus kredit kendaraan bermotor berupa keringanan pembayaran. Namun keringanan tidak untuk semua kalangan, seperti debitur yang terdampak Covid-19, sopir ojek, dan pelaku UMKM.

Sebaliknya, pihak leasing motor atau mobil menerapkan peraturan baru, yaitu uang muka sekitar 30 persen hingga 40 persen dan selektif menyetujui pengajuan kredit dari nasabah.

Padahal sebelumnya hanya 10 persen sampai 20 persen. Menginjak Juni, uang muka menjadi 20 persen hingga 25 persen, Liputan6.com (16/08/2020).

Kredit Motor Saat New Normal

Di era new normal, pemerintah dan pihak swasta menerapkan protokol kesehatan yang harus diikuti oleh masyarakat. Buat masyarakat yang menggunakan transportasi publik, kondisi ideal new normal terkadang tidak seperti yang diharapkan.

Namun ada yang tetap menggunakan transportasi publik dan tak sedikit yang beralih dengan menunggangi kendaraan pribadi. Motor adalah salah satu kendaraan bermotor yang diminati oleh masyarakat.

Dengan mengendarai motor, seseorang bisa lebih cepat sampai tujuan dan tidak berdesakan di dalam transportasi umum. Saat ini, syarat kredit motor di leasing mengalami pelonggaran.

Jadi buat kamu yang berencana membeli motor, inilah kesempatan lolos mengajukan kredit ke leasing motor.

Cara Lolos Mengajukan Kredit

Semua nasabah yang mengajukan kredit ke leasing motor ingin pengajuannya disetujui. Disetujui atau tidak, hal itu tergantung dengan nasabah.

1. Menentukan Motor Baru Vs Bekas

Hal pertama yang harus dilakukan adalah menentukan motor baru atau bekas. Biasanya, leasing motor memiliki program khusus atau potongan harga untuk kredit motor baru. Namun tak masalah, jika kamu memilih kredit motor bekas.

Ketika menentukan, pilih motor dengan harga yang sesuai penghasilan. Cek simulasi harga motor di laman leasing. Masukkan uang muka dan angsuran per bulan serealistis mungkin. Karena jika pilihan motor melampaui penghasilan, pihak leasing tak akan meloloskan kredit.

2. Pilih Dealer dan Leasing

Selanjutnya, pilih dealer motor yang menjual motor incaranmu. Biasanya dealer bekerja sama dengan beberapa perusahaan leasing dan bank. Bahkan ada promo kredit dari dealer, jika kamu menggunakan jasa leasing tertentu.

Tak ada salahnya mengecek beberapa dealer untuk mengetahui keuntungan kredit. Bandingkan harga, fasilitas, dan angsuran setiap bulannya. Tanyakan pula mengenai Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), asuransi kendaraan, hingga bengkel resmi plus ketersediaan suku cadang.

3. Test Ride

Sebelum membeli motor, ada baiknya test ride atau uji kendaraan untuk mengetahui kondisi motor. Setelah test ride, kamu bisa mempertimbangkan apakah motor tersebut sesuai ekspektasi atau tidak.

Pastikan juga fitur dan spesifikasi motor di laman perusahaan dengan kondisi di lapangan. Jika masih ragu, kamu bisa meminta saran serta test ride motor seri lain kepada pihak dealer.

4. Memenuhi Syarat Administratif

Ada sejumlah syarat administratif yang harus kamu miliki, yaitu:

–      Usia nasabah 21 tahun hingga 60 tahun. Jika usia di bawah 21 tahun, kamu bisa meminta bantuan orang tuamu, tetapi pastikan usia mereka tak lebih dari 60 tahun.

–      Memiliki penghasilan tetap dibuktikan dengan slip gaji dan surat masa kerja karyawan dari HRD yang menginformasikan bahwa kamu adalah pegawai tetap. Kalau kamu pengusaha, sertakan bukti rekening tabungan, Surat izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau surat keterangan usaha dari RT/RW/kelurahan, serta foto tempat dan kegiatan usaha.

–      Memiliki KTP, Kartu Keluarga (KK), surat keterangan domisili dengan alamat jelas, nomor telepon aktif, dan/atau surat nikah.

–      Jika sebelumnya kamu memiliki kredit (rumah atau kartu kredit), pastikan kreditmu lancar dan tak masuk daftar hitam kredit perbankan. Karena leasing akan melakukan BI checking.

–      Membayar uang muka lebih besar dari persyaratan. Normalnya leasing mensyaratkan nasabah untuk membayar uang muka sekitar 20 persen dengan tenor tiga sampai lima tahun. Jika kamu mampu memberikan, misalnya 30 persen dengan tenor pendek satu tahun, leasing menilai bahwa kamu serius terhadap proses kredit ini. Kemungkinan pengajuan akan lolos.

Jika semua telah siap, kamu bisa mengajukan kredit ke perusahaan leasing motor dan tunggu dalam beberapa hari. Jika disetujui, bayar uang dan bayar angsuran tepat waktu. Jika terlambat membayar, nasabah harus membayar denda.

Meski kamu memiliki kewajiban membayar kredit, jangan lupa untuk menabung atau berinvestasi. Kalau memungkinkan sisihkan penghasilan sebesar 20 persen untuk investasi.

Untuk memilih investasi yang cocok, unduh Ajaib yang memungkinkan kamu mendaftar sebagai investor, bertransaksi dari mana saja, serta memantau informasi pasar.

Artikel Terkait