Bisnis & Kerja Sampingan

Cara Daftar UMKM, Syarat dan Manfaatnya

Cara Daftar UMKM

Ajaib.co.id – Bagi kamu yang sedang memulai bisnis kecil atau menengah, apalagi bisnismu memiliki prospek yang bagus, ada baiknya mendaftarkannya dalam UMKM. Cara daftar UMKM tidak sulit dan ada banyak manfaat yang bisa kamu dapatkan sebagai pelaku usaha.

Cara daftar UMKM saat ini melalui online single submission (OSS). Melalui sistem tersebut, setiap pelaku bisnis dapat mengajukan permohonan agar memiliki izin usaha dalam mengembangkan usahanya. 

Nah, Bagaimana cara daftarnya? Apa syarat dan manfaat jika UMKM telah terdaftar? Yuk, simak artikel berikut ini!

Mengenal UMKM

UMKM merupakan singkatan dari usaha mikro, kecil, dan menengah. UMKM merupakan kegiatan bisnis yang dapat dijalankan oleh perseorangan, rumah tangga, ataupun badan usaha kecil. 

Pemberian kategori usaha dilihat berdasarkan pendapatan yang didapatkan per tahunnya dan nilai asetnya. Untuk usaha mikro pendapatan per tahunnya paling banyak Rp300 juta dengan total aset bisnis maksimal Rp50 juta tidak termasuk aset tanah dan bangunan.

Untuk usaha kecil, omzet per tahunnya berkisar Rp300 juta sampai Rp500 juta per tahunnya. Usaha menengah memiliki omzet tahunan berkisar Rp500 juta sampai Rp10 miliar.

Cara Daftar UMKM

Cara daftar UMKM saat ini dilakukan secara online. Sebelum melakukan pendaftaran, kamu harus memenuhi syarat terlebih dahulu, yaitu:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Memiliki usaha mikro.
  4. Bukan pegawai BUMN, BUMD, PNS dan TNI/POLRI.

Jika telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan UMKM, kamu harus mengetahui kriteria usaha yang akan didaftarkan melalui OSS. Dalam sistem OSS saat ini, ada dua pembagian kriteria usaha yaitu UMK dan non-UMK.

Jika modal usaha kurang dari atau sama dengan Rp5 miliar, maka dapat mendaftar sebagai usaha mikro dan kecil (UMK). Sedangkan, jika modal usaha lebih dari Rp5 miliar, maka dapat mendaftar sebagai usaha non-UMK. Usaha ini biasanya ditujukan pada usaha menengah, usaha besar, kantor perwakilan dan badan usaha asing (PMA).

Selanjutnya, jika sudah mengetahui kriteria usaha yang dimiliki, kamu dapat mempersiapkan dokumen yang diperlukan. Bagi usaha perorangan, maka cukup menyediakan NIK dan bagi badan hukum, siapkan akta pendirian dan nomor akta pengesahan.

Jika semua sudah lengkap, pendaftaran UMKM bisa dilakukan melalui laman www.oss.go.id, dengan langkah-langkah berikut ini:

  1. Buka laman oss.go.id.
  2. Klik “Daftar” dan pilih jenis usaha UMK atau non-UMK.
  3. Lakukan registrasi untuk mendapatkan hak akses ke sistem OSS.
  4. Verifikasi akun OSS melalui pesan yang masuk ke dalam email yang didaftarkan pada proses registrasi.
  5. Setelah verifikasi, kamu akan menerima email untuk hak akses ke sistem OSS berupa username dan password.
  6. Login menggunakan username dan password tersebut.
  7. Klik menu Perizinan Berusaha.
  8. Pilih “Permohonan Baru” dan lengkapi data mulai dari daftar produk/jasa, data usaha, daftar kegiatan usaha, hingga dokumen persetujuan lingkungan. 
  9. Jika pelaku UMKM yang memiliki usaha lebih dari satu, klik “Tambah Usaha,” lalu klik “Selanjutnya”.
  10. Jika semua sudah dilengkapi, klik centang “Pernyataan Mandiri” dan periksa Draf Perizinan Berusaha.
  11. Jika semua data sudah sesuai, klik ‘Proses NIB’.

Dokumen NIB dan izin akan terbit dan kamu dapat mencetak secara mandiri. Untuk jenis usaha yang memiliki persyaratan perizinan lainnya, maka kamu dapat melengkapinya dengan klik “Perizinan Berusaha”, pilih “Pemenuhan Persyaratan”. Selanjutnya, kamu tinggal melengkapi persyaratan untuk setiap bidang usaha yang dimintakan.

Melalui OSS, kamu juga bisa melakukan pelacakan terhadap perizinan UMKM yang sedang kamu proses. Caranya pilih menu “Pelacakan”. Kamu juga bisa mengajukan perizinan yang belum dipenuhi atau mengajukan kembali perizinan yang ditolak sebelumnya, melalui menu “Pelacakan”.

Manfaat Daftar UMKM

Untuk bisnis yang terdaftar secara legal tentu memiliki manfaat yang lebih, antara lain:

Mudah untuk Dapat Pendanaan

Pendanaan yang diterima biasanya dalam bentuk utang atau modal kerja. Dengan mendapat suntikan dana baru, tentu lebih mudah untuk mengembangkan usaha. 

Baik bank maupun investor lainnya cenderung lebih menyukai dan percaya kepada usaha yang memiliki legalitas. Sebab, sebuah bisnis yang legal, memberikan kesan yang baik bagi investor, sehingga lebih mudah untuk mengumpulkan modal. Dan juga memberikan kesan bahwa usaha yang terdaftar lebih berkualitas.

Memenuhi Kriteria Pembeli

Bisnis yang terdaftar menunjukkan bisnis yang bisa dipercaya. Oleh karena itu, selain investor, hal ini juga memberikan pengaruh positif kepada konsumen dalam memilih produk atau jasa. 

Apalagi jika usaha kamu merupakan salah satu pemasok utama bagi industri besar. Maka mendaftarkan bisnis dapat membuat usaha kamu memenuhi persyaratan tender pengadaan baik bagi swasta maupun pemerintah. 

Membuka Lowongan dan Mendapatkan SDM Berkualitas 

Setiap bisnis tentu membutuhkan sumber daya manusia (SDM). Jika kamu mendaftarkan usaha, maka kamu juga telah membuka lapangan kerja yang baru dan menarik minat SDM yang berkualitas.

Kebanyakan SDM yang berkualitas ingin bekerja pada perusahaan atau bisnis yang memiliki prospek kerja dan usaha yang berkembang. Dengan begitu mereka dapat pengalaman dan pengetahuan dalam dunia pekerjaan.

Memberikan Perlindungan Hukum

Mendaftarkan UMKM berarti telah memberikan legalitas terhadap usaha. Adanya izin dalam menjalankan operasional bisnis akan memberikan keleluasaan dan kenyamanan dalam menjalankan usaha. Kamu tidak perlu khawatir terhadap ancaman seperti pembongkaran atau penertiban kegiatan usaha. 

Mendapat Perhatian Pemerintah

Ketika mendaftarkan kegiatan usaha, maka secara tidak langsung mengenalkan kegiatan usaha kepada pemerintah. Ketika terjadi krisis ekonomi misalnya saja akibat pandemi covid, pemerintah biasanya memberikan bantuan kepada UMKM dalam menghadapi krisis tersebut. Yang mendapat perhatian bantuan kebanyakan adalah UMKM yang telah terdaftar dalam sistem pemerintah.

Mendapatkan legalitas memberikan kenyamanan dan membantu perkembangan usaha. Sama halnya dalam berinvestasi. Menggunakan instrumen investasi yang dipercaya dan aman akan memberikan kenyamanan bagi kamu. Gunakan Aplikasi Investasi Ajaib Sekuritas yang sudah terjamin untuk kenyamanan kamu!

Artikel Terkait